Beranda Utama Digital Marketing UMKM Bandung, Pemkot Perkuat Pemasaran Daring dan Fasilitasi Legalitas Usaha

Digital Marketing UMKM Bandung, Pemkot Perkuat Pemasaran Daring dan Fasilitasi Legalitas Usaha

5
0
Wakil Wali Kota Bandung Erwin menyampaikan pentingnya pemasaran digital bagi pelaku UMKM dalam kegiatan Marema di Aula Kecamatan Cibeunying Kaler, Kamis (17/9/2026).(Foto:Holil/cimutnews)

BANDUNG, cimutnews.co.id – Pemerintah Kota Bandung mendorong pelaku usaha mikro memperluas pemasaran produk melalui platform digital sekaligus memperkuat legalitas usaha. Upaya tersebut diwujudkan melalui program Marema (Maju Sareng Digital Marketing Utama) yang digelar di Aula Kecamatan Cibeunying Kaler, Kamis (17 September 2026), disertai fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengatakan, perubahan perilaku konsumen dalam mencari informasi, memilih produk, hingga bertransaksi menuntut pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk beradaptasi. Pemasaran digital dinilai membuka peluang memperluas jangkauan konsumen, tetapi harus disertai kualitas produk, kemasan menarik, pelayanan yang baik, dan legalitas yang jelas.

Marema Dorong UMKM Bandung Beradaptasi dengan Perubahan Pasar

Erwin menjelaskan, pemasaran digital bukan sekadar aktivitas mengunggah foto produk ke media sosial atau membuka toko daring. Strategi tersebut perlu dimanfaatkan sebagai sarana untuk mengomunikasikan keunggulan produk secara efektif kepada calon konsumen.

“Jadi digital marketing pada dasarnya adalah sarana untuk menceritakan keunggulan produk sebenarnya kepada masyarakat. Produk yang baik perlu didukung oleh tampilan menarik, informasi yang jelas, pelayanan yang ramah, serta legalitas usaha yang mudah dikenali,” ujar Erwin.

Menurutnya, keberhasilan pemasaran tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menarik perhatian konsumen. Kualitas barang atau jasa yang diterima pembeli tetap menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan dan mendorong pembelian berulang.

Karena itu, Erwin mengajak peserta Marema mengikuti pelatihan secara serius dan menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan usaha sehari-hari. Ia berharap program tersebut berlanjut melalui praktik, evaluasi, dan pendampingan agar memberikan manfaat nyata bagi perkembangan UMKM.

Pemkot Bandung Siapkan Pendampingan dan Akses Pemasaran

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Budhi Rukmana, mengatakan Marema merupakan program Pemerintah Kota Bandung yang telah dilaksanakan di sejumlah kecamatan. Program ini dirancang untuk membantu pelaku usaha menghadapi perubahan pola pemasaran yang semakin mengandalkan teknologi digital.

Menurut Budhi, pelaku UMKM tidak lagi cukup mengandalkan penjualan dari lokasi usaha atau lingkungan sekitar. Pemanfaatan kanal digital menjadi salah satu cara untuk memperkenalkan produk kepada konsumen yang lebih luas.

Baca juga  Pemkab OKI Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri, Warga Antusias Berbelanja

“Marema ini sebuah keniscayaan, sebuah keharusan, sebuah tantangan yang harus dijawab oleh pelaku usaha. Karena sekarang zamannya sudah berubah, trennya sudah berbeda,” kata Budhi.

30 pendamping usaha mikro tersebar di kecamatan

Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung memiliki 30 pendamping usaha mikro yang tersebar di 30 kecamatan. Mereka membantu pelaku usaha dalam berbagai aspek, mulai dari pengembangan usaha, pembukuan, hingga pemasaran.

Selain pendampingan, pemerintah kota juga menyediakan Sarana Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Salapak), yang menjadi salah satu kanal pemasaran produk UMKM hasil kurasi. Pengembangan jejaring pemasaran melalui berbagai platform perdagangan daring turut menjadi bagian dari upaya memperluas akses pasar.

Budhi menyampaikan, pemerintah daerah tengah mendorong integrasi layanan pengembangan UMKM, mulai dari pelatihan, pendampingan, pengurusan legalitas, pemasaran, hingga fasilitasi pembiayaan.

Melalui pendekatan tersebut, pelaku usaha diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan pemasaran, tetapi juga mendapatkan dukungan untuk memenuhi persyaratan usaha dan mengembangkan kapasitas bisnisnya.

Legalitas NIB dan Halal Jadi Bagian Penguatan UMKM

Kegiatan Marema di Cibeunying Kaler juga dirangkaikan dengan pemberian legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) dan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro. Kedua aspek tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kepastian administrasi dan meningkatkan kesiapan produk untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

Budhi menegaskan, pemerintah ingin menghubungkan pelatihan dengan layanan lanjutan, termasuk pengurusan sertifikat halal, hak kekayaan intelektual (HAKI), serta izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sesuai persyaratan yang berlaku.

“Jadi harus ikut pelatihan, ada sertifikat. Nanti kalau butuh halal, HAKI, PIRT dan lain-lain, ini harus melalui sistem ini. Sehingga nanti selain itu kita akan bantu pendampingannya,” ujarnya.

Integrasi layanan tersebut berpotensi mengurangi hambatan yang kerap dihadapi pelaku usaha mikro, terutama ketika harus mengakses berbagai layanan administrasi secara terpisah. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada kemudahan prosedur, ketersediaan pendamping, serta tindak lanjut setelah pelatihan.

Baca juga  Tertibkan Aset, Pemkab OKI Gelar Apel Kendaraan Dinas

Keberhasilan Marema Akan Diukur dari Perubahan Usaha

Salah satu perhatian dalam pelaksanaan Marema adalah pentingnya evaluasi berbasis hasil. Budhi meminta agar pemerintah memiliki data yang terukur mengenai jumlah peserta pelatihan sejak program pertama kali dilaksanakan hingga perkembangan usaha setelah mengikuti kegiatan.

“Saya ingin data dari Marema ini punya data yang pasti, dari sejak yang pertama sampai sekarang berapa jumlah yang sudah dilatih dan apa perbedaan atau perubahannya, before after-nya. Supaya kita bisa melihat, mengukur keberhasilan program ini,” kata Budhi.

Penekanan terhadap evaluasi tersebut menjadi aspek penting dalam pengembangan program pemberdayaan ekonomi. Jumlah peserta dan kegiatan yang terlaksana memang dapat menunjukkan jangkauan program, tetapi belum cukup untuk membuktikan peningkatan kapasitas maupun pendapatan pelaku usaha.

Sejumlah indikator yang dapat digunakan untuk mengevaluasi dampak Marema antara lain:

  • Jangkauan pemasaran: perubahan jumlah pelanggan, wilayah distribusi, dan kunjungan ke toko daring.
  • Kinerja penjualan: perkembangan omzet dan frekuensi transaksi sebelum dan sesudah pelatihan.
  • Kesiapan usaha: peningkatan kualitas kemasan, kelengkapan legalitas, serta kemampuan mengelola pembukuan.
  • Keberlanjutan digital: konsistensi promosi, kualitas konten, dan kemampuan peserta mengelola kanal pemasaran secara mandiri.

Pengukuran tersebut dapat membantu pemerintah menentukan materi pelatihan lanjutan sekaligus mengidentifikasi peserta yang masih membutuhkan pendampingan intensif.

Pelatihan Konten Digital Disertai Pendampingan

Asisten Manager Mega Vision Kota Bandung, Kiki Rizkiana, menjelaskan bahwa pelatihan Marema diarahkan pada keterampilan praktis pemasaran digital. Peserta akan mendapatkan pemahaman tentang cara membuat konten produk yang menarik agar calon konsumen tertarik mengunjungi toko daring mereka.

“Tim dari Mega Vision akan memberikan pelatihan bagaimana kita bisa masuk ke ranah digital. Bagaimana kita bisa membuat posting atau mengunggah gambar semenarik mungkin supaya banyak yang datang, singgah di toko online Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu semua,” ujar Kiki.

Selain pelatihan, Mega Vision menyediakan pendampingan berkelanjutan melalui grup WhatsApp. Fasilitas tersebut memungkinkan peserta berkonsultasi ketika menghadapi kendala dalam menerapkan materi, termasuk saat membuat konten maupun mengelola toko daring.

Pendampingan setelah pelatihan menjadi penting karena penerapan pemasaran digital tidak selalu berjalan mudah bagi pelaku usaha yang baru mengenal teknologi. Kemampuan mengambil foto produk, menulis deskripsi, mengelola pesanan, dan merespons konsumen membutuhkan praktik secara konsisten.

Baca juga  HUT Ke 79 RI, 860 Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi

Tantangan UMKM Bukan Hanya Masuk ke Pasar Digital

Program Marema memperlihatkan pendekatan pemberdayaan UMKM yang menggabungkan promosi digital, legalitas, dan pendampingan. Meski demikian, masuk ke pasar daring tidak serta-merta menjamin peningkatan penjualan, sebab pelaku usaha juga harus menghadapi persaingan harga, perubahan preferensi konsumen, biaya distribusi, serta tuntutan pelayanan yang cepat.

Dalam konteks nasional, digitalisasi UMKM menjadi bagian dari transformasi ekonomi yang lebih luas. Namun, untuk menilai posisi program Marema dibandingkan program serupa di daerah lain, diperlukan data pembanding yang terverifikasi, seperti jumlah UMKM terdigitalisasi, peningkatan omzet, dan tingkat keberlanjutan usaha. Data tersebut belum dicantumkan dalam keterangan kegiatan ini sehingga belum dapat digunakan untuk menyimpulkan besarnya dampak Marema secara komparatif.

Ada satu hal penting dari program ini: keberhasilan digitalisasi UMKM bukan semata-mata diukur dari banyaknya produk yang tampil di internet, melainkan dari kemampuan pelaku usaha mengubah jangkauan digital menjadi transaksi, mempertahankan pelanggan, dan membangun usaha yang berkelanjutan.

Dalam jangka pendek, pelatihan dan fasilitasi legalitas dapat membantu peserta memperbaiki kesiapan usaha. Sementara dalam jangka panjang, konsistensi pendampingan, akses pembiayaan, kualitas produk, dan evaluasi berbasis data akan menentukan sejauh mana program mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kota Bandung diharapkan dapat memastikan hasil pelatihan Marema ditindaklanjuti melalui pendampingan terukur, akses pemasaran, dan evaluasi berkala. Dengan demikian, digitalisasi tidak berhenti sebagai kegiatan pelatihan, tetapi berkembang menjadi strategi penguatan UMKM yang memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha dan perekonomian daerah. (Holil)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here