Beranda Musi Banyuasin BPJS Ketenagakerjaan Diperkuat, Tapi Apakah Seluruh Pekerja Muba Sudah Terlindungi?

BPJS Ketenagakerjaan Diperkuat, Tapi Apakah Seluruh Pekerja Muba Sudah Terlindungi?

12
0
Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Sekayu.(Foto: Noto/cimutnews.co.id)

SEKAYU, cimutnews.co.id — Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kembali ditegaskan. Namun, di balik optimisme tersebut, masih muncul pertanyaan mengenai sejauh mana pekerja rentan dan sektor informal benar-benar telah memperoleh perlindungan yang memadai.

Isu ini mengemuka saat Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan, Kuncoro Budi Winarno, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Sekayu, Rabu (15/7/2026).

Pertemuan tersebut bukan sekadar agenda silaturahmi. Pembahasan mengenai perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi sorotan, terutama di tengah tantangan efisiensi anggaran dan masih besarnya jumlah pekerja yang berpotensi belum terjangkau program perlindungan sosial.

Bupati Muba H. M. Toha Tohet menyampaikan bahwa hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Musi Banyuasin telah mengikutsertakan aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga non-ASN dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap keselamatan dan kesejahteraan para pekerja.

“Alhamdulillah untuk saat ini hampir seluruh OPD yang ada di Kabupaten Muba memang sudah ter-cover BPJS Ketenagakerjaan. Ini sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada para ASN dan tenaga non ASN. Ke depan kami siap untuk selalu mendukung dan mendorong agar cakupan kepesertaan ini semakin luas,” ujar Bupati.

Ia juga menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan bagian penting dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah yang dapat menimpa keluarga pekerja.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan, Kuncoro Budi Winarno, mengingatkan bahwa tantangan terbesar justru berada pada kelompok pekerja informal dan pekerja rentan yang hingga kini masih membutuhkan perhatian lebih besar.

Baca juga  Kebijakan WFA ASN Musi Banyuasin Diterapkan, Pelayanan Publik Dijamin Tetap Optimal

Menurutnya, kondisi efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi prioritas terhadap perlindungan tenaga kerja.

“Di tengah efisiensi, kami berharap program prioritas tetap bisa berjalan. Dukungan dari Pemkab Muba sangat kami harapkan agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bisa menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya pekerja informal dan rentan,” katanya.

Kuncoro menilai sinergi pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu kunci agar kepesertaan semakin meningkat, sekaligus mendorong kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya.

Ia berharap kolaborasi tersebut mampu memperluas manfaat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian hingga jaminan hari tua bagi seluruh pekerja di Kabupaten Musi Banyuasin.

Namun fakta di lapangan menunjukkan…

Meski cakupan perlindungan bagi ASN dan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah disebut terus meningkat, pekerja sektor informal masih menjadi kelompok yang relatif sulit dijangkau.

Kelompok seperti petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian lepas, pekerja kebun, hingga pelaku usaha mikro umumnya memiliki karakteristik pekerjaan yang tidak tetap, sehingga kepesertaan jaminan sosial masih membutuhkan pendekatan khusus.

Selain itu, kepatuhan sebagian perusahaan dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya juga masih menjadi tantangan di berbagai daerah. Hingga kini, belum semua pekerja memperoleh perlindungan yang sama sesuai ketentuan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan, seberapa besar cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Musi Banyuasin telah menjangkau seluruh pekerja di luar lingkungan pemerintahan, termasuk sektor informal dan pekerja rentan. Hingga audiensi berlangsung, belum ada penjelasan rinci mengenai persentase keseluruhan pekerja Muba yang telah menjadi peserta aktif.

Suara penerima manfaat

Di tengah berbagai tantangan tersebut, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dirasakan langsung oleh masyarakat yang telah menjadi peserta.

Salah satunya Ibu Hamzah, penerima manfaat jaminan kematian ahli waris. Dengan suara haru, ia mengaku santunan yang diterima sangat membantu keluarganya setelah kehilangan suami.

Baca juga  DPRD dan Pemkab Muba Sepakati Tiga Raperda, Tantangan Implementasi Masih Menjadi Sorotan

“Saya sangat terbantu dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini. Saat suami saya meninggal, kami dapat santunan yang digunakan untuk kebutuhan kami. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Muba dan BPJS,” ungkapnya.

Pengalaman tersebut menjadi gambaran bahwa perlindungan sosial dapat menjadi penyangga ekonomi keluarga ketika risiko kehilangan pencari nafkah terjadi secara tiba-tiba.

Tantangan ke depan

Perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan dunia usaha, perangkat desa, hingga masyarakat sendiri untuk meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan kerja.

Di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi daerah, perlindungan terhadap pekerja menjadi bagian penting dalam menciptakan rasa aman sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga.

Hingga kini, komitmen memperluas kepesertaan terus disampaikan pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan. Namun pertanyaan yang masih tersisa adalah, apakah seluruh pekerja di Kabupaten Musi Banyuasin—terutama mereka yang berada di sektor informal dan rentan—benar-benar akan memperoleh perlindungan yang merata dalam waktu dekat, atau masih menyisakan pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan bersama. (Noto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here