Beranda Nasional Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang, Siapkan SDM Indonesia Lebih Kompetitif di Pasar...

Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang, Siapkan SDM Indonesia Lebih Kompetitif di Pasar Kerja Global

5
0
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor berdialog dengan perwakilan perusahaan dan lembaga pelatihan di Jepang dalam rangka memetakan kebutuhan industri serta memperkuat penyiapan tenaga kerja Indonesia yang kompeten dan berdaya saing global. (Foto: Biro Humas Kemnaker/CimutNews.co.id).

JAKARTA, CimutNews.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyusun langkah strategis untuk memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar internasional melalui pemetaan kebutuhan industri Jepang. Langkah tersebut dilakukan setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor bersama delegasi melakukan kunjungan kerja ke Jepang pada 8–12 Juli 2026.

Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi agenda diplomasi ketenagakerjaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelaraskan sistem pelatihan vokasi nasional dengan kebutuhan riil dunia industri Jepang yang masih membuka peluang besar bagi pekerja asing, termasuk dari Indonesia.

Selama berada di Jepang, delegasi Kemnaker melakukan serangkaian pertemuan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, lembaga pelatihan dan penempatan tenaga kerja, sejumlah perusahaan pengguna tenaga kerja Indonesia, hingga Sekretariat Asian Productivity Organization (APO). Dari rangkaian dialog tersebut, pemerintah memperoleh gambaran mengenai kebutuhan kompetensi industri, tantangan di lapangan, hingga aspek perlindungan pekerja migran yang masih perlu diperkuat.

Wamenaker Afriansyah Noor mengatakan Jepang masih menjadi salah satu negara tujuan strategis bagi tenaga kerja Indonesia, terutama pada sektor otomotif, transportasi, konstruksi, pertanian, layanan perawatan lansia (caregiving), serta berbagai sektor industri yang membutuhkan tenaga kerja terampil.

“Peluang kerja di Jepang harus kita siapkan dengan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Penyiapan SDM tidak hanya soal keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa, pemahaman budaya kerja, dan kesiapan beradaptasi,” ujar Afriansyah Noor melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker.

Jepang Masih Menghadapi Kekurangan Tenaga Kerja

Peluang tersebut muncul seiring tantangan demografi yang dihadapi Jepang. Negara tersebut mengalami penurunan jumlah penduduk usia produktif akibat rendahnya angka kelahiran dan meningkatnya populasi lanjut usia. Kondisi ini mendorong pemerintah Jepang memperluas penerimaan tenaga kerja asing melalui berbagai skema, termasuk Specified Skilled Worker (SSW/Tokutei Ginou) dan Technical Intern Training Program (TITP) yang kini terus disempurnakan.

Baca juga  Industri Kripto 2025 Melejit: Indonesia Masuk 7 Besar Dunia, Investor Institusional Kian Dominan

Data pemerintah Jepang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kebutuhan tenaga kerja asing terus meningkat, terutama pada sektor konstruksi, manufaktur, pertanian, perhotelan, perikanan, perawatan lansia, hingga industri otomotif. Indonesia menjadi salah satu negara pemasok tenaga kerja yang dinilai memiliki potensi besar karena jumlah angkatan kerja yang melimpah dan kemampuan adaptasi yang baik.

Bagi Indonesia, peluang tersebut sekaligus menjadi kesempatan meningkatkan kualitas penempatan pekerja migran melalui jalur resmi yang mengutamakan kompetensi dan perlindungan.

Kompetensi Praktik dan Bahasa Jepang Jadi Sorotan

Dalam pertemuan dengan perusahaan penerima tenaga kerja Indonesia, mitra industri Jepang memberikan penilaian positif terhadap karakter pekerja Indonesia yang dikenal cepat beradaptasi serta memiliki etos kerja yang baik.

Meski demikian, perusahaan juga memberikan sejumlah masukan agar kualitas tenaga kerja terus ditingkatkan. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi keterampilan praktik (hands-on skill), kemampuan berbahasa Jepang, penguasaan istilah teknis di tempat kerja, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), disiplin, serta pemahaman budaya kerja Jepang.

Pada sektor otomotif misalnya, perusahaan menekankan pentingnya penguasaan praktik inspeksi kendaraan, perawatan dasar, penerapan standar keselamatan kerja, menjaga kualitas hasil pekerjaan, hingga budaya kerja yang mengedepankan ketelitian dan kerapian.

Selain itu, kemampuan komunikasi menjadi faktor penting karena berkaitan langsung dengan keselamatan kerja, koordinasi antarkaryawan, serta efektivitas proses produksi.

Pelatihan Vokasi Akan Disesuaikan dengan Kebutuhan Industri

Masukan dari perusahaan Jepang menjadi bahan evaluasi bagi Kemnaker dalam menyempurnakan sistem pelatihan vokasi di Indonesia.

Menurut Afriansyah Noor, pelatihan tidak cukup hanya memberikan teori, tetapi harus semakin mendekati kondisi kerja nyata sehingga lulusan siap langsung bekerja ketika ditempatkan di perusahaan.

“Kita ingin memastikan pelatihan vokasi benar-benar menjawab kebutuhan industri. Masukan langsung dari perusahaan di Jepang menjadi penting untuk memperbaiki kurikulum, meningkatkan kualitas instruktur, dan memperkuat pembelajaran berbasis praktik,” katanya.

Baca juga  Pemdaprov Jabar dan Kejati Jabar Teken Nota Kesepakatan

Langkah tersebut sejalan dengan arah pembangunan sumber daya manusia yang menjadi salah satu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta mendukung visi Indonesia Emas 2045 yang menempatkan SDM unggul sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi.

Perlindungan PMI Tetap Menjadi Prioritas

Selain peningkatan kompetensi, Kemnaker juga menaruh perhatian besar terhadap aspek perlindungan pekerja migran Indonesia di Jepang.

Dalam pembahasan bersama para pemangku kepentingan, sejumlah aspek yang menjadi fokus meliputi penguatan layanan pendampingan, mekanisme pengaduan, pembekalan kesiapan mental, adaptasi budaya, hingga pemahaman mengenai disiplin, ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan perusahaan, serta komunikasi di lingkungan kerja.

Langkah tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang menegaskan bahwa perlindungan pekerja harus dilakukan sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke Indonesia.

Kerja Sama dengan APO Dorong Produktivitas Nasional

Delegasi Kemnaker juga bertemu dengan Sekretariat Asian Productivity Organization (APO) untuk membahas peluang kerja sama di bidang peningkatan produktivitas tenaga kerja.

Beberapa agenda yang dibahas meliputi pengembangan kapasitas SDM, penguatan sertifikasi produktivitas, peningkatan kompetensi instruktur, hingga pemanfaatan inovasi dan teknologi dalam mendukung daya saing tenaga kerja Indonesia.

Kolaborasi tersebut dinilai penting mengingat produktivitas tenaga kerja menjadi salah satu indikator utama dalam meningkatkan daya saing ekonomi nasional di tengah persaingan pasar kerja global yang semakin kompetitif.

Sinkronisasi Vokasi Menjadi Kunci Daya Saing

Pemetaan kebutuhan industri Jepang menunjukkan perubahan pendekatan pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja. Jika sebelumnya pelatihan lebih banyak berbasis kurikulum nasional, kini arah pengembangannya mulai disesuaikan dengan kebutuhan langsung perusahaan pengguna tenaga kerja di luar negeri.

Baca juga  RUU PPRT Diserahkan ke DPR, Pemerintah Dorong Perlindungan Menyeluruh bagi Pekerja Rumah Tangga

Pendekatan berbasis industry demand tersebut berpotensi meningkatkan tingkat keberhasilan penempatan sekaligus mengurangi kesenjangan kompetensi yang selama ini menjadi salah satu kendala pekerja Indonesia di pasar global.

Di sisi lain, penguatan kemampuan bahasa asing dan budaya kerja diperkirakan akan menjadi faktor pembeda utama dalam persaingan tenaga kerja internasional. Banyak negara tujuan kini tidak hanya mencari pekerja dengan keterampilan teknis, tetapi juga pekerja yang mampu beradaptasi dengan sistem kerja modern, komunikasi lintas budaya, dan standar keselamatan kerja internasional.

Apabila sinkronisasi antara pelatihan, sertifikasi, dan kebutuhan industri berjalan efektif, peluang Indonesia untuk meningkatkan jumlah pekerja migran pada sektor formal dengan tingkat pendapatan yang lebih baik akan semakin terbuka. Dampaknya tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan devisa negara dari remitansi.

Namun demikian, tantangan yang harus dihadapi adalah memastikan seluruh lembaga pelatihan vokasi, baik milik pemerintah maupun swasta, mampu memenuhi standar internasional secara merata. Tanpa peningkatan kualitas instruktur, fasilitas praktik, serta sertifikasi kompetensi yang kredibel, peluang besar tersebut berpotensi tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. (Timred/CN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here