Beranda Nasional Sertifikasi Ahli K3 Dipercepat, Kemnaker Targetkan Puluhan Ribu Perusahaan Terapkan SMK3

Sertifikasi Ahli K3 Dipercepat, Kemnaker Targetkan Puluhan Ribu Perusahaan Terapkan SMK3

7
0
Kemnaker menargetkan percepatan penerapan SMK3 untuk meningkatkan perlindungan pekerja dan menekan kecelakaan kerja nasional. (foto:Biro Humas Kemnaker/CN/)

JAKARTA, cimutnews.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) nasional melalui percepatan pembinaan dan sertifikasi Ahli K3. Program tersebut kini memasuki gelombang kedua atau batch II dengan melibatkan 2.100 peserta dari berbagai sektor industri di Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan percepatan sertifikasi Ahli K3 menjadi bagian dari strategi nasional untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional di tengah tantangan ekonomi dan transformasi dunia kerja.

“Selain meningkatkan jumlah Ahli K3 melalui program sertifikasi, kita juga menargetkan percepatan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3),” ujar Yassierli usai membuka Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Kemnaker Dorong Perusahaan Terapkan SMK3

Dalam program tersebut, pemerintah tidak hanya fokus meningkatkan jumlah tenaga ahli keselamatan kerja, tetapi juga memperluas implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan.

Menurut Yassierli, perusahaan dengan tingkat risiko tinggi atau memiliki lebih dari 100 pekerja perlu memiliki sistem perlindungan kerja yang lebih terstruktur dan terukur.

SMK3 Dinilai Penting Tekan Risiko Kecelakaan Kerja

Penerapan SMK3 mencakup sejumlah aspek penting, antara lain:

  • Penyusunan peta risiko kerja
  • Prosedur tanggap darurat
  • Pelatihan keselamatan pekerja
  • Evaluasi dan perbaikan berkelanjutan
  • Mitigasi risiko kecelakaan kerja

Pemerintah menilai sistem tersebut menjadi pondasi penting dalam membangun budaya K3 nasional yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Target Sertifikasi Diperluas hingga Puluhan Ribu Perusahaan

Saat ini, sekitar 18 ribu perusahaan tercatat telah menerapkan SMK3. Namun Kemnaker menargetkan angka tersebut meningkat signifikan dalam beberapa tahun mendatang hingga mencapai puluhan ribu perusahaan.

Untuk mendukung target tersebut, pemerintah berupaya membuat proses sertifikasi lebih luas dan terjangkau, termasuk memperkuat jumlah auditor SMK3 agar proses verifikasi dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Baca juga  Kemnaker Denda PT BAP Rp2,17 Miliar, 164 TKA Bekerja Tanpa Pengesahan RPTKA

Dunia Usaha dan Serikat Buruh Diajak Terlibat

Kemnaker juga mengajak seluruh elemen ketenagakerjaan untuk memperkuat ekosistem keselamatan kerja nasional.

Pihak yang dilibatkan meliputi:

  • ALPK3I
  • PJK3
  • Lembaga Audit SMK3
  • Serikat pekerja dan serikat buruh
  • Dunia usaha

Menurut Yassierli, penguatan budaya keselamatan kerja tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri tanpa kolaborasi seluruh pihak.

“Saya berkomitmen melibatkan serikat pekerja dan serikat buruh sebagai bagian dari ekosistem ketenagakerjaan, termasuk berperan dalam penguatan SMK3,” katanya.

K3 Jadi Isu Penting di Tengah Transformasi Industri

Penguatan budaya keselamatan kerja menjadi semakin penting seiring meningkatnya kompleksitas industri modern. Otomatisasi, penggunaan alat berat, hingga ekspansi sektor manufaktur dan energi membuat risiko kecelakaan kerja semakin beragam.

Dalam beberapa tahun terakhir, isu keselamatan kerja kembali menjadi perhatian setelah sejumlah kasus kecelakaan industri di sektor tambang, konstruksi, hingga manufaktur memunculkan sorotan terhadap lemahnya sistem mitigasi risiko di sejumlah perusahaan.

Indonesia Masih Hadapi Tantangan Budaya K3

Meski regulasi K3 telah lama diterapkan, implementasinya di lapangan masih menghadapi tantangan. Banyak perusahaan, terutama skala menengah dan kecil, dinilai belum menjadikan keselamatan kerja sebagai prioritas utama dalam operasional usaha.

Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap tingkat kecelakaan kerja yang masih menjadi persoalan di berbagai sektor industri.

Pemerintah melihat percepatan sertifikasi Ahli K3 sebagai salah satu langkah untuk memperbaiki kualitas pengawasan internal perusahaan terhadap aspek keselamatan kerja.

Sertifikasi K3 Kini Bukan Sekadar Formalitas

Percepatan pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 menunjukkan perubahan pendekatan pemerintah terhadap isu keselamatan kerja. Jika sebelumnya K3 sering dipandang sekadar kewajiban administratif, kini pemerintah mulai menempatkannya sebagai bagian dari strategi produktivitas dan daya saing industri.

Dalam praktik global, perusahaan dengan sistem keselamatan kerja yang baik cenderung memiliki tingkat produktivitas lebih stabil karena mampu menekan risiko kecelakaan, gangguan operasional, dan biaya kompensasi kerja.

Baca juga  Green Jobs Class Digelar di Bandung, Kemnaker Dorong Solusi Sampah Sekaligus Peluang Kerja Ramah Lingkungan

Dalam jangka pendek, perluasan sertifikasi kemungkinan akan meningkatkan kebutuhan tenaga ahli K3 di berbagai sektor industri. Hal ini membuka peluang profesi baru di bidang audit keselamatan, manajemen risiko, hingga pengawasan lingkungan kerja.

Sementara dalam jangka panjang, keberhasilan implementasi SMK3 dapat menjadi indikator penting bagi kualitas tata kelola industri nasional, terutama di tengah meningkatnya tuntutan standar keselamatan kerja global.

Budaya K3 Kini Mulai Berkaitan dengan Reputasi Perusahaan

Satu perkembangan menarik adalah perubahan cara dunia usaha memandang keselamatan kerja. Di era keterbukaan informasi dan standar ESG (Environmental, Social, and Governance), penerapan K3 kini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga menyangkut reputasi perusahaan di mata investor dan publik.

Perusahaan dengan catatan keselamatan kerja buruk berisiko menghadapi tekanan reputasi, gangguan operasional, hingga kesulitan memperoleh kepercayaan pasar.

Kemnaker menegaskan komitmennya mempercepat pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 sebagai bagian dari penguatan budaya keselamatan kerja nasional. Melalui perluasan penerapan SMK3, pemerintah berharap tercipta lingkungan kerja yang lebih aman, produktif, dan kompetitif bagi pekerja maupun dunia usaha.

Ke depan, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada konsistensi pengawasan, keterlibatan dunia usaha, serta kesadaran kolektif bahwa keselamatan kerja merupakan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan industri nasional. (TImred/CN)

Sumber: Biro Humas Kemnaker

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here