Beranda OKI Mandira Digitalisasi Anak di OKI: Diskominfo Sosialisasikan PP Tunas untuk Cegah Risiko Ruang...

Digitalisasi Anak di OKI: Diskominfo Sosialisasikan PP Tunas untuk Cegah Risiko Ruang Siber

4
0
Pemerintah Kabupaten OKI bersama DPPPA Sumsel melakukan pendampingan evaluasi indikator Kabupaten Layak Anak.(Foto:Asep/cimutnews.co.id)

KAYUAGUNG, cimutnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memperkuat upaya perlindungan anak di era digital dengan menyosialisasikan PP Tunas kepada pelajar SMP Negeri 1 Kayuagung, Senin (28/4). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap meningkatnya risiko paparan negatif internet bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Digitalisasi yang semakin masif dinilai membawa dua sisi berbeda. Di satu sisi membuka akses pembelajaran tanpa batas, namun di sisi lain menghadirkan ancaman serius seperti cyberbullying, hoaks, eksploitasi digital, hingga paparan konten pornografi dan kekerasan.

Ancaman Ruang Digital Dinilai Semakin Kompleks

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, Adi Yanto, mengatakan anak-anak saat ini tumbuh dalam lingkungan digital yang sangat terbuka. Kondisi tersebut membuat pengawasan dan pendampingan menjadi kebutuhan mendesak.

Paparan Internet Sejak Dini Jadi Sorotan

Menurut Adi, penggunaan internet tanpa pengawasan berpotensi memengaruhi perkembangan psikologis dan perilaku anak. Ia menilai banyak orang tua masih menganggap penggunaan gawai hanya sebatas aktivitas hiburan, padahal risiko yang muncul jauh lebih luas.

“Anak-anak sekarang bisa mengakses apa saja. Di satu sisi itu memperkaya pengetahuan, tetapi di sisi lain, tanpa pendampingan, mereka rentan terpapar konten negatif seperti kekerasan, pornografi, hingga hoaks,” ujar Adi di hadapan siswa SMP Negeri 1 Kayuagung.

Ia juga menyoroti maraknya perundungan daring atau cyberbullying yang mulai banyak terjadi di kalangan remaja sekolah. Dampaknya tidak hanya bersifat sosial, tetapi juga memengaruhi kesehatan mental anak dalam jangka panjang.

Risiko Eksploitasi Digital Anak Meningkat

Selain konten negatif, Adi mengingatkan ancaman eksploitasi anak di ruang digital semakin berkembang seiring meningkatnya penggunaan media sosial dan aplikasi komunikasi.

Baca juga  Pemuda Tani OKI Dorong Minat Milenial Geluti Sektor Pertanian

Menurutnya, tanpa sistem perlindungan yang kuat, anak-anak dapat menjadi target pihak tidak bertanggung jawab, mulai dari pencurian data pribadi hingga manipulasi psikologis.

“Pendampingan aktif dan komunikasi terbuka sangat penting. Anak tidak boleh dibiarkan menjelajah dunia digital sendirian,” katanya.

Sekolah Diminta Tidak Hanya Fokus Akademik

Dalam sosialisasi tersebut, Diskominfo OKI juga menekankan pentingnya peran sekolah dalam membangun budaya digital sehat di lingkungan pendidikan.

Literasi Digital dan Etika Internet Jadi Prioritas

Kepala SMP Negeri 1 Kayuagung, Neti Fatimah, menyebut tantangan pendidikan saat ini tidak lagi sekadar soal akademik. Sekolah, kata dia, juga memiliki tanggung jawab membentuk karakter dan etika siswa dalam menggunakan teknologi.

“Sekolah tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga memastikan siswa memiliki pemahaman yang baik tentang penggunaan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” ujar Neti.

Ia menjelaskan, pihak sekolah terus memperkuat literasi digital melalui pembinaan rutin, pengawasan penggunaan perangkat digital, hingga edukasi keamanan siber kepada siswa.

Namun demikian, Neti menilai keterlibatan keluarga tetap menjadi faktor paling menentukan dalam membentuk perilaku digital anak.

Orang Tua Dinilai Jadi Garda Utama

Menurut pihak sekolah, pengawasan penggunaan gawai di rumah masih menjadi tantangan besar. Banyak siswa yang mengakses internet tanpa batas waktu maupun filter konten yang memadai.

Karena itu, sekolah mengajak orang tua untuk aktif membangun komunikasi terbuka dengan anak terkait aktivitas digital sehari-hari.

“Kami juga mengajak orang tua untuk terlibat aktif, karena pendidikan karakter, termasuk etika berinternet, tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah,” katanya.

Perlindungan Anak Digital Butuh Regulasi Adaptif

Diskominfo OKI menilai perlindungan anak di era digital tidak cukup hanya melalui edukasi. Pemerintah juga didorong menghadirkan regulasi yang mampu mengikuti perkembangan teknologi yang bergerak cepat.

Baca juga  BPS Inflasi OKI Stabil Dibawah Target Nasional

Beberapa langkah yang dinilai mendesak antara lain:

  • Pengawasan konten digital berbasis usia
  • Penyediaan kanal pengaduan ramah anak
  • Penguatan sistem keamanan data pribadi
  • Edukasi keamanan siber sejak dini
  • Pendampingan penggunaan media sosial

Adi Yanto menegaskan perlindungan anak harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah, sekolah, dan keluarga.

“Perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus ada kolaborasi antara orang tua, sekolah, dan pemerintah,” tegasnya.

Tren Nasional Penggunaan Internet Anak Meningkat

Fenomena yang terjadi di OKI sejatinya sejalan dengan tren nasional. Berdasarkan berbagai survei literasi digital nasional beberapa tahun terakhir, mayoritas anak usia sekolah kini telah memiliki akses internet pribadi melalui telepon genggam.

Kondisi ini mempercepat proses belajar digital, tetapi juga meningkatkan risiko kecanduan gawai, penyebaran hoaks, hingga penurunan kualitas interaksi sosial secara langsung.

Micro-insight yang mulai terlihat adalah bergesernya pola pengasuhan di era digital. Banyak orang tua menyerahkan akses teknologi kepada anak tanpa dibarengi edukasi keamanan digital yang memadai. Akibatnya, anak lebih cepat menguasai teknologi dibanding kemampuan memahami risiko di baliknya.

Dalam jangka pendek, kondisi ini dapat memicu meningkatnya kasus cyberbullying dan paparan konten negatif di lingkungan sekolah. Sementara dalam jangka panjang, lemahnya literasi digital dikhawatirkan memengaruhi kualitas karakter generasi muda serta ketahanan sosial masyarakat.

Karena itu, sosialisasi seperti yang dilakukan Diskominfo OKI dinilai penting bukan hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi sebagai langkah awal membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keamanan digital anak.

Penguatan perlindungan anak di ruang digital kini menjadi kebutuhan mendesak di tengah tingginya penggunaan internet oleh pelajar. Sosialisasi PP Tunas yang dilakukan Diskominfo OKI menunjukkan bahwa pendidikan digital tidak lagi cukup hanya mengajarkan teknologi, tetapi juga etika, keamanan, dan tanggung jawab dalam menggunakannya.

Baca juga  Wakil Bupati OKI: Hari Pahlawan Momentum Meneguhkan Semangat Gotong Royong dan Nilai Perjuangan

Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua menjadi faktor utama agar anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara sehat tanpa terjebak dalam risiko digital yang semakin kompleks. (Asep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here