Beranda OKI Mandira APBD OKI 2027 Disepakati, Tapi Ruang Fiskal Masih Jadi Sorotan

APBD OKI 2027 Disepakati, Tapi Ruang Fiskal Masih Jadi Sorotan

7
0
Bupati OKI H. Muchendi dalam agenda pembahasan kebijakan anggaran daerah. (Foto: Asep/cimutnews.co.id)

KAYUAGUNG, cimutnews.co.id — Kesepakatan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting sebelum APBD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Tahun Anggaran 2027 ditetapkan.

Namun, di balik kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten OKI dan DPRD OKI, ada persoalan yang tidak kalah penting: seberapa jauh kemampuan keuangan daerah mampu membiayai seluruh kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat?

Pertanyaan itu muncul karena DPRD sendiri mengakui ruang fiskal daerah masih terbatas. Artinya, tidak semua kebutuhan dapat dibiayai sekaligus dan pemerintah harus menentukan program mana yang benar-benar menjadi prioritas.

KUA-PPAS Jadi Pijakan APBD 2027

Pemkab OKI bersama DPRD OKI menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar penyusunan APBD Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD OKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan mencakup arah kebijakan pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah.

Wakil Ketua DPRD OKI, Febriasyah Wardana, mengatakan pembahasan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan rencana anggaran tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, penyusunan anggaran tidak cukup hanya berbicara mengenai besarnya kebutuhan pembangunan. Kemampuan pendapatan daerah juga harus menjadi pertimbangan utama.

“Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk memastikan anggaran daerah disusun secara realistis, sesuai kemampuan keuangan daerah, dan tetap mengakomodasi program-program yang menjadi prioritas,” kata Febriasyah.

Ruang Fiskal Terbatas, DPRD Minta Anggaran Tepat Sasaran

Dalam pembahasan KUA-PPAS, Badan Anggaran DPRD OKI memberikan sejumlah catatan, terutama menyangkut optimalisasi pendapatan daerah dan efektivitas belanja.

Febriasyah menyebut keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah daerah harus lebih selektif menentukan program.

Setiap kegiatan yang nantinya masuk dalam APBD 2027 diharapkan memiliki sasaran yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca juga  Deklarasi Damai, Pj. Bupati OKI Ajak Wujudkan Pemilukada Bermartabat

“Dengan kondisi fiskal yang ada, tentu kita harus menentukan prioritas. Anggaran harus digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Di sinilah persoalan APBD 2027 menjadi lebih dari sekadar angka dalam dokumen anggaran.

Ketika kemampuan fiskal terbatas, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah pada akhirnya akan menentukan program mana yang bisa berjalan optimal dan kebutuhan masyarakat mana yang harus menunggu.

PAD Didorong Naik, Tetapi Ada Batas Kemampuan Masyarakat

DPRD OKI juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Optimalisasi pajak dan retribusi daerah dinilai dapat menjadi salah satu cara memperkuat kemampuan fiskal Kabupaten OKI.

Namun, upaya meningkatkan PAD bukan tanpa tantangan.

Pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha. Kenaikan penerimaan daerah idealnya tidak justru menambah beban ekonomi ketika masyarakat dan pelaku usaha masih menghadapi tekanan biaya.

Hal ini menimbulkan pertanyaan penting dalam penyusunan APBD 2027: dari mana tambahan pendapatan akan diperoleh tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat?

Pemkab Janjikan Belanja Fokus pada Prioritas

Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi mengatakan kesepakatan KUA-PPAS merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah meningkatnya kebutuhan.

Menurut Muchendi, pembahasan bersama DPRD diperlukan agar arah pembangunan tetap berada pada jalur prioritas yang telah ditetapkan.

“Kesepakatan ini menjadi dasar bagi kita untuk melanjutkan proses penyusunan APBD 2027. Pemerintah daerah bersama DPRD memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan anggaran yang tersedia dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” kata Muchendi.

Setelah kesepakatan KUA-PPAS, Pemkab OKI akan melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Muchendi memastikan belanja daerah akan diarahkan pada program prioritas dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Baca juga  Hari KORPRI, Pj Bupati OKI Sampaikan Pesan Presiden ke Anggota KORPRI dan PGRI

Efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran juga menjadi perhatian dalam penyusunan APBD tersebut.

“Kita ingin setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak. Karena itu, perencanaan harus matang, pelaksanaannya terukur, dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Namun, Janji Dampak Nyata Akan Diuji Saat APBD Berjalan

Namun fakta di lapangan menunjukkan, keberhasilan sebuah APBD tidak berhenti pada tahap kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

Ukuran sebenarnya justru terlihat setelah anggaran tersebut dijalankan.

Apakah program yang disebut prioritas benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat?

Apakah belanja daerah mampu menghasilkan perubahan yang bisa dirasakan warga?

Dan yang tidak kalah penting, apakah peningkatan PAD dapat dilakukan tanpa memberikan tekanan berlebihan kepada masyarakat maupun dunia usaha?

Pertanyaan tersebut belum sepenuhnya terjawab hanya melalui kesepakatan KUA-PPAS.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan untuk menjaga agar belanja tidak sekadar terserap secara administratif, tetapi menghasilkan manfaat yang dapat diukur.

Dengan ruang fiskal yang terbatas, efektivitas menjadi semakin penting.

Sebab, ketika pilihan anggaran semakin sempit, kesalahan menetapkan prioritas berpotensi membuat program yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat justru tertunda.

Tahap Berikutnya Menjadi Penentu

Kesepakatan KUA-PPAS kini menjadi pijakan bagi Pemkab dan DPRD OKI untuk melanjutkan penyusunan APBD 2027.

Tahap berikutnya akan menjadi ruang penting untuk melihat lebih jauh program apa saja yang akhirnya memperoleh porsi anggaran, berapa besar alokasi untuk kebutuhan dasar, serta bagaimana pemerintah daerah memperkuat pendapatan tanpa membebani masyarakat.

Hingga kini, belum semua pertanyaan mengenai efektivitas dan dampak anggaran tersebut dapat dijawab.

Terungkapnya keterbatasan ruang fiskal justru membuat proses penyusunan APBD 2027 menjadi semakin penting untuk diperhatikan publik.

Pada akhirnya, pertanyaan besarnya bukan hanya berapa besar APBD OKI 2027 nantinya, tetapi seberapa besar anggaran tersebut benar-benar mampu mengubah kebutuhan masyarakat menjadi hasil pembangunan yang nyata? (Asep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here