
Baturaja, cimutnews.co.id — Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah, meminta agar program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tidak mengakibatkan perubahan tingkat desil masyarakat penerima bantuan sosial. Pesan tersebut disampaikan saat peletakan batu pertama perbaikan tiga unit rumah di Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Selasa (22/9/2026).
Peringatan itu menjadi perhatian dalam pelaksanaan program bantuan perumahan, terutama untuk memastikan warga yang menerima bantuan perbaikan rumah tetap memperoleh akses terhadap program perlindungan sosial sesuai kriteria yang berlaku. Hingga September 2026, sebanyak sembilan unit RTLH di Kabupaten OKU telah diperbaiki melalui dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Bupati OKU Tekankan Perlindungan Penerima Bansos
Dalam kegiatan yang berlangsung di RT 002 RW 004, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Teddy Meilwansyah mengapresiasi kontribusi Real Estat Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Cabang OKU yang turut mendukung perbaikan rumah warga melalui program CSR.
Menurut Teddy, keterlibatan dunia usaha dalam membantu masyarakat merupakan bentuk kolaborasi yang dibutuhkan untuk memperluas jangkauan pembangunan daerah, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan hunian yang layak.
“Terima kasih kepada REI dan APERSI. Perbaikan RTLH melalui CSR ini adalah wujud perhatian kita semua kepada masyarakat. Di balik kegiatan bisnis REI dan APERSI, ada perhatian sosial untuk masyarakat,” ujar Teddy.
Ia menjelaskan, rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat berlindung dan beristirahat, tetapi juga menjadi ruang utama bagi keluarga untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, mulai dari pendidikan, ibadah hingga menjaga kesehatan.
Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen mendukung program perbaikan RTLH melalui penganggaran daerah sekaligus mendorong keterlibatan berbagai pihak agar semakin banyak keluarga dapat menikmati hunian yang sehat dan aman.
Perbaikan Rumah Jangan Sampai Mengganggu Akses Bansos
Salah satu perhatian utama Bupati OKU dalam kegiatan tersebut adalah dampak administratif perbaikan rumah terhadap data kesejahteraan masyarakat penerima bantuan sosial.
Teddy secara khusus meminta camat dan jajaran terkait melakukan pemantauan agar peningkatan kondisi fisik rumah tidak serta-merta disalahartikan sebagai peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga.
“Tolong Pak Camat dan seluruhnya ini dipantau, jangan sampai setelah rumah ini diperbaiki desilnya malah berubah. Nanti mereka tidak dapat bantuan lagi, seperti PKH dan lainnya,” tegasnya.
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga yang digunakan dalam penentuan sasaran berbagai program bantuan sosial. Namun, kondisi rumah merupakan salah satu aspek kehidupan masyarakat dan tidak selalu menggambarkan keseluruhan kemampuan ekonomi keluarga.
Dalam konteks tersebut, pesan Bupati menyoroti pentingnya ketepatan pemutakhiran data penerima bantuan. Perbaikan rumah yang bersumber dari CSR merupakan intervensi sosial untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal, bukan otomatis mencerminkan perubahan pendapatan atau kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan hidup.
Pemerintah daerah perlu memastikan proses pendataan dan verifikasi berjalan sesuai ketentuan, sehingga keluarga yang masih memenuhi persyaratan program bantuan sosial tidak kehilangan haknya akibat perubahan data yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Sembilan Unit RTLH Diperbaiki, Meningkat dari Tahun Sebelumnya
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) OKU, Ir. H. Muzaim Aliansyah, mengatakan hingga saat ini terdapat sembilan unit rumah tidak layak huni yang telah diperbaiki melalui dukungan CSR dari sejumlah perusahaan dan lembaga.
Dari total tersebut, dua unit didukung REI, satu unit oleh APERSI, satu unit dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR), serta lima unit dari Bank Sumsel Babel.
“Total ada sembilan unit. Jumlah ini meningkat dua unit dari tahun 2025 lalu yang sebanyak tujuh unit,” jelas Muzaim.
Perkembangan perbaikan RTLH OKU
Tahun 20257 unit Hingga September 20269 unit
Bertambah 2 unit atau sekitar 28,6 persen dibandingkan 2025.
Sumber: Dinas Perkim OKU, berdasarkan keterangan dalam kegiatan.
Peningkatan jumlah rumah yang diperbaiki tersebut menunjukkan bertambahnya kontribusi CSR dalam mendukung penanganan hunian tidak layak di OKU. Meski demikian, sembilan unit tersebut merupakan capaian dari dukungan CSR yang disampaikan dalam kegiatan, bukan keseluruhan jumlah RTLH yang telah ditangani melalui seluruh skema pemerintah.
REI dan APERSI Tingkatkan Kontribusi CSR
Ketua REI OKU, Ketut Sumarta Yasa, menyampaikan bahwa kegiatan perbaikan rumah tersebut merupakan bagian dari program CSR REI dan APERSI. Khusus REI, penyaluran bantuan perbaikan RTLH telah memasuki tahun kedua dengan peningkatan jumlah rumah yang dibantu.
Menurut Ketut, pada 2025 REI menyalurkan bantuan untuk satu unit rumah, sedangkan pada 2026 jumlahnya meningkat menjadi dua unit.
Peningkatan dukungan tersebut memperlihatkan peran organisasi pengembang perumahan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan hunian layak. Kolaborasi semacam ini juga membuka ruang bagi dunia usaha untuk berkontribusi langsung terhadap persoalan sosial di lingkungan tempat mereka menjalankan kegiatan usaha.
Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha Jadi Kunci
Perbaikan RTLH tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik rumah, tetapi juga menyangkut kualitas hidup keluarga penerima manfaat. Hunian yang lebih layak berpotensi mendukung kesehatan, kenyamanan, keamanan, serta aktivitas pendidikan dan sosial anggota keluarga.
Dari sisi pemerintah daerah, keterlibatan perusahaan melalui CSR dapat menjadi pelengkap program yang dibiayai anggaran daerah. Namun, keberlanjutan program membutuhkan pendataan yang akurat, penentuan penerima yang transparan, serta pemantauan hasil perbaikan agar bantuan benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.
Perhatian terhadap desil penerima bantuan sosial juga menjadi aspek penting dalam pelaksanaan program. Pemerintah perlu membedakan antara peningkatan kualitas fisik rumah akibat bantuan dan perubahan kondisi ekonomi rumah tangga, dengan tetap mengikuti mekanisme verifikasi serta ketentuan pendataan resmi.
Dalam jangka pendek, perbaikan rumah diharapkan memberikan manfaat langsung berupa tempat tinggal yang lebih aman dan sehat. Sementara dalam jangka panjang, sinergi pemerintah, asosiasi pengembang, perbankan dan sektor swasta berpotensi memperluas jangkauan bantuan, sepanjang didukung pendanaan berkelanjutan dan evaluasi yang terukur.
Satu hal yang menjadi perhatian: keberhasilan program RTLH tidak cukup diukur dari jumlah rumah yang direnovasi. Ketepatan sasaran, kualitas bangunan, kondisi keluarga setelah menerima bantuan, serta keberlanjutan akses terhadap perlindungan sosial juga perlu menjadi bagian dari evaluasi.
Bupati Serahkan Sembako dan Alat Bantu Jalan
Selain peletakan batu pertama perbaikan RTLH, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan bantuan sembako dan alat bantu jalan kepada warga penerima bantuan perumahan serta masyarakat sekitar.
Penyerahan bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan dukungan sosial secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, Asisten II Setda OKU H. Hasan HD, Kepala Dinas Perikanan Juarsyah, Kepala DLH OKU Brigmand, Kepala Dinsos OKU Iwarman, Camat Baturaja Timur Donie Heridadi, Kapolsek Baturaja Timur Toni Zainudin, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan perbankan dan tamu undangan lainnya.
Perluasan Program RTLH dan Ketepatan Data Penerima
Peningkatan dukungan CSR dari tujuh unit pada 2025 menjadi sembilan unit hingga September 2026 menjadi salah satu perkembangan program perbaikan rumah di OKU. Namun, belum tersedia data pembanding nasional dalam bahan informasi kegiatan ini untuk menilai posisi capaian OKU terhadap daerah lain.
Ke depan, tantangan program bukan hanya memperbanyak rumah yang direnovasi, melainkan memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan administratif bagi keluarga penerima. Pemutakhiran data kesejahteraan perlu dilakukan secara cermat agar intervensi perumahan tidak disalahartikan sebagai perubahan menyeluruh kondisi ekonomi rumah tangga.
Melalui kolaborasi pemerintah daerah, REI, APERSI, perbankan dan sektor swasta, program RTLH diharapkan dapat terus berkembang. Pemantauan kondisi rumah dan status bantuan sosial penerima menjadi bagian penting untuk memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat OKU.(Agus)

















