
BATURAJA, cimutnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, memperoleh alokasi bantuan infrastruktur pertanian berupa 30 unit irigasi perpompaan (Irpom) dan irigasi air tanah dari pemerintah pusat pada 2026. Bantuan tersebut ditujukan untuk memperkuat ketersediaan air bagi lahan pertanian, mengantisipasi kekeringan, serta mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani di sejumlah wilayah.
Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah mengatakan, penguatan infrastruktur pengairan menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan sektor pertanian. Menurut dia, dukungan tersebut tidak hanya diarahkan untuk mencapai swasembada pangan, tetapi juga memastikan petani memperoleh manfaat ekonomi dari peningkatan hasil panen.
“Pemerintah daerah siap mendampingi para petani untuk mendongkrak hasil panen mereka. Fokus utama kita tidak hanya sekadar swasembada, tetapi bagaimana meningkatkan kesejahteraan para petani yang ada di Kabupaten OKU,” ujar Teddy.
Bantuan irigasi menyasar sejumlah wilayah pertanian
Alokasi bantuan infrastruktur pengairan tersebut disalurkan melalui dua tahapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yakni APBN Induk dan APBN Perubahan 2026. Program ini mencakup pembangunan sarana irigasi perpompaan, sumur bor, pompa air sungai, serta fasilitas irigasi air tanah.
Sebaran bantuan irigasi APBN Induk
Pada tahap APBN Induk, Kabupaten OKU menerima alokasi 12 unit irigasi perpompaan yang ditempatkan di sejumlah kawasan pertanian. Rinciannya meliputi Desa Banuayu sebanyak dua unit, Kecamatan Pengandonan satu unit, Desa Muara Saeh satu unit, Sinar Peninjauan lima unit, serta kawasan Batumarta 1 sebanyak dua unit.
Selain irigasi perpompaan, pemerintah pusat juga mengalokasikan 10 titik sumur bor untuk kawasan yang memiliki keterbatasan sumber air permukaan. Fasilitas ini diharapkan dapat membantu kelompok tani memperoleh pasokan air alternatif, terutama ketika curah hujan menurun.
Dukungan berikutnya berupa dua unit mesin pompa air sungai yang dialokasikan untuk Desa Tanjung Sari dan Desa Muara Saeh. Sementara itu, bantuan irigasi air tanah didistribusikan ke Kecamatan Sinar Peninjauan sebanyak tiga unit, Desa Raksa Jiwa satu unit, dan Desa Batuputih satu unit.
Kombinasi fasilitas tersebut dirancang untuk memperluas akses air pertanian melalui berbagai sumber, baik air tanah maupun air sungai. Dengan demikian, petani di wilayah penerima diharapkan memiliki alternatif pengairan ketika pasokan air dari hujan atau saluran irigasi konvensional tidak mencukupi.
Tambahan 15 unit melalui APBN Perubahan 2026
Dukungan pemerintah pusat terhadap sektor pertanian OKU berlanjut melalui alokasi APBN Perubahan 2026. Pada tahap ini, Kabupaten OKU kembali memperoleh tambahan kuota sebanyak 15 unit irigasi, yang terdiri atas 10 unit untuk sektor tanaman pangan dan lima unit untuk sektor hortikultura.
Tambahan tersebut memperluas dukungan infrastruktur bagi kelompok tani dengan karakteristik usaha yang berbeda. Sektor tanaman pangan membutuhkan ketersediaan air untuk menunjang kegiatan budidaya, sedangkan hortikultura memerlukan pengelolaan pengairan yang sesuai dengan jenis tanaman dan fase pertumbuhannya.
Berdasarkan rincian dalam bahan informasi Pemkab OKU, bantuan tahap awal mencakup 12 unit irigasi perpompaan, 10 titik sumur bor, dua unit pompa air sungai, dan lima unit irigasi air tanah. Adapun tambahan pada APBN Perubahan mencapai 15 unit irigasi. Rincian ini menunjukkan besarnya dukungan yang dialokasikan, meskipun jumlah keseluruhan fasilitas perlu dibedakan berdasarkan jenis program agar tidak terjadi penghitungan ganda.
Strategi mengantisipasi kekeringan dan menjaga produksi
Ketersediaan air merupakan salah satu faktor penting dalam keberhasilan usaha pertanian. Ketergantungan pada hujan dapat membuat jadwal tanam dan panen menjadi rentan terhadap perubahan cuaca, khususnya di kawasan yang belum memiliki sistem pengairan memadai.
Melalui pembangunan irigasi perpompaan dan pemanfaatan air tanah, petani di wilayah penerima berpeluang memperoleh akses air yang lebih fleksibel. Namun, manfaatnya akan sangat bergantung pada kesesuaian lokasi pembangunan, kapasitas sumber air, kondisi lahan, serta kesiapan kelompok tani dalam mengoperasikan fasilitas.
Dalam jangka pendek, bantuan tersebut diharapkan membantu mengurangi risiko kekurangan air dan mendukung kelancaran kegiatan budidaya. Dalam jangka panjang, keberadaan infrastruktur pengairan yang terpelihara dapat menjadi salah satu penunjang peningkatan produktivitas, kesinambungan musim tanam, dan penguatan ekonomi rumah tangga petani.
keberhasilan irigasi tidak berhenti pada pembangunan
Tantangan utama setelah bantuan disalurkan adalah memastikan fasilitas benar-benar berfungsi dan dikelola secara berkelanjutan. Ketersediaan sumber air, biaya operasional pompa, perawatan mesin, serta pembagian jadwal penggunaan air antarkelompok tani menjadi faktor penting yang menentukan manfaat investasi infrastruktur tersebut.
Sinergi pemerintah daerah dan pusat
Bupati Teddy Meilwansyah mengapresiasi koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat yang mendukung terealisasinya usulan bantuan tersebut. Menurut dia, sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam memperjuangkan kebutuhan infrastruktur pertanian di Kabupaten OKU.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau pelaksanaan pembangunan fisik irigasi perpompaan agar sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Pengawasan tersebut diharapkan dapat memastikan fasilitas yang dibangun memberikan manfaat langsung bagi kelompok tani penerima.
Teddy mengingatkan seluruh kelompok tani dan masyarakat penerima bantuan agar menjaga serta merawat fasilitas irigasi sebagai aset bersama. Pemeliharaan berkala, penggunaan sesuai peruntukan, dan pengelolaan yang melibatkan petani dinilai penting agar infrastruktur tidak cepat rusak atau terbengkalai.
Perawatan menjadi kunci keberlanjutan bantuan
Bantuan irigasi dari pemerintah pusat merupakan bagian dari upaya memperkuat infrastruktur pertanian daerah. Namun, capaian program tidak semata-mata diukur dari jumlah unit yang dialokasikan, melainkan juga dari fungsi fasilitas, luas lahan yang terlayani, serta manfaat yang dirasakan petani.
Karena itu, keberlanjutan program membutuhkan pengawasan pemerintah, keterlibatan aktif kelompok tani, dan evaluasi terhadap kinerja sarana pengairan. Pendataan penerima, kondisi operasional pompa, serta pemanfaatan air secara efisien dapat menjadi dasar untuk menilai efektivitas bantuan.
Dengan dukungan 30 unit irigasi yang disebutkan Pemkab OKU serta tambahan alokasi 15 unit pada APBN Perubahan 2026, pemerintah daerah berharap penguatan pengairan dapat mendorong pertanian yang lebih produktif dan berkelanjutan. Keberhasilan akhirnya akan ditentukan oleh sejauh mana infrastruktur tersebut berfungsi secara optimal dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani.

















