Beranda Banyuasin Terungkap di Rapat Inflasi: Cabai Rawit Masuk Zona Waspada, Program 3 Juta...

Terungkap di Rapat Inflasi: Cabai Rawit Masuk Zona Waspada, Program 3 Juta Rumah Ikut Disorot

21
0
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim bersama jajaran mengikuti rapat pengendalian inflasi daerah dan evaluasi dukungan Program 3 Juta Rumah secara daring, Senin (24/8/2026). (Foto: Noto/CimutNews)

PANGKALAN BALAI, cimutnews.co.id — Harga cabai rawit merah menjadi salah satu perhatian dalam rapat pengendalian inflasi daerah yang diikuti Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Senin (24/8/2026).

Komoditas tersebut tercatat mengalami kenaikan hingga melewati batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Kondisi itu membuat cabai rawit merah masuk kategori waspada dan membutuhkan langkah antisipasi agar tekanan terhadap daya beli masyarakat tidak semakin melebar.

Persoalannya, kenaikan satu komoditas pangan mungkin terlihat sederhana. Namun bagi rumah tangga, pedagang makanan, hingga pelaku usaha kecil, perubahan harga bahan pangan bisa langsung terasa pada pengeluaran harian.

Rapat tersebut berlangsung secara daring bersama Kementerian Dalam Negeri RI dari ruang rapat Kantor Bupati Banyuasin. Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim hadir bersama Asisten II Setda Banyuasin Alpian Soleh dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ali Sadikin.

Cabai Rawit Menjadi Sinyal Awal

Berdasarkan pemantauan harga pangan strategis mingguan yang dibahas dalam rapat, cabai rawit merah mengalami pergerakan naik melewati batas atas HAP.

Kondisi tersebut menjadi sinyal yang perlu direspons cepat karena komoditas hortikultura seperti cabai memiliki karakter harga yang relatif mudah berubah mengikuti pasokan, distribusi dan kondisi produksi.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, persoalan harga pangan tidak berhenti pada angka yang tercatat dalam pemantauan pemerintah.

Ketika harga bahan baku naik, pedagang makanan menghadapi pilihan yang tidak mudah: menaikkan harga jual, mengurangi porsi, atau menanggung sebagian kenaikan biaya agar pelanggan tidak beralih.

Dalam bahan resmi pemerintah, belum ada rincian mengenai seberapa besar kenaikan harga cabai rawit merah di tingkat konsumen Banyuasin, wilayah pasar mana yang mengalami kenaikan paling tinggi, serta langkah intervensi apa yang akan dilakukan secara spesifik dalam waktu dekat.

Baca juga  HUT ke-5 Dewa di Kelenteng MAKIN Cin Sua Keng, Banyuasin, Jadi Momentum Memperkuat Kerukunan Lintas Agama

Hal ini menimbulkan pertanyaan penting: apakah kenaikan tersebut hanya bersifat sementara atau mulai menunjukkan tekanan harga yang lebih panjang?

Bukan Hanya Cabai yang Dipantau

Cabai rawit memang menjadi komoditas yang masuk zona waspada. Namun sejumlah bahan pangan strategis lainnya juga terus dipantau.

Komoditas tersebut antara lain beras medium dan premium pada sejumlah zona, bawang putih, Minyakita, gula pasir curah, daging sapi, daging ayam ras serta telur ayam ras.

Pemantauan dilakukan terhadap kondisi disparitas harga maupun batas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan HAP.

Di sisi lain, belum semua persoalan harga pangan dapat terlihat hanya dari pemantauan harga mingguan.

Perbedaan harga antarwilayah, biaya distribusi, ketersediaan stok dan daya beli konsumen menjadi faktor yang juga menentukan apakah kenaikan harga benar-benar terasa berat di tingkat masyarakat.

Karena itu, angka pengendalian inflasi perlu dibaca bersama kondisi pasar sehari-hari.

Pemerintah Bahas Program 3 Juta Rumah

Rapat yang sama tidak hanya membahas inflasi. Agenda juga mencakup evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program Nasional 3 Juta Rumah.

Pemerintah daerah turut membahas dukungan terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut.

Dalam rapat disebutkan sebanyak 509 Peraturan Kepala Daerah (Perkada) telah diterbitkan sebagai dukungan terhadap kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengurangi beban masyarakat dalam memperoleh hunian.

Namun di sinilah persoalan berikutnya muncul.

Pembebasan sejumlah biaya administrasi dan perizinan memang dapat mengurangi komponen biaya awal. Tetapi akses masyarakat terhadap rumah tetap dipengaruhi harga tanah, harga material, kemampuan membayar cicilan, ketersediaan rumah dan pendapatan rumah tangga.

Baca juga  Fakta di Balik Kebakaran Banyuasin, Edukasi Pencegahan Dinilai Masih Jadi Tantangan

Artinya, kebijakan pembebasan biaya belum otomatis menjawab seluruh persoalan keterjangkauan hunian.

Dua Persoalan yang Saling Berkaitan

Pengendalian harga pangan dan penyediaan rumah bagi MBR sekilas merupakan dua agenda berbeda.

Padahal keduanya bertemu pada satu persoalan yang sama: kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar.

Ketika harga pangan meningkat, ruang pengeluaran rumah tangga semakin sempit.

Pada saat yang sama, masyarakat berpenghasilan rendah juga membutuhkan hunian yang terjangkau dan layak.

Karena itu, menjaga daya beli bukan hanya soal menekan angka inflasi. Pemerintah juga menghadapi pekerjaan rumah untuk memastikan kebijakan ekonomi benar-benar terasa sampai tingkat rumah tangga.

Sejumlah indikator resmi memang menunjukkan pemerintah daerah terus melakukan pemantauan dan koordinasi. Tetapi dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat membutuhkan pembuktian lebih jauh di tingkat pasar dan penerima manfaat.

Apa yang Belum Terjawab?

Hingga kini, bahan resmi rapat belum memberikan penjelasan rinci mengenai harga cabai rawit merah di sejumlah pasar Banyuasin, penyebab spesifik kenaikan di tingkat konsumen, maupun bentuk intervensi langsung yang akan ditempuh apabila harga terus meningkat.

Begitu pula pada Program 3 Juta Rumah, masih penting melihat berapa banyak masyarakat Banyuasin yang nantinya benar-benar dapat menikmati fasilitas pembebasan BPHTB dan PBG tersebut.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyatakan optimistis sinergi pengendalian pangan dan percepatan pembangunan perumahan dapat menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan MBR secara berkelanjutan

Tetapi pertanyaan berikutnya tetap berada di lapangan.

Apakah pengendalian harga dan berbagai kemudahan kebijakan tersebut nantinya benar-benar mampu membuat kebutuhan pangan dan rumah terasa lebih terjangkau bagi masyarakat Banyuasin, atau masih ada persoalan lain yang belum terungkap? (Noto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here