
BANYUASIN, cimutnews.co.id — Ribuan santri memenuhi Palembang Sport and Convention Center (PSCC), Sumatera Selatan, Selasa (25/8/2026). Mereka hadir dalam Tasyakuran Bebas Buta Huruf Al-Qur’an sekaligus Wisuda Akbar 10.000 Santri TK/TPA BKPRMI.
Jumlah 10.000 santri yang diwisuda menjadi angka utama dalam kegiatan tersebut. Capaian itu disebut sebagai bagian dari upaya pemberantasan buta aksara Al-Qur’an di kalangan masyarakat, khususnya anak-anak dan santri.
Namun, di balik angka besar tersebut, ada pertanyaan yang tak kalah penting: sejauh mana capaian 10.000 santri itu menggambarkan kondisi sebenarnya di masyarakat?
Pertanyaan itu menjadi relevan karena kemampuan membaca Al-Qur’an bukan hanya soal seremoni wisuda, tetapi juga menyangkut keberlanjutan proses belajar setelah seorang santri dinyatakan mampu membaca.
Capaian 10.000 Santri
Kegiatan yang mengangkat tema “Menyiapkan Generasi Qur’ani Menyongsong Masa Depan Gemilang” tersebut dibuka Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
Dalam kegiatan itu, Herman Deru memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program BKPRMI. Menurutnya, 10.000 santri yang dinyatakan mampu membaca Al-Qur’an merupakan capaian besar dan layak dicatat sebagai bagian dari upaya pemberantasan buta aksara Al-Qur’an.
Momentum tersebut sekaligus menjadi bentuk penghargaan kepada para santri dan warga belajar yang telah menyelesaikan proses pembelajaran membaca Al-Qur’an.
Secara simbolik, wisuda ini memperlihatkan adanya capaian pendidikan keagamaan yang melibatkan jumlah peserta cukup besar.
Tetapi angka 10.000 juga membawa konsekuensi lain: bagaimana memastikan capaian tersebut tidak berhenti pada satu momentum?
Netta Indian: Generasi Qur’ani untuk Masa Depan
Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia didampingi Asisten I Setda Banyuasin Aminuddin.
Netta menyampaikan rasa bangga dan bahagia melihat para santri serta warga belajar yang telah menyelesaikan proses pembelajaran membaca Al-Qur’an.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para santri TK/TPA BKPRMI yang mengikuti wisuda akbar.
Bagi pemerintah daerah, kegiatan seperti ini menjadi bagian penting dalam mendorong pembentukan generasi yang memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an sekaligus memiliki bekal nilai keagamaan.
Namun, capaian pendidikan tidak berhenti ketika sertifikat atau prosesi wisuda selesai.
Di Balik Seremoni, Ada Pekerjaan yang Belum Selesai
Namun fakta di lapangan menunjukkan, ukuran keberhasilan pemberantasan buta huruf Al-Qur’an tidak cukup hanya dilihat dari jumlah peserta yang diwisuda.
Ada aspek lain yang perlu diperhatikan, mulai dari kesinambungan pembelajaran, kemampuan membaca setelah lulus TK/TPA, ketersediaan guru, hingga akses masyarakat terhadap lembaga pendidikan Al-Qur’an.
Berdasarkan informasi kegiatan yang tersedia, belum ada penjelasan rinci mengenai metode pengukuran yang digunakan untuk menetapkan 10.000 santri tersebut sebagai peserta yang telah bebas dari buta huruf Al-Qur’an.
Belum pula dijelaskan secara detail bagaimana proses evaluasi kemampuan membaca dilakukan, apakah terdapat standar penilaian yang sama bagi seluruh peserta, serta bagaimana tindak lanjut pembinaan setelah wisuda.
Hal ini bukan untuk mengecilkan capaian yang telah diraih.
Justru sebaliknya, transparansi mengenai metode dan indikator keberhasilan akan membuat klaim capaian tersebut semakin kuat dan mudah dipahami masyarakat.
Tantangan Setelah Wisuda
Di sisi lain, kondisi berbeda bisa muncul setelah kegiatan berakhir.
Seorang santri yang telah mampu membaca Al-Qur’an tetap membutuhkan ruang untuk mempertahankan kemampuan tersebut. Tanpa pembinaan berkelanjutan, kemampuan yang telah diperoleh berpotensi tidak berkembang secara optimal.
Karena itu, pekerjaan berikutnya bukan sekadar mencetak angka wisudawan baru, tetapi memastikan mereka tetap memiliki akses belajar dan pembinaan.
Terlebih, persoalan buta aksara Al-Qur’an memiliki dimensi yang lebih luas. Tidak hanya menyangkut anak-anak, tetapi juga masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan belajar secara memadai.
Apa yang Terungkap dari Angka 10.000?
Wisuda Akbar 10.000 Santri setidaknya menunjukkan adanya mobilisasi besar dalam program pendidikan Al-Qur’an di Sumatera Selatan.
Capaian tersebut patut diapresiasi apabila proses pembelajaran, evaluasi, dan pendampingannya memang berjalan secara terukur.
Tetapi, hingga kini belum semua pertanyaan mengenai capaian tersebut terjawab secara rinci.
Berapa jumlah santri yang mengikuti proses pembelajaran sejak awal? Berapa lama mereka belajar? Apa indikator yang digunakan untuk menyatakan seseorang sudah bebas dari buta huruf Al-Qur’an? Dan yang tidak kalah penting, bagaimana kondisi mereka setelah dinyatakan lulus?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting agar keberhasilan tidak hanya diukur dari besarnya jumlah peserta dalam sebuah seremoni.
Sebab, keberhasilan paling nyata justru terlihat ketika kemampuan membaca Al-Qur’an terus bertahan dan berkembang dalam kehidupan sehari-hari.
Pada akhirnya, Wisuda Akbar 10.000 Santri menjadi sebuah capaian yang menarik perhatian sekaligus membuka ruang evaluasi.
Apakah angka 10.000 itu akan menjadi titik akhir pemberantasan buta huruf Al-Qur’an, atau justru menjadi awal dari pekerjaan yang lebih besar untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang tertinggal?
Jawabannya akan sangat bergantung pada apa yang dilakukan setelah panggung wisuda ditinggalkan. (Noto)

















