Beranda Nasional Menaker Yassierli Soroti Tantangan AI, Pekerja Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Adaptasi Teknologi

Menaker Yassierli Soroti Tantangan AI, Pekerja Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Adaptasi Teknologi

34
0
1. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat memberikan arahan terkait kesiapan pekerja menghadapi era AI di Jakarta.(Foto:Biro Humas Kemnaker/CN)

JAKARTA, cimutnews.co.id – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pentingnya kesiapan pekerja menghadapi perkembangan Artificial Intelligence (AI) yang kian pesat, dalam sebuah agenda penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Dalam arahannya, Yassierli menegaskan bahwa tingkat adopsi AI di Indonesia masih berada di bawah rata-rata global. Kondisi ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa transformasi dunia kerja tengah berlangsung cepat, sementara kesiapan tenaga kerja nasional masih perlu dikejar.

AI dan Perubahan Dunia Kerja: Tantangan Nyata bagi SDM

Adaptasi Jadi Kunci Daya Saing

Menurut Yassierli, tantangan utama bukan sekadar hadirnya teknologi, tetapi kemampuan sumber daya manusia (SDM) untuk beradaptasi.

“Pekerja harus memiliki kemampuan untuk terus berkembang. Adaptasi menjadi kunci agar tetap relevan,” ujarnya dalam acara penandatanganan PKB ke-VIII antara PT Pupuk Kalimantan Timur dan serikat pekerja perusahaan.

Ia menekankan bahwa perubahan yang dipicu AI tidak hanya berdampak pada jenis pekerjaan, tetapi juga pada pola kerja, kompetensi, hingga kebutuhan keterampilan baru.

Indonesia Tertinggal dalam Adopsi AI

Berdasarkan pemaparan Kementerian Ketenagakerjaan, penggunaan AI di Indonesia masih tertinggal dibanding negara lain. Hal ini berpotensi memperlebar kesenjangan daya saing tenaga kerja jika tidak diantisipasi sejak dini.

Kondisi ini sekaligus menjadi peringatan bahwa kesiapan SDM harus berjalan beriringan dengan percepatan transformasi digital nasional.

Peran Strategis Serikat Pekerja dalam Era Digital

Tidak Hanya Advokasi, Tapi Juga Edukasi

Yassierli menilai peran serikat pekerja perlu berkembang. Tidak hanya sebagai pelindung hak normatif, tetapi juga sebagai motor peningkatan kompetensi.

Menurutnya, serikat pekerja harus:

  • Mendorong pelatihan berbasis teknologi
  • Mengedukasi anggota tentang AI dan digitalisasi
  • Menjadi mitra strategis perusahaan dalam transformasi SDM

“Serikat pekerja tidak boleh hanya hadir saat ada konflik. Mereka harus aktif menyiapkan pekerja menghadapi perubahan,” tegasnya.

Baca juga  Posko THR Kemnaker 2026 Dibuka, Sudah Terima 1.134 Konsultasi dari Pekerja dan Ojol

PKB sebagai Instrumen Transformasi

Penandatanganan PKB ke-VIII periode 2026–2028 dinilai bukan sekadar formalitas hubungan industrial, tetapi juga peluang untuk memasukkan agenda peningkatan kompetensi.

Yassierli berharap PKB dapat menjadi alat strategis untuk memastikan pekerja memiliki keterampilan masa depan (future skills), termasuk literasi digital dan pemahaman AI.

Komitmen Industri: Stabilitas dan Kesejahteraan

Perspektif Perusahaan

Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur, Gusrizal, menyatakan bahwa PKB terbaru ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat hubungan industrial.

“PKB ini menjadi landasan hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa stabilitas hubungan industrial menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

AI dan Disrupsi Tenaga Kerja

Data Pembanding

Secara global, berbagai laporan menunjukkan bahwa:

  • Hingga 30–40% pekerjaan berpotensi terdampak otomatisasi dalam satu dekade ke depan
  • Negara maju telah mengintegrasikan AI dalam sektor manufaktur, jasa, hingga administrasi
  • Investasi pada pelatihan ulang (reskilling) menjadi prioritas utama

Di Indonesia, tantangan serupa mulai terasa, terutama di sektor industri, jasa keuangan, dan administrasi.

Pola yang Mulai Terlihat

Beberapa tren yang mulai muncul di Indonesia:

  • Peningkatan kebutuhan tenaga kerja digital
  • Perubahan job description pada pekerjaan konvensional
  • Kesenjangan antara kebutuhan industri dan kompetensi tenaga kerja

Risiko Tertinggal dan Peluang Transformasi

Dalam jangka pendek, rendahnya adopsi AI di Indonesia bisa memberikan “ruang napas” bagi pekerja konvensional. Namun dalam jangka panjang, kondisi ini justru berisiko membuat tenaga kerja Indonesia tertinggal dalam persaingan global.

Jika negara lain bergerak lebih cepat dalam mengintegrasikan AI, maka produktivitas dan efisiensi mereka akan meningkat signifikan. Dampaknya, tenaga kerja Indonesia bisa kalah bersaing, baik di dalam negeri maupun pasar internasional.

Baca juga  Sufmi Dasco Ahmad Luruskan Polemik Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI 2024–2029

Di sisi lain, situasi ini juga membuka peluang strategis. Indonesia masih memiliki waktu untuk menyiapkan SDM melalui pelatihan, pendidikan vokasi, dan kolaborasi antara pemerintah, industri, serta serikat pekerja.

Kunci utama bukan pada seberapa cepat teknologi masuk, tetapi seberapa siap manusia menggunakannya. Negara yang berhasil bukan yang paling maju teknologinya, melainkan yang paling cepat mengadaptasi SDM-nya.

Kaitan dengan Kebijakan Nasional

Langkah Kementerian Ketenagakerjaan sejalan dengan agenda transformasi digital nasional yang tengah digencarkan pemerintah, termasuk penguatan pelatihan vokasi dan program peningkatan kompetensi tenaga kerja.

Peringatan Menaker Yassierli menjadi refleksi penting bahwa perubahan dunia kerja akibat AI tidak bisa dihindari. Kesiapan SDM menjadi faktor penentu apakah Indonesia akan menjadi pemain atau sekadar penonton dalam era digital.

Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan serikat pekerja menjadi kunci untuk memastikan transformasi ini berjalan inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. (Timred/CN)

Sumber : Biro Humas Kemnaker

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here