
PAGAR ALAM, cimutnews.co.id — Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah menyiapkan sejumlah langkah baru untuk membenahi pengelolaan sampah di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Salah satu yang disiapkan adalah pemilahan sampah organik untuk diolah menjadi kompos, sekaligus memperbaiki pola kerja armada pengangkut sampah.
Pembenahan itu dibahas bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan para sopir armada pengangkut sampah di Griya Rumah Dinas Wali Kota, Gunung Gare, Rabu (16/9/2026). Pemerintah kota juga menyiapkan sistem check point di setiap rute pengangkutan agar pembuangan sampah masyarakat lebih teratur.
Wali Kota Pagar Alam Petakan Ulang Rute dan Jam Angkut Sampah
Pertemuan tersebut tidak hanya membahas persoalan sampah dari sisi kebersihan. Ludi terlebih dahulu memetakan jalur yang dilalui armada, termasuk waktu mulai pengangkutan hingga sampah dibawa ke lokasi pembuangan akhir.
Menurut Ludi, kedisiplinan dan ketepatan waktu sopir armada menjadi bagian penting dalam sistem tersebut. Pengangkutan sampah rumah tangga di setiap rute diharapkan berlangsung sesuai jadwal sehingga masyarakat mengetahui kapan harus mengeluarkan sampah.
Pola ini penting karena persoalan sampah tidak hanya ditentukan oleh kapasitas armada. Ketepatan rute, jadwal pengangkutan, perilaku masyarakat, serta sistem pengolahan setelah sampah dikumpulkan saling berkaitan.
Check Point Sampah Akan Dibuat di Setiap Rute
Selain membenahi jadwal, Pemerintah Kota Pagar Alam berencana membuat check point pembuangan sampah pada masing-masing rute armada.
Menariknya, wadah yang direncanakan bukan sekadar tong plastik. Ludi menyebut pemerintah akan memanfaatkan ban bekas Wheel Dozer yang dimodifikasi menjadi tempat sampah.
Menurut dia, penggunaan material tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko tempat sampah dipindahkan atau diambil secara sembarangan.
“Karne selame ini dipasang tong sampah plastik, masih ade beberape tangan jahil nak ambek’e,” kata Ludi.
Konsep tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya memikirkan bagaimana sampah dikumpulkan, tetapi juga bagaimana sarana penampungan dapat bertahan di lapangan.
Sampah Organik Disiapkan untuk Menjadi Kompos
Langkah lain yang disiapkan adalah mengubah sebagian sampah organik menjadi kompos. Sampah organik rumah tangga akan dipilah sehingga tidak seluruh material berakhir sebagai sampah yang dibawa ke tempat pemrosesan akhir.
Ludi mengatakan hasil pengolahan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan kembali, termasuk untuk kebutuhan sektor pertanian.
“Sehingga dapat dimanfaatkan kembali, selain itu juga dapat meningkatkan PAD Kota Pagar Alam dengan menjual pupuknya kepada pengusaha dibidang pertanian,” ujarnya.
Jika konsep tersebut berjalan, pengelolaan sampah tidak lagi semata-mata dipandang sebagai beban pelayanan publik. Sampah organik dapat masuk ke rantai pemanfaatan baru melalui produk kompos yang memiliki nilai guna dan berpotensi menjadi sumber penerimaan daerah.
Namun, keberhasilan skema itu akan sangat bergantung pada pemilahan sejak dari sumbernya. Sampah organik yang sudah tercampur dengan plastik, logam atau material lain akan membutuhkan proses tambahan sebelum dapat diolah menjadi kompos.
Masalah Sampah Bukan Hanya Persoalan Kota Pagar Alam
Persoalan yang dihadapi Pagar Alam merupakan bagian dari tantangan pengelolaan sampah yang juga terjadi secara nasional.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan, berdasarkan input 278 kabupaten/kota pada 2025, timbulan sampah yang tercatat mencapai sekitar 29,20 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sampah yang tercatat terkelola sebesar 32,9 persen, sementara 67,1 persen masih masuk kategori tidak terkelola.
Data tersebut perlu dibaca dengan hati-hati karena merupakan hasil input daerah yang berpartisipasi dalam sistem, bukan otomatis menggambarkan seluruh Indonesia. Meski demikian, angka itu memperlihatkan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan pendekatan yang lebih luas daripada sekadar memperbanyak pengangkutan.
Pada 2024, SIPSN mencatat data dari 317 kabupaten/kota dengan timbulan sekitar 34,21 juta ton per tahun. Sampah terkelola tercatat 59,74 persen, sedangkan 40,26 persen belum terkelola. Perbedaan cakupan daerah dan metodologi pelaporan membuat angka antarperiode tidak dapat dibaca sebagai tren nasional murni.
Kebijakan Nasional Mendorong Pengelolaan dari Hulu
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menempatkan pengelolaan sampah tidak hanya pada tahap pengumpulan dan pembuangan. Regulasi tersebut juga mengenal pemanfaatan hasil pengolahan seperti kompos, pupuk, biogas, energi, dan hasil daur ulang.
Artinya, rencana Pemerintah Kota Pagar Alam untuk mengolah sampah organik menjadi kompos berada dalam kerangka pendekatan yang lebih luas, yakni mengurangi sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir sekaligus memanfaatkan material yang masih memiliki nilai guna.
Tantangan Berikutnya Ada pada Disiplin dan Pemilahan
Rencana tersebut membawa dua pekerjaan besar sekaligus. Pertama, memastikan armada bekerja sesuai rute dan waktu yang telah ditentukan. Kedua, mengubah kebiasaan masyarakat agar membuang sampah sesuai jadwal dan tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan.
Ludi mengajak pemangku kepentingan dan masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai. Masyarakat juga diminta menyesuaikan pembuangan sampah dengan jam operasional truk pada rute masing-masing.
Dalam jangka pendek, disiplin jadwal dapat membantu mengurangi sampah yang menumpuk di titik-titik tertentu. Dalam jangka panjang, pemilahan dan pengolahan organik dapat mengurangi beban sampah yang harus diangkut sekaligus membuka kemungkinan pemanfaatan ekonomi.
Micro-insight: Kunci Perubahan Ada Sebelum Sampah Masuk Truk
Hal yang paling menentukan dari rencana ini justru berada pada tahap sebelum sampah diangkut.
Jika sampah sudah dipilah sejak rumah tangga, pemerintah memiliki peluang lebih besar untuk mengolah bagian organik menjadi kompos dan memisahkan material yang masih dapat didaur ulang. Sebaliknya, apabila seluruh sampah bercampur sejak awal, proses pengolahan akan menjadi lebih sulit dan mahal.
Dengan demikian, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada jumlah armada atau desain tempat sampah. Sistem baru akan efektif apabila jadwal pengangkutan, perilaku masyarakat, pemilahan, pengolahan dan pemanfaatan hasilnya berjalan sebagai satu rantai pelayanan.
Bagi Pagar Alam, pendekatan tersebut juga relevan dengan karakter kota yang memiliki sektor pertanian. BPS mencatat perekonomian Pagar Alam pada 2025 tumbuh 5,18 persen, sementara lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan tertinggi, yakni 10,80 persen.
Kondisi itu membuat kebersihan kota tidak hanya berkaitan dengan pelayanan lingkungan, tetapi juga dengan aktivitas ekonomi dan kenyamanan kawasan. Kota yang bersih membutuhkan sistem yang bekerja setiap hari, bukan hanya kegiatan bersih-bersih pada momentum tertentu.
Pemkot Pagar Alam Dorong Kolaborasi Masyarakat
Pemerintah Kota Pagar Alam kini menempatkan pembenahan pengangkutan, penyediaan check point, pemilahan sampah organik dan pengolahan kompos sebagai bagian dari upaya menangani persoalan sampah secara bertahap.
Bagi masyarakat, pesan utamanya sederhana: membuang sampah sesuai jadwal, tidak membuang sampah ke sungai, dan mulai memilah sampah dari rumah.
Jika seluruh mata rantai tersebut berjalan konsisten, persoalan sampah tidak hanya ditangani setelah menumpuk, tetapi dicegah sejak dari sumbernya. Target akhirnya bukan sekadar memindahkan sampah dari permukiman ke tempat pembuangan, melainkan membangun sistem pengelolaan yang membuat sebagian sampah kembali memiliki nilai guna. (Hafis)

















