Beranda Investigasi Investigasi CimutNews: Aktivis Sumsel Soroti Dugaan Penghalangan Kerja Pers di Dinas Kesehatan...

Investigasi CimutNews: Aktivis Sumsel Soroti Dugaan Penghalangan Kerja Pers di Dinas Kesehatan Ogan Ilir

11
0
1. Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir yang menjadi lokasi dugaan penghalangan kerja jurnalistik terhadap salah satu awak media saat hendak melakukan koordinasi. (foto: timred/CN/)

OGAN ILIR, cimutnews.co.id – Dugaan penghalangan kerja jurnalistik kembali mencuat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Hasil penelusuran CimutNews.co.id berdasarkan klarifikasi dari sejumlah sumber, termasuk aktivis di Sumatera Selatan, mengungkap adanya insiden yang diduga melibatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat seorang jurnalis hendak melakukan koordinasi resmi di kantor dinas tersebut.

Peristiwa tersebut dialami oleh Hendri, seorang jurnalis dari media Kompas 86. Ia mengaku mengalami perlakuan tidak profesional dari seorang petugas Pol PP bernama Yopi ketika hendak menemui Sekretaris Dinas (Sekdin) Kesehatan Ogan Ilir untuk keperluan konfirmasi informasi.

Kronologi Dugaan Penghalangan Kerja Pers

Berdasarkan keterangan yang dihimpun CimutNews.co.id, Hendri datang ke kantor Dinas Kesehatan Ogan Ilir dengan maksud melakukan koordinasi serta konfirmasi informasi terkait tugas jurnalistik.

Namun, ketika tiba di lokasi, Hendri mengaku dihadang oleh petugas Pol PP yang bertugas di area kantor dinas tersebut.

Menurut Hendri, petugas tersebut menyampaikan bahwa Sekretaris Dinas tidak berada di tempat sehingga dirinya tidak dapat melakukan pertemuan sebagaimana direncanakan.

Padahal, dari informasi yang diterimanya, sebelumnya beberapa awak media lain diketahui sempat bertemu langsung dengan Sekdin pada hari yang sama.

“Kami datang dengan niat berkoordinasi secara baik-baik, membawa semangat jurnalisme yang objektif, bukan datang sebagai perusuh. Namun respons yang kami terima justru sikap yang menurut kami tidak seharusnya terjadi di institusi pelayanan publik,” ujar Hendri saat dimintai keterangan oleh CimutNews.co.id.

Hendri menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi publik serta menghambat kerja jurnalistik yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Aktivis Sumsel Minta Klarifikasi Dinas Kesehatan

Baca juga  Diduga Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan, Sekdes Kemligi Batang Mengundurkan Diri Secara Tiba-tiba

Menanggapi peristiwa tersebut, sejumlah aktivis di Sumatera Selatan meminta pihak Dinas Kesehatan Ogan Ilir untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik.

Menurut mereka, lembaga pelayanan publik seharusnya bersikap terbuka terhadap kehadiran media, karena pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Salah seorang aktivis Sumatera Selatan yang dimintai tanggapan oleh CimutNews.co.id menyebutkan bahwa sikap menghalangi akses jurnalis berpotensi mencederai prinsip transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Pers adalah mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, akses terhadap jurnalis seharusnya tidak dihambat selama dilakukan sesuai prosedur,” ujar salah seorang aktivis.

Sorotan terhadap Etika Pelayanan Publik

Insiden ini juga memunculkan sorotan terhadap etika pelayanan di lingkungan instansi pemerintah. Dalam sistem pelayanan publik, aparat yang bertugas di kantor pemerintahan seharusnya memfasilitasi komunikasi antara masyarakat, termasuk jurnalis, dengan pejabat terkait.

Sejumlah pihak menilai peristiwa tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi instansi terkait agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Selain itu, para aktivis juga mendorong adanya pembinaan terhadap petugas yang bertugas di lingkungan kantor pemerintahan agar memahami batas kewenangan serta etika dalam berinteraksi dengan masyarakat dan insan pers.

Harapan Transparansi dan Profesionalisme

Para jurnalis dan aktivis di Sumatera Selatan berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan Ogan Ilir, dapat memperkuat komitmen terhadap transparansi informasi dan profesionalisme pelayanan publik.

Mereka menilai hubungan yang baik antara pemerintah dan media sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

“Harapannya ke depan tidak ada lagi hambatan bagi jurnalis yang menjalankan tugasnya secara profesional. Instansi pemerintah seharusnya menjadi ruang yang terbuka bagi pers sebagai bagian dari kontrol sosial dalam demokrasi,” demikian penegasan dari aktivis yang turut memberikan klarifikasi kepada CimutNews.co.id. (Timred/CN)