Beranda OKI Mandira Strategi Pembiayaan Daerah OKI 2027: Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Genjot PAD...

Strategi Pembiayaan Daerah OKI 2027: Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Genjot PAD hingga Skema Investasi Alternatif

63
0
2. Kepala Bappeda Sumatera Selatan Dody Eka Prasetyo saat menyampaikan paparan strategi pembiayaan daerah di hadapan OPD.(Foto: Asep/cimutnews.co.id)

OKI, cimutnews.co.idstrategi pembiayaan daerah OKI 2027 menjadi sorotan dalam Forum Konsultasi Publik RKPD di tengah tekanan fiskal dan keterbatasan ruang anggaran. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan perlunya optimalisasi APBD yang dibarengi pemanfaatan sumber pendanaan alternatif agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu.

Dalam konteks nasional, arah kebijakan pengelolaan keuangan daerah saat ini mengacu pada penguatan efisiensi belanja, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta sinergi dengan program pemerintah pusat. Penyesuaian fiskal daerah juga dipengaruhi dinamika Transfer Keuangan Daerah yang cenderung mengalami penurunan, seiring kebijakan prioritas nasional. Namun demikian, pemerintah pusat tetap menyalurkan kembali anggaran melalui berbagai program strategis nasional yang bisa dimanfaatkan daerah.

Data utama di Kabupaten OKI menunjukkan capaian tahun pertama RPJMD 2025–2029 berada dalam tren positif. Pemerintah daerah mencatat pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. Meski begitu, ruang fiskal yang terbatas menjadi tantangan utama dalam menjaga kesinambungan program pembangunan.

Kepala Bappeda Sumatera Selatan, Dody Eka Prasetyo, menegaskan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan konstitusional dalam pengelolaan keuangan, namun harus diiringi pemahaman menyeluruh oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Perencanaan yang matang menentukan apa yang dianggarkan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan,” ujar Dody dalam forum RKPD Kabupaten OKI Tahun 2027 di Kayuagung, Kamis (26/2).

Ia mengungkapkan, terdapat sedikitnya sembilan sumber pembiayaan yang dapat dioptimalkan daerah, yakni PAD, dana transfer pusat, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pemanfaatan aset daerah, pinjaman melalui obligasi dan sukuk, skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta dukungan anggaran kementerian dan lembaga.

Baca juga  Polres Banyuasin Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Musi 2025, Perkuat Sinergi Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Menurutnya, meski Transfer Keuangan Daerah mengalami penurunan, sebagian anggaran tetap kembali ke daerah dalam bentuk program prioritas nasional. Oleh karena itu, daerah diminta aktif menangkap peluang tersebut.

Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda OKI, Muhammad Lubis, menegaskan bahwa RKPD 2027 memiliki posisi strategis dalam kerangka pembangunan daerah.

“RKPD Tahun 2027 menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS hingga APBD, sehingga perencanaan yang matang menjadi fondasi arah pembangunan dan keberhasilannya,” kata Lubis.

Lebih lanjut, pemerintah daerah mendorong OPD untuk mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat. Setidaknya terdapat empat langkah utama yang menjadi fokus, yakni percepatan realisasi belanja, inovasi pengelolaan PAD tanpa membebani masyarakat, pemanfaatan program strategis nasional, serta kemudahan investasi bagi sektor swasta.

Dari sisi investigatif, sejumlah pengamat keuangan daerah menilai bahwa optimalisasi sumber pembiayaan alternatif bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat dinilai perlu dikurangi secara bertahap melalui penguatan basis ekonomi lokal dan tata kelola aset daerah yang lebih produktif. Namun demikian, pengembangan skema seperti obligasi daerah atau KPBU tetap memerlukan kehati-hatian, terutama dalam aspek risiko fiskal dan kemampuan pengembalian.

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah. Penguatan sistem pengawasan internal serta partisipasi publik dalam proses perencanaan dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Pemerintah daerah diharapkan terus berinovasi tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian fiskal. Kolaborasi dengan sektor swasta, optimalisasi aset, serta peningkatan kualitas belanja dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.

Baca juga  Kerusakan SDN 18 Kayugung Segera Diperbaiki

upaya Pemerintah Kabupaten OKI dalam merumuskan strategi pembiayaan daerah 2027 patut dicermati sebagai bagian dari adaptasi terhadap dinamika fiskal nasional. Seluruh kebijakan yang dirancang tetap harus mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas, serta dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Asep)