Beranda Musi Banyuasin Shalat Istisqo di Muba di Tengah Ancaman Kekeringan, BMKG Catat Hari Tanpa...

Shalat Istisqo di Muba di Tengah Ancaman Kekeringan, BMKG Catat Hari Tanpa Hujan hingga 60 Hari

4
0
Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH bersama jajaran pemerintah daerah dan masyarakat mengikuti shalat istisqo di Halaman Kantor Bupati Muba, Senin (7/9/2026). (Foto: Noto/cimutnews.co.id)

SEKAYU, cimutnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar shalat istisqo di Halaman Kantor Bupati Muba, Senin (7/9/2026), sebagai ikhtiar menghadapi musim kemarau dan kondisi kekeringan yang mulai berdampak terhadap masyarakat.

Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH bersama Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, DPRD, pimpinan BUMD, serta masyarakat mengikuti rangkaian zikir dan shalat istisqo. Langkah tersebut dilakukan ketika kondisi iklim Sumatera Selatan memang menunjukkan tekanan kekeringan yang perlu diantisipasi lintas sektor.

Kekeringan Muba Berlangsung di Tengah Musim Kemarau 2026

BMKG sebelumnya memprediksi musim kemarau 2026 di Sumatera Selatan datang lebih awal dibanding kondisi normal periode 1991–2020. Secara umum, sifat musim kemarau tahun ini juga diprediksi berada pada kategori bawah normal dan berlangsung lebih panjang di sebagian besar wilayah Sumatera Selatan

Kondisi itu menjadi penting bagi Musi Banyuasin karena kabupaten ini termasuk wilayah yang menghadapi potensi kekeringan meteorologis cukup serius.

Dalam peringatan dini kekeringan meteorologis Dasarian I September 2026 yang diperbarui 31 Agustus, BMKG Sumatera Selatan memasukkan Musi Banyuasin dalam kategori Awas. Pada periode yang sama, sejumlah daerah lain di Sumatera Selatan juga masuk kategori waspada hingga awas.

Artinya, keputusan Pemkab Muba menggelar shalat istisqo berlangsung dalam konteks cuaca yang memang membutuhkan kewaspadaan, bukan hanya agenda keagamaan rutin.

Data Hari Tanpa Hujan Menunjukkan Tekanan Kekeringan

Pemutakhiran BMKG hingga 10 September 2026 mencatat sebagian Musi Banyuasin bagian selatan telah mengalami hari tanpa hujan selama 21–30 hari. Bahkan, sebagian kecil Musi Banyuasin masuk kategori kekeringan ekstrem dengan periode hari tanpa hujan lebih dari 60 hari.

Data tersebut memberi gambaran bahwa dampak kemarau tidak seragam di seluruh wilayah Muba. Ada kawasan yang masih menerima hujan, sementara wilayah lainnya harus menghadapi jeda hujan jauh lebih panjang.

Baca juga  Herman Deru Apresiasi Kelopak Lapan, Pusat Kuliner Baru yang Bidik Ekonomi dan Lapangan Kerja

BMKG juga memprediksi tingkat kekeringan September 2026 di sebagian besar Sumatera Selatan berada pada kondisi agak kering. Namun, sebagian besar Musi Banyuasin justru diprediksi berada pada kondisi normal dalam parameter tingkat kekeringan tersebut.

Perbedaan antara klasifikasi wilayah dan kondisi lokal tersebut menunjukkan pentingnya membaca data iklim secara lebih rinci. Kondisi satu kecamatan atau kawasan tertentu tidak selalu menggambarkan kondisi seluruh kabupaten.

Bupati Muba: Dampak Kemarau Mulai Dirasakan Masyarakat

Dalam sambutannya, Bupati Muba H M Toha Tohet mengatakan shalat istisqo dilakukan sebagai bentuk permohonan kepada Allah SWT agar hujan segera turun.

Menurut Toha, kemarau yang berlangsung cukup panjang telah menyebabkan kekeringan di sejumlah wilayah Muba dan berdampak terhadap tanaman. Ketersediaan air, kata dia, berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat serta keberlangsungan sektor pertanian dan perkebunan.

Rangkaian kegiatan diawali zikir bersama. Shalat istisqo kemudian dipimpin Ustad Hamid Al Hafiz, sedangkan khotbah disampaikan Ustad Angga Purnama Al Hafiz.

Setelah kegiatan keagamaan selesai, Bupati bersama jajaran pemerintah daerah turun ke jalan di depan Kantor Bupati Muba. Mereka membagikan masker kepada pengendara dan masyarakat yang melintas.

Langkah tersebut memperlihatkan bahwa respons pemerintah daerah terhadap musim kemarau tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan air. Kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat juga menjadi bagian dari persoalan yang harus diantisipasi.

Dari Kekeringan hingga Risiko Karhutla

Kemarau panjang di Sumatera Selatan memiliki konsekuensi yang lebih luas. BMKG sebelumnya mencatat kondisi kering semakin meluas pada periode puncak musim kemarau 2026 dan mengingatkan adanya dampak kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia

Karena itu, imbauan Bupati Muba agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar memiliki relevansi langsung dengan kondisi lingkungan saat ini.

Baca juga  MUBA, cimutnews.co.id – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meninjau langsung progres revitalisasi Jembatan P6 Lalan di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (6/9/2026). Peninjauan dilakukan setelah target penyelesaian yang sebelumnya dijanjikan Asosiasi P6 Lalan dan kontraktor kembali mengalami keterlambatan. Jembatan P6 Lalan memiliki arti strategis bagi masyarakat Kecamatan Lalan karena menjadi salah satu akses penting dalam mobilitas warga dan aktivitas ekonomi. Karena itu, keterlambatan pekerjaan tidak hanya menyangkut target konstruksi, tetapi juga menyentuh kepentingan masyarakat yang bergantung pada akses tersebut. Herman Deru Bahas Langsung Penyebab Keterlambatan Dalam kunjungannya, Herman Deru tidak hanya melihat kondisi pekerjaan di lapangan. Gubernur juga menggelar pembahasan bersama sejumlah pihak yang terlibat dalam revitalisasi Jembatan P6 Lalan. Pertemuan tersebut melibatkan instansi terkait, Asosiasi P6 Lalan, pihak kontraktor serta masyarakat setempat. Pembahasan diarahkan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang menyebabkan target pembangunan kembali molor. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah provinsi ingin memastikan persoalan di lapangan tidak berhenti pada laporan administratif. Kondisi faktual pekerjaan perlu diketahui secara langsung agar langkah percepatan dapat disusun berdasarkan masalah yang benar-benar terjadi. Akses vital masyarakat Lalan Bagi masyarakat Lalan, jembatan bukan sekadar infrastruktur penghubung. Keberadaan akses tersebut berkaitan dengan kelancaran perjalanan warga, distribusi barang, kegiatan ekonomi serta konektivitas wilayah. Karena itu, setiap keterlambatan revitalisasi berpotensi memperpanjang berbagai kendala mobilitas. Semakin lama proses penyelesaian berlangsung, semakin besar pula kebutuhan masyarakat untuk menyesuaikan aktivitas mereka dengan kondisi akses yang tersedia. Sejumlah Instansi Turut Dampingi Gubernur Dalam peninjauan tersebut, Herman Deru didampingi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan Musni Wijaya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Provinsi Sumatera Selatan Affandi, serta Wakil Bupati Musi Banyuasin Abdur Rohman Husen. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Muba juga hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran unsur teknis, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pembangunan menjadi penting karena persoalan jembatan tidak hanya berkaitan dengan pekerjaan fisik. Ada aspek transportasi, keselamatan pengguna, pengaturan lalu lintas, hingga kepentingan ekonomi masyarakat yang harus berjalan secara bersamaan. Keterlambatan Menjadi Persoalan yang Harus Diselesaikan Bersama Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, target revitalisasi Jembatan P6 Lalan kembali mengalami kemunduran dari jadwal yang sebelumnya dijanjikan. Namun, bahan informasi yang tersedia belum mencantumkan persentase progres fisik terbaru, nilai pekerjaan, maupun tanggal pasti target penyelesaian berikutnya. Data tersebut penting untuk menjadi dasar evaluasi publik. Pemerintah, kontraktor dan pihak terkait perlu menyampaikan perkembangan pekerjaan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui apakah percepatan yang dijanjikan benar-benar berjalan di lapangan. Mengapa percepatan menjadi penting? Dari perspektif pelayanan publik, keterlambatan infrastruktur strategis dapat menimbulkan efek berantai. Gangguan akses dapat meningkatkan waktu tempuh, memengaruhi biaya distribusi dan menghambat aktivitas ekonomi warga, terutama apabila jembatan merupakan akses utama menuju kawasan permukiman dan pusat kegiatan masyarakat. Dalam jangka panjang, kepastian penyelesaian juga menentukan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan. Bukan hanya hasil akhir yang dinilai, tetapi juga kemampuan seluruh pihak menyelesaikan pekerjaan sesuai target dan memberikan penjelasan ketika terjadi perubahan jadwal. Pemerintah Perlu Pastikan Target Baru Terukur Peninjauan langsung Gubernur Herman Deru dapat menjadi momentum untuk mengubah pola penanganan dari sekadar mengejar penyelesaian menjadi pengawasan berbasis target. Setelah persoalan teridentifikasi, langkah berikutnya adalah memastikan setiap kendala memiliki solusi, penanggung jawab dan batas waktu yang jelas. persoalan Jembatan P6 Lalan menunjukkan bahwa proyek infrastruktur daerah memiliki dimensi yang lebih luas daripada pembangunan fisik. Ketika sebuah jembatan menjadi urat nadi mobilitas masyarakat, keterlambatan pekerjaan otomatis berubah menjadi persoalan pelayanan publik dan aktivitas ekonomi. Karena itu, percepatan revitalisasi sebaiknya tidak hanya diukur dari seberapa cepat pekerjaan dilanjutkan, tetapi juga dari seberapa jelas pemerintah dan pelaksana memberikan kepastian kepada masyarakat. Transparansi mengenai progres, kendala teknis dan target penyelesaian akan membantu mencegah kembali munculnya ketidakpastian. Masyarakat Menunggu Kepastian Penyelesaian Peninjauan pada Minggu (6/9/2026) menjadi sinyal bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberi perhatian terhadap persoalan Jembatan P6 Lalan. Namun, efektivitas langkah tersebut pada akhirnya akan terlihat dari tindak lanjut konkret setelah evaluasi lapangan dilakukan. Masyarakat Lalan membutuhkan akses yang aman, berfungsi dan dapat mendukung aktivitas sehari-hari. Karena itu, percepatan revitalisasi Jembatan P6 Lalan perlu diikuti pengawasan berkelanjutan agar target baru tidak kembali bergeser dan kepentingan publik tetap menjadi prioritas. Untuk pembaca CimutNews, perkembangan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah Muba dapat menjadi bagian penting dari pengawasan masyarakat terhadap jalannya pembangunan daerah. (Noto)

Dalam situasi tanah dan vegetasi yang lebih kering, api yang muncul di lahan dapat lebih mudah berkembang apabila tidak segera dikendalikan. Dampaknya bukan hanya kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan kualitas udara.

BMKG juga mencatat bahwa pada akhir Agustus 2026 jumlah titik panas di Sumatera Selatan sempat mencapai 298 titik dengan tingkat kepercayaan tinggi sebelum turun menjadi 63 titik pada pemantauan berikutnya. Data tersebut menunjukkan bahwa risiko kebakaran tetap perlu menjadi perhatian meskipun jumlah titik panas dapat berubah cepat mengikuti kondisi cuaca.

Shalat Istisqo Bukan Pengganti Mitigasi Kekeringan

Shalat istisqo memiliki dimensi spiritual sebagai ikhtiar masyarakat memohon hujan. Namun, dari perspektif tata kelola kebencanaan, kegiatan tersebut perlu berjalan beriringan dengan langkah teknis menghadapi kekeringan.

Dalam jangka pendek, pemerintah daerah perlu memastikan kelompok masyarakat yang paling terdampak memiliki akses terhadap air dan memperoleh informasi mengenai kondisi cuaca serta potensi kebakaran. Sektor pertanian dan perkebunan juga membutuhkan penyesuaian terhadap kondisi ketersediaan air.

Dalam jangka lebih panjang, kemarau 2026 menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem pengelolaan air di daerah. Data BMKG menunjukkan musim kemarau Sumatera Selatan tahun ini diprediksi berlangsung 10–18 dasarian dan pada banyak wilayah lebih panjang dibanding normal klimatologis.

Dengan demikian, respons terhadap kemarau tidak cukup hanya dilakukan ketika masyarakat mulai kesulitan mendapatkan air. Perencanaan cadangan air, perlindungan sumber air, kesiapan menghadapi karhutla, serta komunikasi risiko kepada masyarakat harus dipersiapkan sebelum kondisi mencapai tingkat yang lebih berat.

Mengapa Data Lokal Penting?

Hal yang sering luput dalam pembahasan kekeringan adalah perbedaan kondisi antarkawasan dalam satu kabupaten. Data BMKG memperlihatkan sebagian wilayah Musi Banyuasin dapat mengalami hari tanpa hujan selama puluhan hari, sementara wilayah lain memiliki kondisi yang berbeda.

Baca juga  Pelantikan GP Ansor Muba 2024–2028: Kokohkan Peran Pemuda dalam Menjaga Keberagaman dan Kemaslahatan Daerah

Karena itu, kebijakan penanganan kekeringan idealnya tidak menggunakan pendekatan seragam. Data hari tanpa hujan, kondisi sumber air, kebutuhan pertanian, serta potensi kebakaran perlu menjadi dasar untuk menentukan wilayah mana yang membutuhkan intervensi lebih cepat.

Bagi Muba, shalat istisqo menjadi simbol ikhtiar bersama. Namun, ujian sebenarnya terletak pada kemampuan pemerintah dan masyarakat menjaga ketersediaan air sekaligus mencegah agar kemarau tidak berkembang menjadi persoalan lingkungan dan sosial yang lebih luas.

Pemkab Muba Ajak Warga Jaga Lingkungan

Bupati Toha mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan selama musim kemarau. Ia secara khusus mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Semoga Allah SWT segera menurunkan hujan yang membawa keberkahan bagi masyarakat Musi Banyuasin,” kata Toha.

Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mengikuti shalat istisqo. Di tengah kondisi kemarau, pesan yang dibawa kegiatan tersebut menjadi dua arah: memperkuat ikhtiar spiritual sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko yang muncul akibat kekeringan.

Dengan kondisi iklim yang masih perlu diwaspadai, hujan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan penanganan kemarau. Kesiapan pemerintah, kedisiplinan masyarakat menjaga lingkungan, serta kemampuan mengelola sumber daya air akan menentukan seberapa besar dampak musim kering dapat ditekan. (Noto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here