Beranda OKU Timur Pemkab OKU Timur Lantik 68 Aparatur, 62 Guru Ditugaskan Jadi Kepala Sekolah

Pemkab OKU Timur Lantik 68 Aparatur, 62 Guru Ditugaskan Jadi Kepala Sekolah

3
0
Sekda OKU Timur H. Rusman menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta penugasan aparatur di Bina Praja 1 Pemda OKU Timur, Selasa (1/9/2026). (Foto: Agus/cimutnews.co.id)

OKU TIMUR, cimutnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur melantik dan mengambil sumpah 68 aparatur dalam sejumlah jabatan dan penugasan di lingkungan Pemkab OKU Timur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 guru ASN mendapat penugasan sebagai kepala sekolah.

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Bina Praja 1 Pemda OKU Timur, Selasa (1/9/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur H. Rusman, S.E., S.T., M.M.

Selain 62 guru ASN yang ditugaskan sebagai kepala sekolah, pelantikan dan penugasan juga mencakup dua orang dalam jabatan fungsional, dua pejabat fungsional yang mendapat penugasan sebagai Kepala UPTD Puskesmas, serta dua orang yang dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari pengisian kebutuhan organisasi sekaligus penguatan sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Penempatan aparatur dilakukan pada sejumlah sektor, mulai dari pemerintahan, pendidikan hingga pelayanan kesehatan.

Dalam sambutannya, Sekda OKU Timur H. Rusman mengatakan, pelantikan dan penugasan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta para pejabat maupun aparatur yang baru mendapatkan penugasan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing. Menurutnya, setiap amanah jabatan harus diikuti dengan pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab yang diberikan.

“Saya berharap kepada para pejabat baru yang mendapatkan penugasan agar segera melakukan konsolidasi, memahami tugas dan fungsi, memetakan berbagai persoalan yang ada di unit kerja masing-masing serta menyusun langkah-langkah perbaikan yang terukur,” ujar Rusman.

Rusman menekankan pentingnya konsolidasi internal bagi setiap pejabat yang baru menerima amanah. Langkah tersebut dinilai diperlukan agar pejabat dapat mengetahui kondisi riil di unit kerja masing-masing sekaligus menentukan prioritas perbaikan yang perlu dilakukan.

Baca juga  SSB PSS OKI Tembus Final Bupati Cup OKU Timur 2026, Raih Runner Up dan Predikat Tim Fair Play

Menurutnya, pejabat yang diberikan amanah harus mampu menjalankan tugas secara profesional dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi. Tanggung jawab tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga bagaimana pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

Ia berharap penugasan dan pengangkatan tersebut memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten OKU Timur.

“Semoga melalui penugasan dan pengangkatan ini, kebutuhan organisasi dapat terpenuhi, pelayanan publik menjadi optimal, serta kinerja Pemerintah Kabupaten OKU Timur semakin baik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Sekda juga mengingatkan bahwa jabatan maupun penugasan yang diberikan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Para pejabat diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.

Khusus pada sektor pendidikan, penugasan 62 guru ASN sebagai kepala sekolah menjadi bagian penting dalam penguatan sumber daya aparatur di lingkungan pendidikan. Sementara pada sektor kesehatan, dua pejabat fungsional mendapat penugasan sebagai Kepala UPTD Puskesmas.

Dengan pengisian jabatan dan penugasan tersebut, Pemkab OKU Timur berharap roda organisasi pemerintahan dapat berjalan lebih efektif. Aparatur yang mendapat amanah juga diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara cepat, optimal dan bertanggung jawab.

Pelantikan ini sekaligus menegaskan pentingnya kesiapan aparatur dalam menjalankan fungsi masing-masing. Konsolidasi, pemetaan persoalan dan penyusunan langkah perbaikan menjadi bagian yang ditekankan agar setiap unit kerja mampu meningkatkan kinerja sesuai kebutuhan organisasi dan kepentingan masyarakat. (Agus)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here