Beranda Nusantara Cikarang Timur Punya Lapor AA, Tapi Efektivitas Aduan Warga Masih Diuji

Cikarang Timur Punya Lapor AA, Tapi Efektivitas Aduan Warga Masih Diuji

6
0
Aktivitas pelayanan pemerintahan di wilayah Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. (Foto: Surya/CimutNews)

Cikarang Timur, cimutnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Bekasi membuka ruang pengaduan bagi masyarakat Cikarang Timur melalui WhatsApp Lapor AA. Kanal ini disiapkan agar persoalan infrastruktur maupun pelayanan publik yang ditemukan warga bisa langsung diteruskan kepada perangkat daerah yang berwenang.

Namun, kehadiran kanal pengaduan tidak otomatis membuat seluruh persoalan masyarakat selesai. Tantangan berikutnya justru terletak pada seberapa banyak warga mengetahui kanal tersebut, bagaimana laporan diverifikasi, serta seberapa cepat tindak lanjut dilakukan hingga persoalan benar-benar ditangani di lapangan.

Di titik inilah efektivitas Lapor AA menjadi penting. Sebab, sebuah kanal pengaduan bukan hanya soal menyediakan nomor WhatsApp, tetapi juga memastikan setiap laporan memiliki jalur tindak lanjut yang jelas.

Lapor AA Jadi Kanal Pengaduan Warga Kabupaten Bekasi

Ketua Tim Penyedia Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Iwan Eli Setiawan, menjelaskan Lapor AA merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mempercepat penyampaian laporan masyarakat kepada pemerintah daerah.

Menurut Iwan, kanal tersebut memang dibuat dalam konteks pelayanan di tingkat Kabupaten Bekasi.

“Lapor AA lebih kepada konteks Kabupaten Bekasi. Kabupaten Bekasi memiliki aplikasi pelaporan berupa WhatsApp Lapor AA,” ujar Iwan seusai kegiatan, 24 Agustus 2026.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp Lapor AA di nomor 0899-0015-777.

Laporan yang diterima kemudian diteruskan kepada instansi atau perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Dengan mekanisme tersebut, warga tidak harus mencari sendiri perangkat daerah yang dianggap bertanggung jawab atas persoalan yang mereka hadapi.

Tidak Berdiri Sendiri, Ada SP4N-LAPOR!

Pemkab Bekasi juga menempatkan Lapor AA sebagai kanal yang melengkapi SP4N-LAPOR!, sistem pengaduan pelayanan publik nasional yang diinisiasi pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB.

Baca juga  Saddil Ramdani Akui Belum Puas di Persib Bandung: “Saya Marah pada Diri Sendiri, Bukan ke Pelatih”

Iwan menjelaskan, SP4N-LAPOR! digunakan pemerintah untuk mengetahui berbagai keluhan masyarakat sekaligus mendorong agar pengaduan tersebut ditindaklanjuti oleh pejabat atau instansi sesuai struktur kewenangannya.

“SP4N-LAPOR ini program pemerintah pusat dan diinisiasi oleh KemenPAN-RB untuk mengetahui keluhan dan pengaduan dari masyarakat,” jelasnya.

Dalam mekanisme SP4N-LAPOR!, laporan masyarakat dapat diteruskan kepada instansi terkait. Pengawasan juga dapat melibatkan lembaga yang memiliki kewenangan, termasuk Inspektorat dan Ombudsman.

Artinya, masyarakat sebenarnya memiliki lebih dari satu jalur untuk menyampaikan keluhan pelayanan publik.

Tetapi, banyaknya kanal juga membawa persoalan tersendiri: masyarakat harus mengetahui kanal mana yang tepat digunakan dan memastikan laporan yang disampaikan memiliki informasi yang cukup untuk ditindaklanjuti.

Cikarang Timur Mengaku Sudah Menindaklanjuti Laporan

Di tingkat kecamatan, kanal pengaduan tersebut disebut telah digunakan masyarakat.

Sekretaris Camat Cikarang Timur, Aris Sadikin Asnawi, mengatakan laporan yang masuk sejak peluncuran kanal pengaduan Bupati telah direspons pemerintah kecamatan.

“Dari pertama launching Lapor Bupati, alhamdulillah banyak laporan yang masuk dan kami pun dari Pemerintahan Kecamatan Cikarang Timur merespons langsung dan turun langsung ke tempat yang dilaporkan,” kata Aris.

Menurut dia, pemerintah kecamatan berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun kelurahan berdasarkan lokasi dan substansi persoalan yang dilaporkan.

“Disposisinya pun jelas. Ketika laporan langsung dari Lapor Bupati melalui akun di masing-masing kecamatan, kami pun langsung koordinasi dengan pihak desa maupun kelurahan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kanal digital mulai diposisikan sebagai pintu masuk bagi pemerintah untuk mengetahui persoalan yang sebelumnya mungkin tidak segera terlihat dalam rutinitas birokrasi.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, efektivitas sebuah sistem pengaduan sangat bergantung pada tahap setelah laporan dikirim.

Apakah laporan diterima?

Baca juga  Bupati Blitar Lantik Pejabat Baru Awal 2026, Tekankan Integritas dan Kinerja

Apakah laporan diverifikasi?

Siapa yang bertanggung jawab?

Seberapa cepat petugas turun ke lokasi?

Dan yang paling penting, apakah warga memperoleh kepastian mengenai perkembangan pengaduannya?

Dalam bahan keterangan pemerintah yang tersedia, mekanisme disposisi dan tindak lanjut telah dijelaskan. Namun, belum ada penjelasan rinci mengenai capaian kuantitatif laporan Lapor AA khusus di Cikarang Timur, seperti jumlah laporan yang masuk, berapa yang telah selesai, berapa yang masih diproses, serta rata-rata waktu penyelesaiannya.

Data semacam itu penting untuk mengukur apakah kanal pengaduan hanya aktif menerima laporan atau benar-benar efektif menyelesaikan persoalan warga.

Di sisi lain, pemerintah kecamatan justru menyadari perlunya memperluas sosialisasi.

Tujuh Desa dan Satu Kelurahan Jadi Sasaran Sosialisasi

Cikarang Timur memiliki tujuh desa dan satu kelurahan. Pemerintah kecamatan berencana memperkenalkan kanal pengaduan tersebut lebih luas melalui kegiatan minggon desa maupun agenda rutin kecamatan.

Aris mengatakan sosialisasi akan dilakukan bersama Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

“Ke depan mungkin kami bersama Diskominfosantik akan hadir di minggon-minggon desa yang lebih efektif, atau nanti disampaikan kembali di minggu kecamatan terkait efektivitas laporan Bupati ini,” katanya.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan pemerintah belum berhenti pada penyediaan kanal.

Masih ada pekerjaan untuk memastikan warga mengetahui keberadaan kanal, memahami cara menggunakannya, serta mengetahui jenis persoalan yang dapat dilaporkan.

Kanal Resmi Bisa Menjadi Jembatan, Jika Tindak Lanjut Terlihat

Bagi masyarakat, persoalan infrastruktur dan pelayanan publik biasanya tidak berhenti pada keluhan.

Jalan rusak, fasilitas pelayanan yang bermasalah, persoalan lingkungan, maupun layanan administrasi dapat berdampak langsung terhadap aktivitas sehari-hari.

Karena itu, keberadaan kanal pengaduan dapat menjadi jembatan antara persoalan warga dan birokrasi, terutama ketika laporan tersebut langsung diarahkan kepada perangkat daerah yang memiliki kewenangan.

Baca juga  Inspektorat Kabupaten Blitar Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Lewat Lima Inovasi Pengawasan

Sejumlah keterangan pemerintah Kecamatan Cikarang Timur menyebut laporan yang masuk telah direspons dan ditindaklanjuti bersama pemerintah desa maupun kelurahan.

Namun, ukuran keberhasilan berikutnya bukan hanya seberapa banyak laporan diterima, melainkan berapa banyak persoalan yang benar-benar mendapatkan penyelesaian dan dapat dirasakan warga.

Hingga kini, perluasan sosialisasi masih menjadi bagian dari agenda pemerintah di Cikarang Timur.

Pertanyaan berikutnya adalah apakah semakin banyak warga yang menggunakan Lapor AA nantinya akan diikuti dengan data penyelesaian yang semakin terbuka, cepat, dan terukur.

Sebab, pada akhirnya, kualitas kanal pengaduan tidak ditentukan oleh seberapa mudah warga mengirim pesan, tetapi oleh apa yang terjadi setelah pesan tersebut diterima pemerintah.

Lapor AA dapat diakses melalui WhatsApp 0899-0015-777. Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan pelayanan publik melalui situs SP4N-LAPOR! di lapor.go.id.(Surya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here