Beranda Ogan Komering Ilir 312 Kendaraan Dinas OKI Tak Layak Pakai, Penertiban Aset Mulai Diungkap

312 Kendaraan Dinas OKI Tak Layak Pakai, Penertiban Aset Mulai Diungkap

8
0
1. Tim BPKAD OKI bersama BPK melakukan pemeriksaan fisik kendaraan dinas roda dua milik Pemkab OKI. (foto: timred/CN/)

OGAN KOMERING ILIR, cimutnews.co.id – Hasil penelusuran CimutNews.co.id berdasarkan klarifikasi resmi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI mengungkap ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dinyatakan tidak layak pakai setelah dilakukan pemeriksaan fisik bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) (22/4)

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari langkah penataan aset daerah yang selama ini dinilai memerlukan pembenahan, terutama terkait validitas data kendaraan operasional di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala BPKAD OKI, Farlidena Burniat, SE, MM, didampingi Kabid Aset Yurina Madona, S.Sos, menjelaskan bahwa total kendaraan yang menjadi objek pemeriksaan mencapai 2.343 unit roda dua dan 85 unit roda tiga.

Dari jumlah tersebut, sekitar 2.200 unit kendaraan roda dua telah menjalani pengecekan fisik secara langsung.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 312 unit kendaraan dinyatakan tidak layak pakai,” ujar Farlidena saat memberikan klarifikasi.

Penertiban Aset Mulai Dipercepat

Berdasarkan hasil penelusuran, kendaraan yang tidak layak pakai tersebut akan segera diproses untuk dilelang sebagai bagian dari penertiban aset daerah.

Langkah ini dinilai penting karena kendaraan yang sudah rusak berat namun masih tercatat dalam neraca aset berpotensi mempengaruhi akurasi data keuangan pemerintah daerah.

Farlidena menegaskan, proses lelang dilakukan bukan sekadar penghapusan barang, tetapi bagian dari upaya menciptakan tata kelola aset yang tertib dan akuntabel.

Pemeriksaan Tidak Hanya Fisik

Selain pengecekan kondisi kendaraan, tim BPKAD bersama BPK juga melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen kendaraan dinas.

Pemeriksaan meliputi:

  • keabsahan surat kendaraan,
  • status penggunaan,
  • hingga kesesuaian kendaraan dengan OPD pengguna.

Penelusuran CimutNews.co.id menemukan bahwa langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh aset daerah benar-benar berada dalam pengawasan pemerintah daerah.

Baca juga  Terekam CCTV, Tiga Pria Diduga Maling di Minimarket Kayuagung Ditangkap Warga dan Petugas

Kendaraan Roda Empat Diklaim Sudah Bersih

Sementara itu, Kabid Aset Yurina Madona menyebut pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat sebelumnya telah dilakukan terhadap 435 unit.

Menurutnya, status kendaraan roda empat saat ini sudah “clean and clear”.

Meski demikian, temuan ratusan kendaraan roda dua yang tidak layak pakai menunjukkan masih adanya tantangan dalam pengelolaan aset bergerak di lingkungan pemerintah daerah.

Belum Ada Pengadaan Baru

Farlidena juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada skema penggantian kendaraan baru untuk unit yang dinyatakan rusak berat.

Fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah membersihkan neraca aset agar data kendaraan yang masih layak pakai dapat teridentifikasi secara akurat.

“Kita ingin memastikan neraca aset benar-benar bersih dan valid, sehingga kendaraan yang masih layak dapat optimal mendukung operasional dinas,” jelasnya.

OPD Diminta Lebih Bertanggung Jawab

Dalam klarifikasinya, BPKAD juga mengingatkan seluruh OPD agar lebih serius menjaga kendaraan dinas yang digunakan.

Menurut Farlidena, kondisi kendaraan sangat mempengaruhi nilai jual saat proses lelang dilakukan.

“Kalau tidak mampu merawat, lebih baik dikembalikan ke Pemda. Karena kondisi kendaraan sangat mempengaruhi nilai saat dilelang. Semakin baik kondisinya, semakin tinggi nilainya,” tegasnya.

Catatan Investigatif

Hasil penelusuran CimutNews.co.id menunjukkan bahwa persoalan kendaraan dinas bukan hanya berkaitan dengan usia kendaraan, tetapi juga menyangkut pola pengawasan, perawatan, dan kedisiplinan penggunaan aset di tingkat OPD.

Langkah penertiban yang kini dilakukan dinilai menjadi momentum penting bagi Pemkab OKI untuk memperbaiki tata kelola aset secara menyeluruh agar lebih transparan dan tepat sasaran. (Timred/CN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here