
PAGAR ALAM, cimutnews.co.id — Pemerintah Kota Pagar Alam mulai mendorong penguatan ekonomi syariah di daerah. Langkah itu dibahas melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan dan Pelatihan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Rabu (26/8/2026).
Rakor digelar secara daring dari Ruang Rapat Besemah Tige (III) Kantor Wali Kota Pagar Alam. Wali Kota Pagar Alam diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pagar Alam, Cholmin Heriyadi, bersama sejumlah instansi terkait.
Sekilas, pembentukan KDEKS terlihat sebagai agenda kelembagaan. Namun di balik itu terdapat target yang jauh lebih besar, yakni menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu kekuatan baru perekonomian daerah.
KDEKS dan Target Ekonomi Syariah
Rakor tersebut menjadi bagian dari persiapan pembentukan KDEKS di tingkat daerah. Pemerintah daerah juga mendapat pembekalan mengenai regulasi, tata kelola, serta potensi pengembangan ekonomi syariah.
Pemkot Pagar Alam menilai sektor tersebut memiliki peluang untuk ikut memperkuat ketahanan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Target itu tentu bukan perkara kecil.
Ekonomi syariah tidak hanya berkaitan dengan aktivitas perbankan atau pembiayaan berbasis syariah. Pengembangannya dapat bersinggungan dengan sektor usaha masyarakat, produk halal, industri kreatif, pariwisata ramah muslim, hingga penguatan pelaku usaha mikro dan kecil.
Di titik inilah pembentukan KDEKS menjadi penting. Lembaga tersebut diharapkan tidak berhenti pada struktur organisasi dan agenda rapat, tetapi mampu menerjemahkan potensi ekonomi syariah menjadi program yang benar-benar menyentuh masyarakat.
Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa membangun ekosistem ekonomi syariah membutuhkan lebih dari sekadar pembentukan komite.
Pelaku usaha membutuhkan akses pembiayaan, pendampingan, kepastian pasar, literasi keuangan, serta kemudahan dalam mengembangkan produk dan usahanya.
Hingga kini, belum semua potensi tersebut otomatis terhubung dalam satu ekosistem yang kuat.
Karena itu, pembentukan KDEKS perlu diikuti dengan pemetaan persoalan yang lebih konkret. Misalnya, sektor usaha mana yang paling siap dikembangkan, berapa banyak pelaku UMKM yang membutuhkan akses pembiayaan syariah, serta bagaimana pemerintah daerah membuka pasar bagi produk halal lokal.
Hal ini menimbulkan pertanyaan: seberapa jauh KDEKS nantinya mampu menjawab kebutuhan tersebut?
Dari Ruang Rapat ke Kehidupan Masyarakat
Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan ketika kebijakan ekonomi diterjemahkan ke tingkat masyarakat.
Program ekonomi baru akan memiliki dampak nyata apabila masyarakat mengetahui manfaatnya dan memiliki akses untuk ikut terlibat.
Bagi pelaku UMKM, misalnya, keberadaan ekosistem ekonomi syariah semestinya tidak hanya menghasilkan kegiatan sosialisasi. Ada harapan agar muncul akses permodalan yang lebih mudah, pendampingan usaha, sertifikasi produk, perluasan pasar, serta peningkatan kapasitas pelaku usaha.
Jika hal tersebut belum berjalan secara terintegrasi, pembentukan KDEKS berpotensi lebih banyak terlihat sebagai agenda administratif daripada penggerak ekonomi masyarakat.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam rakor, pemerintah memang menempatkan ekonomi syariah sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi daerah.
Namun, belum ada penjelasan rinci mengenai sektor prioritas yang akan menjadi fokus awal KDEKS Pagar Alam, termasuk target terukur dan indikator keberhasilannya.
Potensi Pagar Alam yang Masih Terbuka
Pagar Alam memiliki karakter ekonomi yang dapat menjadi ruang pengembangan ekonomi syariah, terutama melalui sektor usaha masyarakat dan potensi pariwisata daerah.
Jika dikelola secara serius, ekonomi syariah dapat dikembangkan tidak hanya melalui lembaga keuangan, tetapi juga melalui rantai usaha dari produksi hingga pemasaran.
Produk lokal yang memenuhi standar halal, misalnya, dapat memperoleh nilai tambah apabila didukung pembinaan dan akses pasar.
Begitu pula sektor pariwisata. Konsep wisata ramah muslim dapat menjadi bagian dari strategi pengembangan ekonomi syariah apabila disiapkan dengan fasilitas dan layanan yang sesuai.
Tetapi seluruh peluang tersebut membutuhkan kerja lintas sektor.
Tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Perbankan syariah, pelaku usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, komunitas, dan masyarakat sendiri perlu terhubung dalam ekosistem yang sama.
Pertanyaan Besar Setelah Rakor
Rakor pembentukan dan pelatihan KDEKS menjadi langkah awal bagi Pemkot Pagar Alam untuk memperkuat ekonomi syariah di daerah.
Terungkap bahwa pemerintah memiliki optimisme besar terhadap sektor ini dan berharap ekonomi syariah dapat menjadi salah satu pilar peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun, pekerjaan sebenarnya justru dimulai setelah agenda pembentukan tersebut.
Apakah KDEKS nantinya mampu menghadirkan program yang benar-benar dirasakan pelaku usaha dan masyarakat Pagar Alam?
Atau, apakah pembentukan kelembagaan ini masih membutuhkan langkah panjang sebelum manfaat ekonomi syariah benar-benar terlihat di lapangan?
Hingga kini, pertanyaan tersebut masih terbuka. Jawabannya akan sangat bergantung pada bagaimana pemerintah menerjemahkan komitmen dalam rakor menjadi program nyata, terukur, dan menyentuh kebutuhan masyarakat. (Hafis)

















