
OKI, cimutnews.co.id — Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tidak lagi dipandang semata sebagai persoalan memadamkan api. Sebanyak 11 peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimen) Polri Dikreg ke-67 Tahun 2026 turun ke sejumlah wilayah OKI untuk mengkaji bagaimana pencegahan dapat diperkuat melalui keterlibatan masyarakat.
Kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP) tersebut berlangsung hingga 16 September 2026. Kajian mengusung tema “Strategi Pencegahan dan Mitigasi Karhutla Berbasis Partisipasi Masyarakat”, dengan rangkaian kegiatan berupa dialog, edukasi, observasi lapangan dan focus group discussion (FGD).
Penelusuran CimutNews.co.id terhadap rangkaian kegiatan menunjukkan bahwa fokus kajian tersebut berlangsung ketika ancaman karhutla di Sumatera Selatan masih menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat. BNPB pada awal September mencatat Sumatera Selatan sebagai salah satu wilayah prioritas penanganan, dengan OKI, Banyuasin dan Musi Banyuasin masuk kategori prioritas tinggi.
Karhutla OKI Tidak Cukup Ditangani Saat Api Muncul
Wakil Bupati OKI Supriyanto mengatakan karakter wilayah OKI membuat strategi penanggulangan karhutla membutuhkan pendekatan yang lebih luas.
Wilayah yang memiliki kawasan gambut, hutan, perkebunan dan lahan pertanian menghadirkan tantangan berbeda dalam pencegahan maupun pemadaman. Karena itu, menurut Supriyanto, penanganan tidak seharusnya menunggu munculnya titik api.
“Kita tidak boleh menunggu api muncul baru bergerak. Kita harus membangun sistem yang mengedepankan pencegahan, deteksi dini, respons cepat, dan mitigasi yang terkoordinasi.”
Persoalan tersebut sekaligus memperlihatkan mengapa masyarakat menjadi bagian penting dalam sistem pencegahan. Warga berada paling dekat dengan lahan, saluran air, kawasan perkebunan maupun titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi munculnya api.
Supriyanto mengatakan masyarakat perlu ditempatkan sebagai subjek dan mitra aktif, bukan sekadar penerima imbauan pemerintah.
Pendekatan itu mencakup beberapa mata rantai penting, mulai dari mengenali potensi kebakaran, menyampaikan informasi awal, membantu deteksi dini hingga mendukung respons pertama ketika kondisi memungkinkan.
11 Serdik Turun ke Lapangan, Bukan Sekadar Diskusi
Rangkaian KKP di OKI tidak berhenti pada forum akademis. Peserta didik juga melakukan observasi lapangan dan berinteraksi dengan masyarakat serta sejumlah pemangku kepentingan.
Dalam kegiatan pada 14 September 2026, misalnya, peserta didik mengecek kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla di PT Persada Sawit Makmur, Kecamatan Kayuagung, kemudian memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Tanjung Serang.
Mereka juga mengunjungi Kantor Manggala Agni di Kelurahan Kedaton, Kayuagung, untuk melihat operasional command center, termasuk mekanisme pemantauan titik panas dan perkiraan cuaca.
Sehari sebelumnya, kegiatan FGD di Kampung Damar Sari, Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, membahas persoalan yang lebih mendasar, antara lain koordinasi lintas sektor, sarana-prasarana, anggaran, pengelolaan lahan gambut, sumber air serta keterlibatan masyarakat, pemerintah desa dan korporasi.
Rangkaian kegiatan itu menunjukkan bahwa persoalan karhutla di OKI dipetakan dari berbagai sisi, bukan hanya berdasarkan keberadaan api.
Mengapa gambut menjadi perhatian?
Salah satu tantangan terbesar penanganan karhutla adalah karakter lahan gambut. Api yang terlihat di permukaan belum tentu menandakan seluruh sumber panas telah benar-benar padam.
BNPB pada September 2026 juga mencatat kebutuhan pendinginan terutama di kawasan bergambut. Kondisi tersebut membuat proses penanganan membutuhkan pemantauan setelah pemadaman agar api tidak kembali muncul.
Artinya, keberhasilan penanggulangan tidak hanya dapat diukur dari berapa cepat api dipadamkan. Sistem yang efektif harus mampu mencegah api, mendeteksi lebih awal, merespons dengan cepat dan memastikan tidak terjadi penyalaan kembali.
Data Sumatera Selatan Menunjukkan Tekanan Karhutla Masih Tinggi
Konteks regional memperlihatkan pentingnya kajian yang dilakukan di OKI.
BNPB melaporkan berdasarkan pembaruan 3 September 2026, luas lahan terbakar di Sumatera Selatan telah mencapai 1.926,23 hektare. Pada periode pemantauan yang sama, satelit mendeteksi 92 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi, 1.424 titik dengan tingkat kepercayaan sedang dan 40 titik dengan tingkat kepercayaan rendah.
OKI termasuk wilayah dengan prioritas tinggi dalam pemetaan penanganan karhutla di Sumatera Selatan. BNPB juga menyebut dukungan penanganan berupa kendaraan pemadam, pompa, perlengkapan pelindung, flexible tank dan selang pemadam.
Sebelumnya, BNPB mencatat hingga 30 Juni 2026 terdapat 210 kejadian karhutla di Sumatera Selatan dengan total luas lahan terbakar mencapai 305,39 hektare. Pada saat itu, enam titik api masih ditemukan di Banyuasin, Ogan Ilir dan Muara Enim.
Angka tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan data September karena periode pencatatan dan cakupannya berbeda. Namun, data resmi itu memperlihatkan bahwa karhutla merupakan persoalan yang berlangsung sepanjang musim dan membutuhkan kesiapsiagaan berkelanjutan.
Pemerintah, Aparat dan Masyarakat Harus Berada dalam Satu Sistem
Supriyanto menilai penanggulangan karhutla tidak mungkin dibebankan kepada satu institusi.
Pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, perusahaan, pemerintah desa, akademisi dan masyarakat perlu memiliki mekanisme koordinasi yang jelas.
Pernyataan tersebut sejalan dengan pola penanganan karhutla yang diterapkan di Sumatera Selatan. BNPB menyebut Satgas Darat melibatkan Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD, Masyarakat Peduli Api, Basarnas, relawan dan sektor swasta.
Dengan kata lain, teknologi pemantauan hotspot dan kesiapan peralatan pemadam tetap membutuhkan manusia yang mampu menerjemahkan informasi menjadi tindakan.
Sebuah titik panas yang terdeteksi satelit, misalnya, tidak otomatis menjelaskan apa yang terjadi di lapangan. Informasi tersebut tetap membutuhkan verifikasi, komunikasi dan respons dari pihak yang berada di wilayah terdampak.
Dari Imbauan ke Solusi Pengelolaan Lahan
Persoalan lain yang muncul dalam kajian adalah pengelolaan lahan.
Menurut Supriyanto, edukasi mengenai larangan membakar lahan harus berjalan bersama dengan penyediaan alternatif pengelolaan lahan tanpa bakar yang aman dan berkelanjutan.
Pendekatan ini penting karena pencegahan akan sulit bertahan apabila hanya berbentuk imbauan, sementara persoalan praktis masyarakat dalam mengelola lahan tidak mendapatkan solusi.
Di titik inilah kebijakan pencegahan membutuhkan keterlibatan pemerintah desa, kelompok masyarakat, perusahaan, aparat dan pendamping lapangan. Edukasi harus diterjemahkan menjadi tindakan yang dapat dilakukan masyarakat.
Dampak Karhutla Melampaui Luas Lahan yang Terbakar
Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol. Dr. Harryo Sugihhartono mengatakan KKP dirancang agar peserta didik memahami persoalan masyarakat secara langsung.
“Peserta didik perlu memahami kondisi lapangan secara substantif. Mereka nantinya adalah calon-calon pimpinan Polri, sehingga pengalaman berinteraksi langsung dengan masyarakat menjadi bagian penting dari proses pendidikan,” ujarnya.
Menurut Harryo, karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Dampaknya dapat menjalar ke kesehatan, pendidikan, transportasi, aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat.
Karena itu, menurut dia, penyelesaiannya membutuhkan pemikiran strategis, akademis, kolaboratif dan solutif.
Analisis: Ukuran Keberhasilan Bukan Hanya Kecepatan Memadamkan Api
Dari rangkaian KKP tersebut terlihat adanya pergeseran pendekatan: karhutla mulai dipandang sebagai persoalan manajemen risiko, bukan semata operasi pemadaman.
Perubahan sudut pandang ini penting bagi daerah seperti OKI. Ketika sumber daya pemadaman terbatas dan wilayah rawan tersebar luas, pencegahan dan deteksi dini dapat mengurangi beban ketika kebakaran sudah berkembang menjadi kejadian besar.
Persoalan berikutnya adalah kesinambungan. Sistem yang dibangun selama kegiatan KKP akan memiliki nilai lebih apabila hasil kajian diterjemahkan menjadi prosedur kerja, pemetaan wilayah rawan, penguatan desa, peningkatan kapasitas masyarakat serta mekanisme pelaporan yang berjalan sepanjang tahun.
Artinya, keberhasilan tidak cukup diukur dari kegiatan sosialisasi atau jumlah personel yang turun ke lapangan. Ukuran yang lebih substantif adalah apakah masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan ketika menemukan indikasi kebakaran dan apakah informasi tersebut dapat dengan cepat diterima oleh pihak yang memiliki kemampuan merespons.
Mata Rantai Pertama Justru Berada di Desa
Satu hal penting dari kajian karhutla berbasis masyarakat adalah posisi warga sebagai mata rantai pertama sistem peringatan dini.
Petugas memiliki teknologi, peralatan dan kewenangan. Namun, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan rawan biasanya menjadi pihak yang paling awal melihat perubahan kondisi di lapangan.
Karena itu, memperkuat kapasitas masyarakat bukan berarti menggantikan fungsi aparat. Sebaliknya, partisipasi warga dapat menjadi lapisan pertama yang mempercepat aliran informasi sebelum persoalan berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
Trauma Healing Menunjukkan Dampak Karhutla Tak Berakhir Saat Api Padam
KKP Sespimen Polri di OKI juga memasukkan aspek kemanusiaan melalui kegiatan trauma healing bagi masyarakat terdampak.
Pendekatan tersebut memperluas cara melihat karhutla. Dampak kebakaran tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan karena masyarakat dapat menghadapi gangguan aktivitas, asap, kehilangan sumber penghasilan maupun tekanan psikososial.
Dengan demikian, mitigasi harus mencakup fase sebelum, saat dan setelah kejadian.
Langkah berikutnya
Hasil kajian peserta didik Sespimen Polri diharapkan menghasilkan gambaran komprehensif mengenai pencegahan, kesiapsiagaan, koordinasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan karhutla di OKI.
Bagi daerah, tantangan berikutnya bukan hanya merumuskan rekomendasi, tetapi memastikan rekomendasi tersebut dapat diterjemahkan menjadi sistem kerja yang nyata di tingkat kecamatan dan desa.
Pada akhirnya, penanggulangan karhutla yang berkelanjutan membutuhkan perubahan dari pola “bergerak setelah api muncul” menuju sistem yang mampu mencegah, mendeteksi, melaporkan, merespons dan memitigasi risiko sejak dini.
Kajian Sespimen Polri di OKI menjadi salah satu ruang untuk menguji sejauh mana perubahan pendekatan tersebut dapat dibangun melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat, dunia usaha dan masyarakat.

















