
OKI, cimutnews.co.id — Ketahanan keluarga kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026. Di tengah derasnya perubahan sosial, tekanan ekonomi, hingga pengaruh dunia digital, keluarga dinilai menjadi benteng utama membentuk generasi masa depan.
Namun di balik berbagai ajakan memperkuat peran keluarga, masih terdapat sejumlah tantangan yang dirasakan masyarakat. Mulai dari pola pengasuhan yang berubah, tingginya penggunaan gawai pada anak, hingga persoalan pernikahan usia dini yang masih menjadi perhatian di berbagai daerah.
Lalu, sejauh mana berbagai program yang diluncurkan mampu menjawab persoalan tersebut di tingkat masyarakat?
Hal itu mengemuka saat Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki melalui Sekretaris Daerah OKI Asmar Wijaya memimpin upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33 di Halaman Kantor Bupati OKI, Minggu (29/6).

Dalam amanat Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN yang dibacakan Asmar, ditegaskan bahwa ketahanan keluarga kini bukan lagi sekadar program sosial, melainkan kebutuhan mendesak menghadapi tantangan zaman.
“Ketahanan keluarga bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Dari keluargalah lahir generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan mampu menghadapi tantangan masa depan,” ujar Asmar.
Ia menjelaskan Indonesia tengah memasuki momentum bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. Kondisi tersebut dipandang sebagai peluang besar apabila kualitas sumber daya manusia benar-benar dipersiapkan sejak lingkungan keluarga.
Karena itu, pemerintah menekankan tiga pilar utama pembangunan keluarga, yakni pemenuhan kesehatan keluarga termasuk percepatan pencegahan stunting, penguatan pendidikan karakter serta keterampilan abad ke-21, dan pembinaan kesehatan mental maupun spiritual.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti pentingnya keterlibatan ayah dalam proses pengasuhan. Menurut Asmar, kehadiran seorang ayah tidak cukup hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga harus hadir secara emosional untuk membangun karakter, rasa aman, dan kesehatan mental anak.
Di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat, orang tua juga diingatkan agar tidak menyerahkan seluruh proses pendidikan kepada gawai. Penggunaan perangkat digital dinilai perlu diawasi melalui pembatasan waktu layar, komunikasi yang hangat, serta pemanfaatan teknologi secara produktif.
Tantangan membangun ketahanan keluarga tidak hanya berkaitan dengan pola pengasuhan.
Perubahan pola kerja, tekanan ekonomi rumah tangga, meningkatnya aktivitas digital anak-anak, hingga pergaulan remaja menjadi persoalan yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Sejumlah pemerhati keluarga selama ini menilai bahwa edukasi kepada orang tua sering kali belum merata, terutama di wilayah yang akses informasi dan pendampingannya masih terbatas.
Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan sebagian keluarga yang harus membagi perhatian antara pekerjaan, pendidikan anak, serta kebutuhan ekonomi sehari-hari. Situasi tersebut membuat kualitas komunikasi dalam keluarga menjadi tantangan tersendiri.
Pemerintah sendiri mengakui keluarga merupakan benteng pertama mencegah berbagai persoalan sosial seperti perundungan, tawuran, penyalahgunaan narkoba, seks bebas hingga kenakalan remaja. Karena itu, penguatan pola asuh berbasis kasih sayang dan nilai agama dinilai tetap menjadi kunci.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten OKI pada momentum Harganas tahun ini meluncurkan inovasi daerah bertajuk SAPA PERAHU KAJANG (Strategi Pencegahan Remaja Nikah Usia Dini dan Pengaturan Kehamilan untuk Menurunkan Age Specific Fertility Rate/ASFR).
Program tersebut dirancang untuk menekan angka kelahiran pada remaja usia 15–19 tahun melalui edukasi yang lebih luas, pendampingan terhadap remaja beserta keluarganya, serta kolaborasi lintas sektor.
Peluncuran program ini menjadi sinyal bahwa persoalan pernikahan usia dini masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Meski demikian, belum ada penjelasan rinci mengenai target capaian, indikator keberhasilan, maupun mekanisme evaluasi program tersebut dalam jangka panjang.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana implementasi program mampu menjangkau keluarga yang selama ini menghadapi persoalan paling kompleks, terutama di wilayah pedesaan maupun daerah dengan akses layanan pendampingan yang terbatas.
Keberhasilan penguatan keluarga pada akhirnya tidak hanya diukur dari banyaknya program yang diluncurkan, tetapi juga dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
Hingga kini, upaya membangun keluarga tangguh masih menjadi pekerjaan bersama. Apakah berbagai inovasi yang mulai dijalankan benar-benar mampu menekan pernikahan usia dini, memperkuat kualitas pengasuhan, dan meningkatkan ketahanan keluarga di OKI, atau masih menyisakan tantangan yang membutuhkan langkah lebih konkret di masa mendatang? (Asep)

















