
PALEMBANG, cimutnews.co.id – Dorongan penambahan Participating Interest (PI) sebesar 5 persen di Wilayah Kerja (WK) Rimau kembali menguat. Pemerintah daerah melihat peluang ini sebagai jalan memperkuat kemandirian fiskal.
Namun di balik optimisme tersebut, muncul pertanyaan yang tak kalah penting: apakah tambahan porsi migas ini benar-benar akan berdampak langsung pada masyarakat, atau berhenti sebagai angka dalam laporan keuangan daerah?
Akselerasi PI 5 Persen
Upaya percepatan ini mengemuka dalam rapat strategis antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang digelar pada Senin (13/4/2026).
Langkah ini diposisikan sebagai strategi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
Pemerintah Optimistis
Bupati Muba, HM Toha Tohet, menilai momentum ini tidak boleh terhambat.
“Ini sangat strategis. Tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru,” ujarnya.
Senada, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menegaskan bahwa PI merupakan hak daerah yang harus dimaksimalkan.
“Kita ingin kekayaan alam ini benar-benar kembali ke rakyat,” katanya.
Realita yang Tak Selalu Sejalan
Namun, berdasarkan penelusuran di sejumlah wilayah penghasil migas, narasi kesejahteraan tidak selalu berjalan seiring dengan peningkatan pendapatan daerah.
Di beberapa daerah, kenaikan penerimaan belum sepenuhnya diikuti oleh perubahan signifikan pada:
- Infrastruktur dasar
- Akses layanan publik
- Penguatan ekonomi masyarakat sekitar
Aktivitas industri migas memang berjalan, tetapi manfaat langsung yang dirasakan masyarakat dinilai masih terbatas.
Suara dari Lapangan
Sejumlah warga yang ditemui mengaku belum melihat perubahan berarti.
“Produksi besar, investasi besar, tapi perubahan di desa kami belum terlalu kelihatan,” ujar seorang warga.
Pernyataan ini menunjukkan adanya jarak antara pertumbuhan ekonomi makro dan realitas sosial di tingkat lokal.
Di Mana Letak Masalahnya?
Sejumlah pengamat menilai, persoalan tidak semata pada besar kecilnya PI, tetapi pada tata kelola.
Beberapa titik krusial yang kerap menjadi perhatian:
- Kapasitas BUMD dalam mengelola sektor migas yang kompleks
- Transparansi dan akuntabilitas anggaran
- Distribusi manfaat agar tidak terpusat di birokrasi
Tanpa perbaikan di aspek ini, tambahan PI berpotensi hanya menjadi kenaikan angka dalam APBD tanpa dampak signifikan di lapangan.
Ujian Sesungguhnya
Ambisi penambahan PI 5 persen di WK Rimau memang membuka peluang besar.
Namun, tantangan utamanya bukan pada bagaimana memperoleh porsi tersebut, melainkan bagaimana memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Jika tidak, skema ini berisiko mengulang pola lama:
potensi besar yang berhenti sebagai angka, bukan perubahan nyata.
Penulis: Tim Redaksi CimutNews (CN)
Editor: Redaksi

















