
OKI, cimutnews.co.id – Shalat Istisqa di OKI digelar Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di Halaman Kantor Bupati OKI, Kamis (6/8/2026), sebagai ikhtiar bersama menghadapi musim kemarau dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Salat sunnah tersebut diikuti Wakil Bupati OKI Supriyanto, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), aparatur sipil negara (ASN), serta masyarakat. Setelah salat, jamaah bersama-sama memanjatkan doa agar hujan segera turun untuk mengurangi dampak kekeringan sekaligus menekan risiko karhutla.
Kemarau 2026 Masuk Fase yang Perlu Diwaspadai
Pelaksanaan Shalat Istisqa tidak berdiri sendiri. Secara klimatologis, Sumatera Selatan memang memasuki periode yang membutuhkan kewaspadaan lebih tinggi terhadap kekeringan dan karhutla.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebagian besar wilayah Sumatera Selatan mengalami musim kemarau 2026 dengan sifat bawah normal, yang berarti kondisi cenderung lebih kering dibandingkan rata-rata. Puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Juli hingga Agustus di sebagian besar zona musim Sumatera Selatan.
OKI menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam peta kerawanan tersebut. BMKG juga menempatkan OKI sebagai salah satu kabupaten yang perlu mendapat perhatian dalam pengendalian karhutla karena karakteristik wilayahnya dan potensi munculnya titik panas selama periode kering
Mengapa OKI menjadi wilayah penting?
Posisi OKI di bagian timur Sumatera Selatan membuat persoalan kekeringan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan air bagi masyarakat. Kondisi lahan yang semakin kering juga meningkatkan risiko api mudah menyebar apabila terjadi pembakaran terbuka yang tidak terkendali.
Karena itu, pencegahan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Pemantauan cuaca, kondisi lahan, titik panas, patroli dan edukasi masyarakat menjadi bagian penting dari strategi pencegahan.
Pemkab OKI Padukan Ikhtiar Batin dan Pencegahan di Lapangan
Wakil Bupati OKI Supriyanto mengatakan Shalat Istisqa merupakan bentuk ikhtiar batin pemerintah bersama masyarakat. Namun, doa tersebut menurutnya harus berjalan bersamaan dengan langkah nyata menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran.
“Melalui Shalat Istisqa ini kita bersama-sama bermunajat memohon kepada Allah SWT agar segera menurunkan hujan di Kabupaten OKI. Semoga doa-doa yang kita panjatkan diijabah, sehingga kemarau segera berakhir dan masyarakat terhindar dari dampak kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan,” ujar Supriyanto.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Selain berdoa, mari kita bersama-sama menjaga alam dengan tidak membuka lahan menggunakan api. Ikhtiar lahir dan batin harus berjalan beriringan agar musibah dapat kita cegah bersama,” katanya.
Pesan tersebut menjadi penting karena sumber kebakaran pada musim kemarau tidak selalu berasal dari faktor alam. Aktivitas manusia, terutama penggunaan api dalam pengelolaan lahan, dapat berkembang menjadi kebakaran ketika kondisi vegetasi dan tanah berada dalam keadaan kering.
Ancaman Karhutla Sumsel Menunjukkan Pola yang Perlu Diantisipasi
Data pemerintah menunjukkan bahwa karhutla masih menjadi persoalan serius di Sumatera Selatan. Luas karhutla di provinsi ini tercatat sekitar 15.422 hektare pada 2024, kemudian turun menjadi sekitar 5.939 hektare pada 2025. Penurunan tersebut menunjukkan bahwa upaya pengendalian dapat memberikan hasil, tetapi ancaman belum dapat dianggap selesai.
Pada 2026, kewaspadaan kembali ditingkatkan. Pemerintah bahkan telah memperkuat koordinasi lintas sektor, sementara BMKG dan BNPB melakukan langkah antisipatif, termasuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk membantu menjaga kondisi lahan tetap lembap dan mengurangi risiko kebakaran.
Dengan demikian, Shalat Istisqa di OKI dapat dilihat dalam konteks yang lebih luas: masyarakat sedang menghadapi periode kemarau yang memang telah diprediksi lebih kering. Doa menjadi bagian dari ikhtiar masyarakat, sedangkan pencegahan kebakaran membutuhkan disiplin dan tindakan konkret di tingkat pemerintah hingga warga.
Dampak Kekeringan Tidak Hanya Soal Berkurangnya Hujan
Kemarau berkepanjangan dapat memberikan efek berantai. Berkurangnya air dapat memengaruhi kebutuhan rumah tangga, pertanian dan aktivitas ekonomi masyarakat, sementara lahan yang mengering meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran.
Dalam jangka pendek, fokus pemerintah adalah mencegah munculnya api dan memastikan masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu karhutla. Dalam jangka lebih panjang, penguatan tata kelola lahan, kesiapsiagaan desa, pemantauan titik panas dan edukasi pengelolaan lahan tanpa bakar menjadi pekerjaan yang tidak bisa hanya dilakukan ketika musim kemarau tiba.
BMKG sebelumnya mencatat bahwa sebagian besar wilayah Sumatera Selatan telah memasuki musim kemarau dan kondisi Juli 2026 menunjukkan curah hujan cenderung rendah serta berada di bawah normal. Wilayah dataran rendah dan kawasan dekat muara Sungai Musi, termasuk OKI dan sejumlah kabupaten lain, menjadi daerah yang perlu mendapat perhatian terhadap risiko kekeringan dan karhutla.
Hujan penting, tetapi pencegahan tetap menjadi kunci
Ada satu hal yang perlu digarisbawahi dari pelaksanaan Shalat Istisqa di OKI: turunnya hujan memang dapat membantu membasahi lahan dan menurunkan risiko kebakaran, tetapi hujan bukan satu-satunya solusi.
Jika aktivitas pembakaran lahan tetap dilakukan, risiko kebakaran dapat kembali meningkat ketika kondisi kering datang lagi. Karena itu, momentum Shalat Istisqa juga menjadi pengingat bahwa perlindungan lingkungan membutuhkan perubahan perilaku masyarakat dan pengawasan yang konsisten.
Bagi pemerintah daerah, tantangannya adalah menjaga agar kesiapsiagaan tidak berhenti pada momentum tertentu. Sistem peringatan dini, patroli dan respons cepat harus tetap berjalan sampai kondisi cuaca benar-benar kembali lebih basah.
Pemerintah dan Masyarakat Diminta Bergerak Bersama
Pelaksanaan Shalat Istisqa memperlihatkan keterlibatan pemerintah, ulama, ASN dan masyarakat dalam menghadapi musim kemarau. Kebersamaan tersebut menjadi modal sosial penting ketika ancaman bencana membutuhkan kepatuhan dan partisipasi warga.
Di sisi lain, masyarakat perlu memahami bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Tidak membuka lahan dengan api, segera melaporkan potensi kebakaran dan menjaga lingkungan sekitar merupakan langkah sederhana yang dapat memberikan dampak besar ketika dilakukan secara kolektif.
Pemerintah Kabupaten OKI juga perlu mempertahankan koordinasi dengan unsur terkait selama periode rawan. Sebab, ketika kemarau bertepatan dengan kondisi lahan yang mudah terbakar, keterlambatan sekecil apa pun dalam mendeteksi dan menangani api dapat memperbesar dampaknya.
Shalat Istisqa di OKI pada akhirnya bukan hanya tentang permohonan turunnya hujan. Di tengah prediksi puncak kemarau Sumatera Selatan pada periode Juli-Agustus 2026, kegiatan tersebut menjadi simbol ikhtiar bersama sekaligus pengingat bahwa doa, kepedulian lingkungan dan pencegahan karhutla harus berjalan beriringan.
Pemerintah dan masyarakat memiliki kepentingan yang sama: menjaga agar kemarau tidak berkembang menjadi krisis kekeringan maupun bencana asap yang merugikan kesehatan, lingkungan dan aktivitas ekonomi warga. (Asep)

















