
TASIKMALAYA, cimutnews.co.id — Masalah irigasi di Tasikmalaya kembali mencuat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai aliran air di sejumlah wilayah tidak lagi berjalan optimal.
Namun di balik persoalan itu, muncul fakta yang memancing perhatian: banyak bangunan disebut berdiri hingga ke sempadan sungai.
Lalu, apakah kondisi ini menjadi penyebab utama terganggunya distribusi air?
Sungai Dinilai Tak Lagi Berfungsi Maksimal
Sorotan itu disampaikan langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui pernyataan di media sosial pribadinya.
Ia menegaskan pemerintah berkomitmen membenahi sistem irigasi, namun meminta bangunan yang berada di sempadan sungai dibongkar demi mengembalikan fungsi aliran air.
“Kami berkomitmen menyelesaikan masalah irigasi, tetapi rumah-rumah yang dibangun di sempadan sungai dan mengakibatkan sungai tidak berfungsi, mohon untuk dibongkar,” ujar Dedi.
Pemerintah menilai keberadaan bangunan tersebut menyebabkan penyempitan sungai sehingga distribusi air menjadi terganggu.
Janji Pembenahan Irigasi
Pemprov Jawa Barat menyebut pembenahan irigasi menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kebutuhan pertanian dan aktivitas masyarakat.
Distribusi air yang lancar dinilai penting untuk menjaga produktivitas lahan pertanian, terutama di wilayah yang bergantung pada sistem irigasi tradisional.
Namun upaya tersebut disebut tidak akan maksimal jika kondisi sungai terus mengalami penyempitan.
Namun Fakta di Lapangan Menunjukkan…
Berdasarkan temuan di lapangan, kondisi bantaran sungai di sejumlah titik memang terlihat semakin padat.
Beberapa bangunan bahkan diduga berdiri sangat dekat dengan badan sungai.
Namun fakta di lapangan menunjukkan persoalan irigasi tidak hanya berkaitan dengan bangunan liar semata.
Di sisi lain, kondisi berbeda juga terlihat pada sejumlah saluran air yang mengalami pendangkalan, tumpukan sampah, hingga minim perawatan.
Sejumlah warga mengaku aliran air kerap mengecil saat musim kemarau.
“Kalau air kecil, sawah jadi susah dialiri. Kadang harus bergantian,” ujar salah satu warga di wilayah Tasikmalaya.
Dilema Penertiban dan Hunian Warga
Rencana pembongkaran bangunan di sempadan sungai juga memunculkan dilema tersendiri.
Sebagian bangunan disebut sudah berdiri cukup lama dan dihuni warga bertahun-tahun.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana mekanisme penertiban akan dilakukan dan apakah solusi relokasi sudah disiapkan pemerintah.
Hingga kini, belum ada penjelasan rinci terkait jumlah bangunan yang diduga melanggar maupun tahapan penanganannya.
Persoalan Lama yang Kembali Muncul
Masalah sempadan sungai sebenarnya bukan isu baru di berbagai daerah Jawa Barat.
Pertumbuhan permukiman dan lemahnya pengawasan tata ruang diduga menjadi faktor yang membuat bantaran sungai semakin menyempit dari tahun ke tahun.
Jika tidak ditangani secara menyeluruh, kondisi ini dikhawatirkan bukan hanya mengganggu irigasi, tetapi juga meningkatkan risiko banjir dan kerusakan lingkungan.
Hingga kini, kondisi irigasi Tasikmalaya masih menjadi perhatian banyak pihak.
Apakah penertiban bangunan benar-benar menjadi solusi utama, atau justru masih ada persoalan lain yang belum tersentuh? (Siti)

















