
BANDUNG, cimutnews.co.id — Sebanyak 66 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung memasuki masa purna tugas mulai 1 September 2026.
Momen tersebut ditandai dengan pelepasan yang dilakukan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam Apel Pagi di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, 24 Agustus 2026.
Namun, di balik seremoni pelepasan itu, terdapat perjalanan panjang puluhan tahun yang selama ini menjadi bagian dari roda pemerintahan dan pelayanan publik Kota Bandung.
66 ASN dari Berbagai Jenjang Jabatan
Pemkot Bandung mencatat, 66 ASN yang memasuki masa purna tugas terdiri atas 13 pejabat struktural, 40 pejabat fungsional, dan 13 pejabat pelaksana.
Mereka akan resmi memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 September 2026.
Bagi sebagian ASN tersebut, masa pensiun bukan sekadar perubahan status kepegawaian. Ada perjalanan karier lebih dari tiga dekade yang berakhir setelah bertahun-tahun menjalankan tugas pemerintahan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan penghargaan atas dedikasi, tenaga, pikiran, serta waktu yang telah diberikan para ASN selama mengabdi.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Bandung, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas seluruh pengabdian, dedikasi, tenaga, pikiran, dan waktu yang telah diberikan kepada Kota Bandung, warga Kota Bandung, serta bangsa dan negara Indonesia,” ujar Farhan.
Ada yang Mengabdi Lebih dari 37 Tahun
Penghormatan khusus diberikan kepada sejumlah ASN yang menjadi perwakilan purnatugas dengan masa pengabdian panjang.
Staf Ahli Wali Kota Bandung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Entol Moh. Ricky Gustiadi tercatat telah mengabdi selama 37 tahun 6 bulan.
Masa pengabdian serupa juga tercatat pada Camat Cinambo Hakim Satya Budhi serta Dokter Ahli Utama Dinas Kesehatan Kota Bandung dr. Tati Sutarti Sastro Wiyoto.
Angka 37 tahun tentu bukan waktu yang singkat.
Di dalam rentang tersebut terdapat perubahan kebijakan, pergantian kepemimpinan, perubahan kebutuhan masyarakat hingga perkembangan sistem birokrasi yang harus diikuti para ASN.
Karena itu, purna tugas mereka sekaligus menjadi potret panjang perjalanan birokrasi Kota Bandung.
Namun fakta di lapangan menunjukkan, berakhirnya masa kerja puluhan ASN tidak otomatis mengakhiri kebutuhan pemerintah terhadap pengalaman dan pengetahuan yang mereka miliki.
Ada pengalaman kerja yang selama bertahun-tahun terbentuk dari interaksi langsung dengan masyarakat, penyelesaian persoalan administratif, pelayanan kesehatan, pemerintahan kewilayahan hingga pengelolaan kebijakan.
Di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan proses regenerasi berjalan tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik.
Pergantian personel di lingkungan birokrasi membutuhkan transfer pengetahuan yang tidak selalu dapat digantikan hanya melalui dokumen atau prosedur tertulis.
Hingga kini, belum semua pengalaman aparatur senior tentu dapat diwariskan secara utuh kepada generasi ASN berikutnya.
Hal inilah yang menjadi salah satu pekerjaan penting dalam setiap proses regenerasi birokrasi.
Pensiun Bukan Berarti Berhenti Berkontribusi
Muhammad Farhan menilai masa purna tugas bukan akhir dari pengabdian.
Menurutnya, para purnatugas masih memiliki ruang untuk berkontribusi melalui kegiatan sosial, pendidikan maupun pemberdayaan masyarakat.
“Purna tugas adalah fase kehidupan berikutnya karena pengabdian tidak mengenal batas,” kata Farhan.
Ia juga berharap pengalaman para ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahun tetap menjadi teladan bagi masyarakat dan inspirasi bagi generasi ASN berikutnya.
“Pengalaman dan pengabdian yang telah dibangun selama lebih dari 30 tahun tetap menjadi semangat kehidupan Bapak dan Ibu sekalian di tengah masyarakat,” ujarnya.
Pesan tersebut memperlihatkan bahwa nilai pengabdian tidak semata-mata diukur dari lamanya seseorang berada dalam struktur pemerintahan.
Pengalaman tersebut masih dapat menjadi modal sosial ketika para purnatugas kembali lebih dekat dengan lingkungan masyarakat.
Ada Pertanyaan Setelah 66 ASN Purna Tugas
Pelepasan 66 ASN ini pada akhirnya bukan hanya tentang sebuah seremoni di Balai Kota Bandung.
Ada dua sisi yang berjalan bersamaan.
Di satu sisi, pemerintah memberikan penghormatan kepada aparatur yang telah puluhan tahun menjalankan tugas.
Di sisi lain, pemerintah menghadapi kebutuhan untuk memastikan regenerasi birokrasi tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak kehilangan kualitas.
Hal ini menimbulkan pertanyaan: sejauh mana pengalaman para ASN senior dapat benar-benar ditransfer kepada generasi penerus sebelum mereka meninggalkan birokrasi?
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena pelayanan publik tidak hanya membutuhkan aturan, tetapi juga pengalaman menghadapi persoalan nyata di lapangan.
Hingga kini, masa purna tugas 66 ASN tersebut menjadi penanda berakhirnya satu perjalanan pengabdian sekaligus dimulainya fase baru kehidupan mereka.
Muhammad Farhan pun mendoakan agar para purnatugas memperoleh kesehatan, kebahagiaan, serta memiliki lebih banyak waktu bersama keluarga dan tetap dapat berkontribusi di tengah masyarakat.
Pada akhirnya, pensiun mungkin mengakhiri masa kerja sebagai ASN. Tetapi apakah pengalaman puluhan tahun itu benar-benar akan terus menjadi bagian dari pembangunan Kota Bandung?
Itulah pertanyaan yang jawabannya baru akan terlihat dalam perjalanan berikutnya. (Siti)

















