Beranda Nusantara Absensi ASN Garut Dipantau Real-Time, Namun Masih Ada 20 Persen yang Belum...

Absensi ASN Garut Dipantau Real-Time, Namun Masih Ada 20 Persen yang Belum Tepat Waktu

11
0
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin apel gabungan ASN di Tarogong Kidul sekaligus menegaskan evaluasi disiplin berbasis teknologi. (Foto: Holil/CimutNews).

GARUT, cimutnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Garut mulai memperketat pengawasan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pemanfaatan teknologi informasi. Langkah tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat memimpin apel gabungan di Tarogong Kidul, Senin (27/7/2026).

Pemantauan berbasis digital itu diklaim mampu merekam kehadiran pegawai secara real-time sehingga proses evaluasi tidak lagi bergantung pada pencatatan manual yang selama ini dinilai kurang efektif.

Namun, di balik peningkatan sistem pengawasan tersebut, muncul pertanyaan yang juga menjadi perhatian masyarakat: apakah meningkatnya kedisiplinan kehadiran ASN akan berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik yang dirasakan warga?

Bupati Abdusy Syakur Amin mengatakan berbagai masukan dari masyarakat mengenai kinerja aparatur menjadi bagian penting dalam proses evaluasi pemerintah daerah.

“Tapi juga gak ada salahnya kita melakukan evaluasi apakah itu benar atau mungkin sebaliknya,” ujarnya.

Menurut Syakur, perkembangan teknologi memungkinkan pimpinan memantau jejak digital absensi pegawai secara langsung. Sistem tersebut dinilai lebih objektif dibanding metode lama karena data kehadiran dapat diketahui setiap saat.

Ia menegaskan penerapan evaluasi tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang menitikberatkan penilaian berdasarkan kinerja, bukan sekadar kehadiran administratif.

“Nah oleh sebab itu maka, saya mengingatkan kepada kita semua terkait dengan absen yang menurut saya jadi catatan,” katanya.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Garut per 27 Juli 2026, tercatat sebanyak 20.768 ASN dari total 25.871 pegawai hadir tepat waktu di unit kerja masing-masing. Angka tersebut mencapai sekitar 80 persen, lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Meski demikian, data tersebut juga menunjukkan masih terdapat sekitar 20 persen ASN yang belum tercatat hadir tepat waktu. Persentase itu menjadi ruang evaluasi tersendiri mengingat pelayanan pemerintahan sangat bergantung pada kesiapan aparatur sejak awal jam kerja.

Baca juga  Terungkap, Target PKB Jawa Barat Belum Tercapai Meski Program Pemutihan Digencarkan

Namun fakta di lapangan menunjukkan, ukuran keberhasilan pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh tingkat kehadiran pegawai. Sejumlah masyarakat di berbagai daerah, termasuk Garut, umumnya masih berharap proses pelayanan administrasi dapat berlangsung lebih cepat, sederhana, serta memberikan kepastian waktu penyelesaian.

Berdasarkan temuan di lapangan dari berbagai pelayanan publik di sejumlah daerah, disiplin absensi memang menjadi salah satu indikator penting, tetapi belum menjadi satu-satunya ukuran kualitas birokrasi. Faktor seperti kecepatan pelayanan, respons terhadap pengaduan, kemudahan akses digital, hingga kompetensi petugas juga turut menentukan kepuasan masyarakat.

Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan oleh sebagian warga yang masih berharap pelayanan publik semakin responsif seiring penerapan sistem pengawasan digital. Sejumlah warga mengaku yang paling dirasakan bukan hanya pegawai hadir tepat waktu, melainkan bagaimana urusan administrasi dapat selesai lebih cepat tanpa prosedur yang berbelit.

Pemerintah Kabupaten Garut sendiri memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang berhasil mencatat tingkat kehadiran ASN di atas 95 persen selama Juni 2026. Tiga instansi tersebut yakni Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Pertanian.

Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi perangkat daerah lain agar terus meningkatkan disiplin kerja sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Meski demikian, pengawasan berbasis teknologi juga membawa tantangan baru. Sistem digital membutuhkan konsistensi pemanfaatan data sebagai dasar pembinaan, bukan sekadar alat pemantauan administratif. Hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai bagaimana data absensi tersebut dikaitkan dengan evaluasi produktivitas maupun indikator kualitas pelayanan publik.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana peningkatan disiplin kehadiran benar-benar berdampak terhadap pengalaman masyarakat saat mengakses layanan pemerintahan.

Baca juga  Walikota Blitar Menyerahkan 204 SK CPNS dan PPPK, Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat

Ke depan, keberhasilan transformasi birokrasi tidak hanya diukur dari grafik absensi yang meningkat, tetapi juga dari kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel.

Hingga kini, upaya memperkuat disiplin ASN terus berjalan. Namun, apakah pemanfaatan teknologi pengawasan ini benar-benar akan menghasilkan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat luas, atau masih menyisakan pekerjaan rumah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjadi pertanyaan yang akan dijawab oleh implementasi di lapangan. (Holil)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here