Beranda Nasional Indonesia Dorong Perlindungan Pekerja Digital di ILC 2026, Menaker Bawa Agenda Strategis...

Indonesia Dorong Perlindungan Pekerja Digital di ILC 2026, Menaker Bawa Agenda Strategis ke Jenewa

2
0
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memimpin delegasi Indonesia dalam Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) ke-114 di Jenewa, Swiss. (Foto: Humas Kemnaker/CN)

JENEWA, cimutnews.co.id — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memimpin delegasi Indonesia dalam Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-114 yang berlangsung di Jenewa, Swiss. Forum tahunan yang diselenggarakan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tersebut menjadi arena penting bagi Indonesia untuk memperjuangkan berbagai isu strategis ketenagakerjaan di tengah perubahan cepat dunia kerja global.

Kehadiran Indonesia dalam ILC 2026 tidak hanya menegaskan komitmen terhadap perlindungan pekerja, tetapi juga menunjukkan upaya menjaga keberlangsungan dunia usaha dan memastikan penciptaan lapangan kerja tetap berjalan di tengah tantangan ekonomi global, digitalisasi, serta transformasi industri.

Perlindungan Pekerja Digital Jadi Sorotan Utama

Perubahan pola kerja yang dipicu perkembangan teknologi menjadi salah satu isu utama yang dibawa Indonesia dalam forum internasional tersebut. Menurut Menaker Yassierli, pertumbuhan ekonomi digital menghadirkan peluang besar sekaligus tantangan baru bagi regulasi ketenagakerjaan.

Pekerja platform digital, seperti pengemudi layanan daring, kurir aplikasi, pekerja lepas berbasis platform, hingga pekerja ekonomi gig lainnya, menjadi kelompok yang membutuhkan perhatian khusus dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan masa depan.

“Perubahan dunia kerja harus dikelola agar pekerja tetap terlindungi, kesempatan kerja semakin terbuka, dunia usaha tetap berjalan, dan investasi tetap terjaga,” kata Yassierli dalam keterangannya.

Isu perlindungan pekerja digital kini menjadi perhatian global. Sejumlah negara mulai merumuskan regulasi yang mengatur hak pekerja platform, termasuk akses terhadap jaminan sosial, keselamatan kerja, serta kepastian hubungan kerja.

Dialog Sosial Jadi Kunci Menghadapi Transformasi Dunia Kerja

ILC ke-114 mengusung tema Navigating Change Through Inclusive Social Dialogue. Tema tersebut menekankan pentingnya dialog sosial yang melibatkan pemerintah, pekerja, dan pengusaha secara setara dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan.

Menurut Yassierli, pendekatan dialog sosial menjadi sangat relevan bagi Indonesia yang saat ini menghadapi berbagai perubahan struktural dalam pasar tenaga kerja.

Baca juga  Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Disorot, Ada yang Hanya Rp15 Ribu hingga Nol Rupiah

Tantangan tersebut meliputi:

  • Digitalisasi industri dan otomasi pekerjaan.
  • Pertumbuhan ekonomi berbasis platform digital.
  • Dinamika hubungan industrial.
  • Ketidakpastian ekonomi global.
  • Perubahan kebutuhan kompetensi tenaga kerja.

Dalam kondisi tersebut, komunikasi yang konstruktif antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga stabilitas hubungan industrial sekaligus mendukung iklim investasi.

Indonesia Bawa Sejumlah Agenda Strategis

Selain perlindungan pekerja digital, Indonesia juga mengangkat sejumlah isu prioritas lainnya dalam pembahasan ILC 2026.

Agenda tersebut meliputi penguatan kesetaraan gender di tempat kerja, perlindungan pekerja perempuan, penguatan mekanisme dialog tripartit, hingga dukungan terhadap peningkatan partisipasi Palestina dalam forum ILO.

Kepala Biro Kerja Sama Kementerian Ketenagakerjaan M. Arif Hidayat menjelaskan bahwa selama rangkaian kegiatan di Jenewa, Menaker Yassierli dijadwalkan menyampaikan Pernyataan Nasional Indonesia pada Sidang Pleno ILC.

Selain itu, Menaker juga menghadiri pertemuan Menteri Tenaga Kerja Asia Pasifik yang tergabung dalam Asia Pacific Group (ASPAG).

Forum tersebut menjadi wadah koordinasi negara-negara kawasan dalam menyikapi berbagai tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks akibat perubahan ekonomi global.

Ratifikasi Konvensi ILO 188 Perkuat Perlindungan Pekerja Perikanan

Salah satu agenda penting Indonesia dalam ILC 2026 adalah penyerahan instrumen asli ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan kepada Direktur Jenderal ILO.

Ratifikasi ini memiliki arti strategis karena sektor perikanan selama ini termasuk sektor dengan risiko kerja tinggi dan perlindungan pekerja yang relatif terbatas di banyak negara berkembang.

Melalui ratifikasi tersebut, Indonesia memperkuat komitmen terhadap peningkatan standar keselamatan kerja, perlindungan hak pekerja, jam kerja yang layak, hingga akses terhadap fasilitas kesehatan bagi pekerja sektor perikanan.

Dibandingkan Negara Lain, Tantangan Indonesia Semakin Kompleks

Baca juga  Nasdem Bantah Anies Curi Start Kampanye, Sebut Safari ke Daerah Hanya untuk Konsolidasi

Berdasarkan berbagai laporan ketenagakerjaan internasional, pertumbuhan ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara termasuk yang tercepat di dunia. Indonesia menjadi salah satu pasar terbesar dengan jutaan pekerja yang bergantung pada platform digital.

Di sisi lain, transisi menuju ekonomi digital juga memunculkan tantangan baru terkait status pekerja, perlindungan sosial, dan kepastian pendapatan.

Berbeda dengan negara-negara maju yang telah memiliki kerangka regulasi lebih matang, banyak negara berkembang masih berada pada tahap penyesuaian kebijakan. Kondisi tersebut membuat pembahasan di ILC menjadi semakin penting karena berpotensi memengaruhi arah kebijakan ketenagakerjaan global dalam beberapa tahun mendatang.

Mengapa Forum ILC Penting bagi Indonesia?

Partisipasi aktif Indonesia dalam ILC tidak sekadar bersifat diplomatis. Forum ini menjadi ruang strategis untuk memastikan kepentingan tenaga kerja nasional ikut diperhitungkan dalam pembentukan standar ketenagakerjaan internasional.

Keputusan dan rekomendasi yang lahir dari ILC sering kali menjadi rujukan bagi banyak negara dalam menyusun regulasi ketenagakerjaan domestik. Dengan terlibat aktif sejak tahap pembahasan, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk menyesuaikan standar global dengan kondisi pasar kerja nasional.

Dalam jangka pendek, langkah ini dapat memperkuat posisi Indonesia di mata investor karena menunjukkan komitmen terhadap kepastian hukum dan perlindungan tenaga kerja. Dalam jangka panjang, kebijakan yang adaptif terhadap perubahan dunia kerja berpotensi meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global.

Era Pekerja Digital Menuntut Aturan Baru

Salah satu pesan paling penting dari kehadiran Indonesia di ILC 2026 adalah pengakuan bahwa struktur ketenagakerjaan global sedang berubah secara fundamental.

Jika sebelumnya perlindungan tenaga kerja lebih fokus pada pekerja formal di perusahaan konvensional, kini jutaan pekerja digital membutuhkan skema perlindungan yang berbeda. Negara yang mampu merespons perubahan ini lebih cepat berpotensi memiliki pasar tenaga kerja yang lebih stabil, produktif, dan kompetitif.

Baca juga  KarirHub Kemnaker Jadi Jembatan Alumni Magang Nasional Menuju Pasar Kerja Profesional

Karena itu, pembahasan mengenai pekerja platform digital dalam ILC tahun ini diperkirakan menjadi salah satu isu yang akan memengaruhi arah kebijakan ketenagakerjaan dunia dalam dekade mendatang.

Keikutsertaan Indonesia dalam ILC ke-114 di Jenewa menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan transformasi dunia kerja berjalan secara adil dan inklusif. Dengan membawa agenda perlindungan pekerja digital, penguatan dialog sosial, kesetaraan gender, hingga perlindungan pekerja perikanan, Indonesia berupaya menyeimbangkan kepentingan pekerja dan dunia usaha di tengah perubahan global yang semakin cepat.

Hasil pembahasan dalam forum ini diperkirakan akan menjadi salah satu rujukan penting dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan nasional pada masa mendatang, terutama dalam menghadapi era ekonomi digital dan transformasi industri yang terus berkembang. (Timred/CN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here