Beranda Banyuasin HUT ke-5 Dewa di Kelenteng MAKIN Cin Sua Keng, Banyuasin, Jadi Momentum...

HUT ke-5 Dewa di Kelenteng MAKIN Cin Sua Keng, Banyuasin, Jadi Momentum Memperkuat Kerukunan Lintas Agama

41
0
Staf Ahli Bupati Banyuasin Bidang Infrastruktur, Ekonomi dan SDA Setda Banyuasin Dr. H. Salni Pajar menghadiri perayaan HUT ke-5 Dewa di Kelenteng MAKIN Cin Sua Keng, Sungai Rengit, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Senin (10/8/2026). (Foto: Noto/CimutNews)

Talang Kelapa, CimutNews.co.id — Perayaan Hari Ulang Tahun ke-5 Dewa di Kelenteng MAKIN Cin Sua Keng, Sungai Rengit, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, menjadi ruang perjumpaan masyarakat sekaligus momentum memperkuat kerukunan di tengah keberagaman agama dan budaya.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (10/8/2026) itu dihadiri Staf Ahli Bupati Banyuasin Bidang Infrastruktur, Ekonomi dan SDA Setda Kabupaten Banyuasin, Dr. H. Salni Pajar, S.Ag., M.Hi, mewakili Bupati Banyuasin.

Salni Pajar hadir didampingi Kabid Ekososbud Kesbangpol Banyuasin H. M. Iqbal Hamid, Kabid IKP Diskominfo-SP Banyuasin Titin Yariyanti, S.Pd., M.Si, serta Sekcam Talang Kelapa H. Herlambang Susila, S.Sos., M.Si.

Bagi pemerintah daerah, kehadiran dalam kegiatan keagamaan dan kebudayaan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan seremoni. Ruang perjumpaan seperti ini memiliki arti penting dalam menjaga komunikasi sosial, memperkuat rasa saling menghormati, serta memastikan keberagaman tetap menjadi bagian dari kehidupan bersama.

Pemkab Banyuasin Dorong Kerukunan di Tengah Keberagaman

Salni Pajar mengatakan perayaan tersebut dapat menjadi momentum mempererat silaturahmi dan kebersamaan masyarakat, sekaligus menjaga kerukunan di tengah keberagaman warga Banyuasin.

“Kami menyadari bahwa kehadiran pemerintah dalam kegiatan masyarakat menjadi bentuk dukungan terhadap terjaganya hubungan harmonis dan semangat kebersamaan membangun Kabupaten Banyuasin,” kata Salni.

Pesan tersebut menjadi relevan dengan kondisi sosial Banyuasin yang dihuni masyarakat dari berbagai latar belakang agama. Pemerintah Kabupaten Banyuasin pada 2025 mencatat terdapat enam agama yang dianut masyarakat, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

Data pemerintah daerah yang disampaikan dalam kegiatan penguatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) pada 2025 mencatat jumlah pemeluk Islam sebanyak 871.571 jiwa, Kristen 8.825 jiwa, Katolik 1.921 jiwa, Hindu 3.988 jiwa, Buddha 2.012 jiwa, dan Khonghucu tujuh jiwa. Pada periode yang sama, Banyuasin memiliki 1.230 masjid, 1.039 musala, 39 gereja Kristen, 20 gereja Katolik, 17 pura, dan empat vihara.

Baca juga  Bawa Nama Banyuasin ke Putra Putri Sriwijaya, Mampukah Potensi Daerah Lebih Dikenal?

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keberagaman bukan sekadar isu sosial, tetapi bagian dari kebutuhan pembangunan daerah. Ketika hubungan antarwarga terjaga, pemerintah memiliki ruang yang lebih kuat untuk mendorong pembangunan tanpa terganggu persoalan sosial berbasis perbedaan identitas.

Talang Kelapa Memiliki Posisi Strategis

Talang Kelapa menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam agenda penguatan kerukunan Banyuasin. Pemerintah Kabupaten Banyuasin sebelumnya menyebut Talang Kelapa sebagai salah satu wilayah dengan keberagaman agama yang tinggi.

Dalam penguatan FKUB pada 2025, Pemkab Banyuasin membentuk kepengurusan FKUB periode 2025–2030 serta memperkuat jejaring FKUB di sejumlah kecamatan. Talang Kelapa termasuk dalam enam kecamatan yang telah mendapat perhatian dalam pembentukan FKUB kecamatan. Pemkab juga menyebut Talang Kelapa sebagai wilayah dengan enam agama yang hidup berdampingan.

Kondisi tersebut membuat kegiatan masyarakat seperti perayaan di Kelenteng MAKIN Cin Sua Keng memiliki dimensi sosial yang lebih luas. Selain menjadi bagian dari tradisi keagamaan komunitas, kegiatan itu dapat menjadi titik temu antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga dari latar belakang berbeda.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyuasin juga secara rutin menerbitkan Kecamatan Talang Kelapa Dalam Angka yang memuat data mengenai penduduk, kondisi sosial, ekonomi, pemerintahan, hingga aktivitas masyarakat di wilayah tersebut. Ketersediaan data sektoral ini penting untuk memastikan kebijakan pembangunan di tingkat kecamatan berbasis kondisi masyarakat yang terukur.

Pemprov Sumsel: Persatuan Harus Dijaga Bersama

Pesan serupa disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Pandji Tjahjanto, S.Hut., M.Si.

Menurut Pandji, peringatan tersebut dapat menjadi salah satu sarana mempererat silaturahmi antarumat beragama sekaligus membangun kesadaran untuk saling menghormati keyakinan masing-masing.

Baca juga  Terungkap di Balik Police Expo 2026 Banyuasin, Apa yang Dirasakan Masyarakat?

“Menjadi wadah saling menjaga persatuan, kesatuan dan hormat-menghormati atas keyakinan kita masing-masing kepada Tuhan Yang Maha Esa. Mari jaga persatuan dan bahu membahu membangun Provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya.

Pesan itu memperlihatkan bahwa kerukunan tidak cukup dijaga melalui kebijakan pemerintah. Hubungan sosial sehari-hari, komunikasi antarumat, peran tokoh agama, serta keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya gesekan di tingkat lokal.

Kerukunan Masuk Agenda Strategis Nasional

Penguatan kerukunan di daerah juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 menempatkan pembangunan nasional dalam kerangka strategi lintas sektor dan kewilayahan, termasuk penguatan pembangunan sosial dan kualitas kehidupan masyarakat.

Di sektor keagamaan, Kementerian Agama menjadikan kerukunan umat beragama dan cinta kemanusiaan sebagai salah satu tujuan strategis periode 2025–2029. Kementerian juga menggunakan Indeks Kerukunan Umat Beragama sebagai salah satu indikator untuk mengukur capaian tersebut.

Kebijakan tersebut diperkuat melalui Peta Jalan Penguatan Moderasi Beragama 2025–2029. Kemenag menempatkan komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, serta akomodasi terhadap budaya sebagai bagian dari indikator utama moderasi beragama.

Secara nasional, Indeks Kerukunan Umat Beragama tercatat 76,47 pada 2024, meningkat dibandingkan 76,03 pada 2023 dan 73,09 pada 2022. Pemerintah menargetkan indeks tersebut terus meningkat hingga 78 pada 2029.

Mengapa Kerukunan Penting bagi Pembangunan Daerah?

Kerukunan memiliki dampak langsung terhadap kualitas kehidupan masyarakat. Lingkungan sosial yang stabil memberi ruang bagi warga untuk bekerja, berusaha, menjalankan kegiatan keagamaan, serta berinteraksi tanpa kekhawatiran terhadap konflik berbasis perbedaan.

Bagi daerah seperti Banyuasin yang memiliki wilayah luas dan masyarakat heterogen, menjaga komunikasi lintas agama juga berfungsi sebagai langkah pencegahan. Pemerintah tidak hanya dituntut hadir ketika terjadi persoalan, tetapi perlu membangun mekanisme dialog sebelum potensi konflik berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih besar.

Baca juga  Hari Pertama Kerja 2026, Pemkab Banyuasin Gelar Sidak Disiplin ASN: Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkab Banyuasin sebelumnya telah mendorong sejumlah agenda FKUB, mulai dari dialog tokoh lintas agama, dialog pemuda lintas agama, pemantauan ke kecamatan dan desa, hingga pembentukan desa serta kecamatan sadar kerukunan

Dengan demikian, perayaan keagamaan di tingkat komunitas dapat dipandang sebagai bagian dari ekosistem sosial yang lebih luas. Kehadiran pejabat pemerintah dalam kegiatan tersebut membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus memperkuat pesan bahwa keberagaman merupakan bagian dari kehidupan Banyuasin. (Noto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here