
BANDUNG, cimutnews.co.id — Program digitalisasi perumahan resmi diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Aplikasi “Imah Aing” digadang-gadang jadi solusi cepat bagi warga berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian.
Namun, di tengah peluncuran besar itu, muncul pertanyaan: apakah manfaatnya sudah benar-benar dirasakan di lapangan?
Pemprov Jawa Barat memperkenalkan aplikasi “Imah Aing” sebagai platform pengajuan bantuan rumah secara mandiri.
Program ini ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan pekerja industri agar lebih mudah mengakses bantuan hunian.
Melalui sistem digital ini, proses yang sebelumnya dinilai berbelit diharapkan menjadi lebih cepat dan transparan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut aplikasi ini sebagai langkah strategis mempercepat penanganan kebutuhan perumahan.
“Melalui aplikasi ini, rakyat bisa mengakses langsung usulan perumahan sehingga penanganannya lebih terprogram dan cepat,” ujarnya saat peluncuran di Kabupaten Bandung.
Ia juga menekankan bahwa keterbatasan lahan menjadi tantangan utama, sehingga diperlukan pendekatan baru berbasis digital dan integrasi kawasan industri.
Namun fakta di lapangan menunjukkan, tidak semua warga langsung merasakan kemudahan tersebut.
Sejumlah warga mengaku masih belum memahami cara penggunaan aplikasi, bahkan ada yang belum mengetahui keberadaannya.
Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan oleh sebagian masyarakat yang masih menghadapi kendala akses internet maupun keterbatasan literasi digital.
Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah digitalisasi benar-benar menjangkau kelompok yang paling membutuhkan?
Seorang pekerja pabrik di wilayah Bandung, yang enggan disebutkan namanya, mengaku baru mendengar aplikasi tersebut dari media sosial.
“Saya belum pernah coba. Katanya harus daftar online, tapi belum tahu caranya,” ujarnya.
Warga lain juga menyebut bahwa proses informasi masih minim di tingkat bawah, sehingga banyak yang belum memanfaatkan program ini secara maksimal.
Secara konsep, digitalisasi layanan perumahan dinilai sebagai langkah maju.
Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesiapan masyarakat dalam mengakses teknologi.
Jika tidak diimbangi dengan edukasi dan pendampingan, ada potensi ketimpangan baru—di mana hanya kelompok tertentu yang mampu memanfaatkan layanan tersebut.
Selain itu, integrasi dengan program lain seperti jalur aspirasi dan KUR perumahan juga dinilai masih perlu kejelasan teknis di lapangan.
Hingga kini, belum semua warga benar-benar merasakan dampak dari aplikasi “Imah Aing”.
Program yang dijanjikan mampu mempercepat akses hunian ini masih menyisakan celah di tingkat implementasi.
Apakah ke depan digitalisasi ini akan benar-benar menjadi solusi, atau justru menambah kesenjangan akses bagi masyarakat? (Siti)

















