Beranda OKU Timur APBD OKU Timur 2025 Dibahas, DPRD Soroti WTP ke-14 dan Kelangkaan LPG...

APBD OKU Timur 2025 Dibahas, DPRD Soroti WTP ke-14 dan Kelangkaan LPG 3 Kg

13
0
Bupati OKU Timur Lanosin menyampaikan pandangan pemerintah daerah dalam rangkaian Rapat Paripurna ke-18 DPRD OKU Timur Masa Persidangan III Tahun 2026. (Foto:Agus/cimutnews.co.id)

OKU TIMUR, cimutnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur bersama DPRD OKU Timur menutup rangkaian Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Timur. Agenda tersebut mengakhiri pembahasan dan penelitian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan tidak hanya berfokus pada capaian administrasi keuangan daerah. DPRD juga menyoroti sejumlah persoalan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, mulai dari harga LPG 3 kilogram yang mencapai Rp50.000 di kawasan Belitang Raya hingga tunggakan gaji perangkat desa dan honor ketua RT.

APBD 2025 Jadi Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Rangkaian rapat paripurna tersebut dimulai pada Senin, 27 Juli 2026. Salah satu agenda utamanya adalah penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) OKU Timur Tahun Anggaran 2025.

Bupati OKU Timur Lanosin mengatakan pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari upaya menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Semoga hasil pembahasan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat pembangunan daerah,” ujar Lanosin.

Berdasarkan laporan pemerintah daerah, target pendapatan OKU Timur pada 2025 ditetapkan sebesar Rp2,319 triliun. Realisasinya mencapai Rp2,070 triliun atau sekitar 89,23 persen.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp161,90 miliar atau 81,71 persen dari target Rp198,14 miliar. Untuk belanja daerah, realisasinya mencapai Rp2,074 triliun atau 89,09 persen dari pagu Rp2,328 triliun.

Angka tersebut menunjukkan masih terdapat ruang antara target dan realisasi pendapatan maupun belanja. Karena itu, pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak berhenti pada apakah anggaran telah terserap, tetapi juga menyangkut kualitas perencanaan, efektivitas belanja, serta manfaat yang diterima masyarakat.

Baca juga  Kecelakaan Pemudik Fortuner Terjun ke Irigasi OKU Timur, Enam Orang Selamat Tanpa Luka

WTP ke-14 Bukan Akhir dari Evaluasi

Dalam laporan keuangan 2025, Pemkab OKU Timur kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian tersebut menjadi WTP ke-14 secara berturut-turut sejak 2012.

Konsistensi tersebut menempatkan OKU Timur sebagai salah satu pemerintah daerah yang mampu mempertahankan opini audit tertinggi BPK dalam jangka panjang. Sebagai pembanding, pada 2026 sejumlah daerah lain juga mencatat rangkaian WTP panjang, antara lain Banyuwangi dan Surabaya yang sama-sama mencapai 14 kali berturut-turut, sementara Blitar mencapai 16 kali.

Namun, opini WTP bukan berarti seluruh aspek pengelolaan keuangan daerah terbebas dari persoalan. Dalam praktik pemeriksaan BPK, opini merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap aturan, dan sistem pengendalian internal

Ketua DPRD OKU Timur Hermanto mengapresiasi capaian tersebut. Namun, ia meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK agar predikat WTP berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pemerintahan yang bersih dan transparan.

Tantangan Berikutnya Ada pada Tindak Lanjut

Di sinilah arti penting pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD. Pemerintah daerah tidak cukup mempertahankan opini audit, tetapi harus memastikan setiap rekomendasi pemeriksaan benar-benar menghasilkan perbaikan dalam pengelolaan anggaran, aset, pelayanan publik, dan pelaksanaan program.

Dengan demikian, keberhasilan mempertahankan WTP akan memiliki nilai lebih apabila dapat diterjemahkan menjadi pembangunan yang tepat sasaran dan pelayanan yang dirasakan masyarakat.

Harga LPG 3 Kg Rp50.000 Jadi Sorotan DPRD

Persoalan lain yang mencuat dalam rapat adalah kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3 kilogram bersubsidi di kawasan Belitang Raya. Harga yang disebut mencapai Rp50.000 per tabung menjadi perhatian karena LPG bersubsidi merupakan komoditas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan rumah tangga dan pelaku usaha kecil.

Baca juga  Kurban Kapolda Sumsel Disalurkan ke OKU Timur, Polri Perkuat Pendekatan Sosial dan Keagamaan

Menjawab pandangan umum fraksi, Lanosin mengatakan Pemkab OKU Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan menggelar operasi pasar bersama PT Pertamina.

Pemerintah daerah juga menegaskan larangan bagi sektor usaha komersial seperti hotel, restoran, dan laundry untuk menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi.

Langkah tersebut penting karena persoalan harga LPG tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan barang. Jika distribusi subsidi tidak tepat sasaran, tekanan harga dapat merembet ke biaya rumah tangga maupun ongkos produksi usaha mikro dan kecil.

Tunggakan Gaji Perangkat Desa Ikut Disorot

Selain LPG, rapat paripurna juga menghasilkan sejumlah komitmen pemerintah daerah terhadap persoalan pelayanan dan pembangunan.

Beberapa poin yang disampaikan Pemkab OKU Timur antara lain:

  • Gaji perangkat desa: pemerintah mengupayakan pencairan tunggakan selama lima bulan.
  • Honor ketua RT: tunggakan selama tujuh bulan ditargetkan diupayakan pencairannya pada awal Agustus 2026.
  • Tapal batas: dokumen penyelesaian batas Desa Windu Sari, Karya Makmur, dan Tri Karya dengan Kabupaten OKI telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.
  • Pertemuan batas wilayah: agenda lanjutan terkait penyelesaian tapal batas dijadwalkan pada 5 Agustus 2026.
  • Pembangunan jalan: jalan tembus Tambak Boyo di Kecamatan Buay Madang Timur akan diprioritaskan dalam APBD 2027.
  • Solar: Pemkab OKU Timur juga menyampaikan pengajuan penambahan kuota solar kepada BPH Migas.

Dari Angka APBD ke Dampak yang Dirasakan Warga

Rangkaian persoalan tersebut memperlihatkan bahwa evaluasi APBD tidak dapat dilepaskan dari kondisi sehari-hari masyarakat. Pendapatan daerah yang terealisasi Rp2,070 triliun dan belanja Rp2,074 triliun pada 2025 pada akhirnya harus dinilai bukan hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memenuhi kebutuhan dasar, menjaga distribusi energi bersubsidi, membayar kewajiban kepada aparatur desa, serta membangun infrastruktur.

Baca juga  Kehadiran Ayah di Hari Pertama Sekolah Jadi Sorotan, Sudahkah Menjadi Budaya?

Dalam jangka pendek, operasi pasar LPG dapat menjadi instrumen untuk meredam tekanan harga dan mengatasi gangguan distribusi. Namun, penyelesaian yang lebih berkelanjutan membutuhkan pengawasan rantai distribusi, ketepatan sasaran subsidi, serta koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak terkait agar masalah serupa tidak berulang.

Di sisi lain, persoalan tunggakan gaji perangkat desa dan honor RT perlu mendapat perhatian karena menyangkut keberlangsungan pelayanan pemerintahan paling dekat dengan masyarakat. Kepastian pembayaran bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bagian dari menjaga efektivitas pelayanan di tingkat desa dan lingkungan (Agus)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here