Beranda Pagar Alam Pemkot Pagar Alam Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan melalui Program Universal Coverage Jamsostek

Pemkot Pagar Alam Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan melalui Program Universal Coverage Jamsostek

8
0
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pagar Alam, Cholmin Heryadi, memimpin rapat koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lahat dan sejumlah OPD terkait guna membahas perluasan Universal Coverage Jamsostek, Kamis (1/10/2026).(Foto: Hafis/cimutnews)

PAGAR ALAM, cimutnews.co.id – Pemerintah Kota Pagar Alam memperkuat komitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan kelompok rentan melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam, Cholmin Heryadi, bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lahat, Senin (1/10/2026).

Rapat yang diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan itu membahas upaya memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk rencana penganggaran di setiap kelurahan agar pekerja informal dan rentan memperoleh perlindungan sesuai kriteria dan ketentuan yang berlaku.

Pemkot Pagar Alam Siapkan Anggaran Perlindungan Pekerja Rentan

Dalam arahannya, Cholmin Heryadi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pagar Alam telah berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Universal Coverage Jamsostek di setiap kelurahan.

Namun, ia menekankan bahwa pengalokasian anggaran harus disertai pendataan dan penetapan penerima manfaat secara cermat. Langkah tersebut diperlukan agar program benar-benar menyasar pekerja informal dan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ketepatan sasaran menjadi aspek penting dalam pelaksanaan program yang menggunakan anggaran pemerintah. Dengan demikian, perencanaan anggaran di tingkat kelurahan perlu diselaraskan dengan kriteria penerima manfaat serta kebutuhan perlindungan para pekerja.

Sinergi Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan

Rapat koordinasi tersebut turut melibatkan Mario Ashar dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lahat, bersama sejumlah OPD terkait dan pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.

Kolaborasi lintas instansi ini menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Peran pemerintah daerah diperlukan dalam perencanaan dan pendataan, sementara BPJS Ketenagakerjaan menjadi institusi penyelenggara program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga  Perubahan Nomenklatur, 297 Pejabat Pemkot Pagar Alam Dikukuhkan Kembali

Melalui koordinasi tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan kebijakan perluasan kepesertaan tidak berhenti pada komitmen penganggaran, tetapi juga memperhatikan pelaksanaan dan ketepatan penerima manfaat.

Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

Program Universal Coverage Jamsostek memiliki arti penting bagi pekerja yang tidak terikat hubungan kerja formal, seperti pedagang kecil, petani, pengemudi, pekerja lepas, dan pelaku usaha mandiri. Kelompok ini memiliki karakteristik penghasilan dan kondisi pekerjaan yang beragam sehingga membutuhkan akses perlindungan sosial yang sesuai.

Menurut penjelasan resmi BPJS Ketenagakerjaan, peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dapat memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT) secara sukarela sesuai ketentuan kepesertaan.

Perlindungan tersebut memberikan manfaat ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia. Bagi keluarga pekerja, jaminan sosial juga berperan sebagai salah satu instrumen untuk mengurangi risiko tekanan ekonomi akibat kehilangan pencari nafkah.

Tantangan pendataan dan ketepatan penerima

Salah satu tantangan dalam memperluas cakupan jaminan sosial adalah memastikan pekerja yang memenuhi kriteria benar-benar terdata dan memperoleh perlindungan. Pekerja informal yang tersebar di berbagai wilayah kelurahan membutuhkan pendekatan pendataan yang melibatkan perangkat daerah dan aparat setempat.

Karena itu, komitmen Pemkot Pagar Alam untuk menganggarkan program di setiap kelurahan perlu ditindaklanjuti dengan mekanisme verifikasi calon penerima, pemutakhiran data, serta pemantauan kepesertaan. Langkah tersebut penting agar anggaran yang dialokasikan tidak hanya terserap, tetapi juga menghasilkan perlindungan yang nyata bagi masyarakat sasaran.

UCJ Menjadi Bagian dari Agenda Perlindungan Pekerja Nasional

Perluasan Universal Coverage Jamsostek juga menjadi perhatian pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri dan BPJS Ketenagakerjaan pada 2026 mendorong pemerintah daerah memperkuat kebijakan, sinkronisasi data, serta penganggaran untuk melindungi pekerja miskin dan rentan.

Baca juga  Terungkap! Informasi Mengatasnamakan BKPSDM Pagar Alam Disebut Tidak Resmi

Sebagai pembanding, pelaksanaan program di daerah lain memperlihatkan bahwa perluasan perlindungan membutuhkan dukungan kebijakan dan pendanaan yang berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, misalnya, menggelar evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan pada April 2026 untuk membahas cakupan kepesertaan dan perlindungan pekerja rentan.

Konteks tersebut menunjukkan bahwa tantangan perluasan jaminan sosial bukan semata-mata menyediakan anggaran, melainkan juga memastikan keberlanjutan kepesertaan, akurasi data, dan koordinasi antarlembaga.

Ketepatan Sasaran Menjadi Kunci Keberhasilan Program

Bagi Kota Pagar Alam, rencana penganggaran di setiap kelurahan berpotensi memperluas akses perlindungan bagi masyarakat yang selama ini belum terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun, keberhasilan program akan sangat bergantung pada pelaksanaan teknis, ketersediaan anggaran, validitas data penerima, serta evaluasi berkala.

Dalam jangka pendek, pendataan dan koordinasi menjadi fondasi untuk menentukan pekerja yang memenuhi kriteria. Dalam jangka panjang, perlindungan yang berkelanjutan dapat membantu mengurangi kerentanan ekonomi keluarga pekerja ketika menghadapi risiko pekerjaan.

Inti penting dari kebijakan ini adalah memastikan anggaran perlindungan benar-benar menjangkau pekerja yang membutuhkan. Dengan sinergi pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan perangkat kelurahan, komitmen Universal Coverage Jamsostek di Pagar Alam diharapkan dapat diwujudkan melalui pelaksanaan yang terukur, transparan, dan berkesinambungan. (Hafis)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here