Beranda Palembang Terungkap! Pemkot Perkuat Pengadaan Barang dan Jasa, Namun Risiko Sengketa Belum Hilang

Terungkap! Pemkot Perkuat Pengadaan Barang dan Jasa, Namun Risiko Sengketa Belum Hilang

4
0
Asisten III Setda Kota Palembang Akhmad Bastari membuka Bimbingan Teknis Penyelesaian Perselisihan Masalah-Masalah Pekerjaan Kontraktual di Ruang Parameswara, Kantor Pemkot Palembang. (Foto : Poerba/cimutnews.co.id)

PALEMBANG, cimutnews.co.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berupaya memperkuat sistem pengadaan barang dan jasa sebagai salah satu langkah untuk mencegah munculnya persoalan hukum dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Upaya tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Perselisihan Masalah-Masalah Pekerjaan Kontraktual yang digelar di Ruang Parameswara, Kantor Pemkot Palembang, Jumat (24/7/2026).

Langkah ini menunjukkan bahwa pengelolaan kontrak proyek tidak hanya berbicara mengenai pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, penggunaan anggaran, hingga kepercayaan publik terhadap jalannya pembangunan daerah.

Namun, di balik pelaksanaan bimtek tersebut, muncul pertanyaan yang juga menjadi perhatian masyarakat. Sejauh mana peningkatan kapasitas aparatur benar-benar mampu menekan potensi sengketa proyek yang selama ini kerap menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pembangunan?

Bimbingan teknis tersebut dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kota Palembang, Dr. Ir. H. Akhmad Bastari, mewakili Wali Kota Palembang. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemkot Palembang, Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Palembang, serta Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, Bastari menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen strategis yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah sekaligus kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Menurutnya, berbagai persoalan kontraktual masih kerap muncul pada pelaksanaan proyek pemerintah. Mulai dari keterlambatan pekerjaan, perubahan ruang lingkup pekerjaan, klaim antar pihak, hingga perbedaan penafsiran klausul kontrak antara pengguna dan penyedia jasa.

“Apabila tidak dikelola dengan baik, kondisi tersebut dapat menghambat pembangunan, merugikan keuangan negara, bahkan berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” ujar Bastari.

Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pembekalan mengenai berbagai mekanisme penyelesaian sengketa kontrak, mulai dari musyawarah, mediasi, adjudikasi hingga arbitrase sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga  Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau OPD, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal Saat WFA

Ia menilai penyelesaian sengketa yang cepat, tepat, dan berkeadilan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepastian hukum sekaligus memastikan proyek pembangunan tetap berjalan sesuai target.

Fakta di Lapangan Masih Menyisakan Tantangan

Namun fakta di lapangan menunjukkan, berbagai proyek pemerintah di banyak daerah, termasuk di sejumlah wilayah Indonesia, masih menghadapi tantangan klasik seperti keterlambatan penyelesaian pekerjaan, perubahan spesifikasi di tengah pelaksanaan, hingga munculnya perbedaan persepsi antara penyedia jasa dan pengguna anggaran.

Kondisi tersebut tidak selalu berujung pada sengketa hukum. Namun, apabila komunikasi dan pengelolaan kontrak tidak berjalan optimal, persoalan administrasi maupun teknis diduga dapat berkembang menjadi konflik yang menghambat penyelesaian proyek.

Di sisi lain, masyarakat umumnya lebih menilai hasil akhir pembangunan daripada proses administrasi yang berlangsung di balik layar. Ketika proyek terlambat selesai atau kualitas pekerjaan dianggap belum sesuai harapan, dampaknya langsung dirasakan warga sebagai pengguna fasilitas publik.

Hingga kini, belum semua persoalan kontraktual dalam proyek pemerintah dapat diselesaikan secara cepat. Beberapa kasus di berbagai daerah menunjukkan proses penyelesaian sengketa dapat memerlukan waktu panjang apabila tidak didukung pemahaman regulasi yang memadai sejak awal pelaksanaan kontrak.

Penguatan SDM Jadi Fokus

Melalui bimtek ini, Pemkot Palembang berharap para Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki pemahaman yang lebih kuat dalam mengambil keputusan secara objektif, profesional, dan akuntabel.

Bastari menegaskan bahwa keberhasilan pengadaan barang dan jasa tidak cukup hanya diukur dari selesainya pembangunan fisik. Yang tidak kalah penting adalah kepatuhan terhadap regulasi, mutu pekerjaan yang sesuai standar, efektivitas penggunaan anggaran, serta kemampuan meminimalkan potensi sengketa hukum.

Ia berharap materi yang disampaikan narasumber dari BANI Palembang dan PII Sumatera Selatan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga tata kelola proyek pemerintah semakin profesional dan transparan.

Baca juga  Donor Darah Digencarkan, Tapi Stok PMI Palembang Masih Kurang

Suara Lapangan

Sejumlah pelaku konstruksi menilai peningkatan kompetensi aparatur memang menjadi salah satu kebutuhan mendesak dalam pengelolaan proyek pemerintah. Mereka berpendapat pemahaman terhadap kontrak kerja yang baik berpotensi mengurangi kesalahpahaman antara penyedia jasa dan pemerintah.

Sementara itu, sejumlah warga mengaku harapan utama mereka tetap sederhana, yakni proyek pemerintah dapat selesai tepat waktu, berkualitas, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat tanpa menimbulkan persoalan hukum yang berkepanjangan.

Tantangan ke Depan

Penguatan kapasitas aparatur melalui bimtek menjadi salah satu langkah preventif dalam memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa.

Namun demikian, efektivitas langkah tersebut baru dapat diukur ketika implementasinya mampu mencegah munculnya persoalan kontraktual pada proyek-proyek pembangunan yang akan datang.

Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah peningkatan kapasitas sumber daya manusia saja sudah cukup untuk menekan potensi sengketa, atau masih diperlukan penguatan sistem pengawasan, transparansi, serta evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan barang dan jasa?

Hingga kini, jawaban atas pertanyaan tersebut masih akan terlihat dari bagaimana proyek-proyek pembangunan berikutnya dijalankan dan sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kota Palembang. (Poerba)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here