
JAKARTA, cimutnews.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memperkuat sinergi untuk mempercepat pelaksanaan Program Pelatihan Vokasi Nasional dan Program Magang Nasional (MagangHub) guna menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri kreatif.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Arah kolaborasi dua kementerian
Kemnaker
Vokasi, magang, sertifikasi
Kemenekraf
Kebutuhan industri kreatif
Output
Talenta kompeten dan peluang kerja lebih luas
Fokus pada Vokasi dan Magang
Pemerintah menempatkan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu sumber pertumbuhan lapangan kerja baru. Dalam pertemuan tersebut, kedua kementerian membahas percepatan implementasi program vokasi dan magang sebagai bagian dari stimulus ekonomi sekaligus penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang relevan dengan kebutuhan industri.
Sinergi ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang ditandatangani pada 13 Januari 2026. Koordinasi teknis mengenai program vokasi nasional kemudian dilakukan pada 3 Juni 2026 dan diperkuat melalui pengembangan program magang nasional.
Linimasa kerja sama
- 13 Januari 2026 — Penandatanganan nota kesepahaman.
Menjadi dasar formal kolaborasi antara Kemnaker dan Kemenekraf.
- 3 Juni 2026 — Koordinasi teknis program vokasi nasional.
Pembahasan teknis untuk menyiapkan implementasi program.
- 4 Juni 2026 — Pertemuan menteri di Kantor Kemnaker, Jakarta.
Penguatan kolaborasi sekaligus percepatan pelatihan vokasi dan MagangHub.
- Semester II 2026 — Rencana pilot project bersama.
Fokus awal pada animasi, film, fesyen, dan AI sebelum perluasan hingga 2029.
Subsektor Prioritas: Film, Gim, Aplikasi, hingga AI
Menurut Menaker Yassierli, subsektor seperti film, gim, dan aplikasi memiliki potensi serapan tenaga kerja yang besar. Namun potensi tersebut hanya dapat dimanfaatkan jika tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri kreatif yang berkembang cepat.
Untuk itu, Kemnaker menyatakan siap berkolaborasi menyusun kurikulum pelatihan vokasi yang lebih spesifik bagi 17 subsektor ekonomi kreatif. Program tersebut juga akan mencakup reskilling bagi pekerja ekonomi kreatif, termasuk pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), melalui pemanfaatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Sektor ekonomi kreatif, khususnya pada subsektor prioritas seperti film, gim, dan aplikasi, memiliki potensi serapan tenaga kerja yang sangat besar,” kata Yassierli.
Prioritas 2026
Subsektor yang menjadi fokus awal kolaborasi
- Animasi
Penguatan talenta kreatif berbasis produksi konten dan visual.
- Film
Peningkatan kompetensi produksi, pascaproduksi, dan distribusi.
- Fesyen
Pengembangan keterampilan desain, produksi, dan bisnis kreatif.
- Kecerdasan buatan (AI)
Penyiapan talenta yang mampu memanfaatkan teknologi AI dalam industri kreatif.
Sertifikasi dan Standar Kompetensi
Salah satu tantangan utama sektor kreatif adalah pengakuan kompetensi yang masih beragam. Kemnaker menyatakan akan mempercepat penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang ekonomi kreatif agar talenta kreatif Indonesia memiliki standar kompetensi yang lebih jelas.
Selain itu, pemerintah akan memfasilitasi sertifikasi profesi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi ini dinilai penting untuk meningkatkan mobilitas kerja, baik di pasar domestik maupun internasional.
Ekonomi Kreatif dan Pasar Kerja
Kolaborasi Kemnaker-Kemenekraf mencerminkan perubahan orientasi pasar kerja Indonesia. Jika sebelumnya penciptaan lapangan kerja banyak bertumpu pada manufaktur dan sektor berbasis sumber daya alam, kini ekonomi kreatif diposisikan sebagai sumber pertumbuhan baru yang lebih padat talenta.
Data pemerintah dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kontribusi ekonomi kreatif terhadap produk domestik bruto (PDB) terus meningkat, terutama dari subsektor kuliner, fesyen, dan kriya. Namun, kebutuhan talenta digital, animasi, pengembangan gim, dan produksi audiovisual tumbuh lebih cepat daripada pasokan tenaga kerja yang memiliki keterampilan spesifik.
Data pembanding & tren
- Arah pasar kerja berubah.
Ekonomi kreatif diposisikan sebagai sumber pertumbuhan lapangan kerja baru, melengkapi peran manufaktur dan sektor berbasis sumber daya alam.
- Kontribusi ekonomi kreatif meningkat.
Dalam beberapa tahun terakhir, kontribusi sektor ini terhadap PDB terus tumbuh, terutama dari kuliner, fesyen, dan kriya.
- Kesenjangan talenta mulai terlihat.
Permintaan untuk talenta digital, animasi, pengembangan gim, dan produksi audiovisual tumbuh lebih cepat dibanding pasokan tenaga kerja yang memiliki keterampilan spesifik.
Pilot Project hingga 2029
Menekraf Teuku Riefky Harsya mengatakan pilot project kerja sama pada semester II 2026 diharapkan menjadi fondasi kolaborasi jangka panjang hingga 2029. Fokus awal akan diarahkan pada animasi, film, fesyen, dan kecerdasan buatan (AI).
Menurut dia, setelah tahap awal berjalan, kedua kementerian akan melakukan survei bersama para pemangku kepentingan, termasuk Balai Latihan Kerja (BLK) yang memiliki spesialisasi di bidang fesyen, untuk mengevaluasi efektivitas program.
Tantangan Implementasi di Lapangan
Kerja sama lintas kementerian sering kali menghadapi tantangan pada tahap implementasi. Program pelatihan vokasi yang tidak terhubung dengan kebutuhan industri berisiko menghasilkan lulusan yang sulit terserap pasar. Karena itu, keterlibatan pelaku industri kreatif dalam penyusunan kurikulum dan penentuan standar kompetensi menjadi faktor kunci.
Di sisi lain, program magang nasional berpotensi menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan industri. Jika dirancang dengan standar yang jelas, magang tidak hanya menjadi pengalaman kerja sementara, tetapi juga jalur rekrutmen talenta baru bagi perusahaan kreatif.
Kolaborasi ini penting bukan hanya karena menambah pelatihan, tetapi karena mencoba menghubungkan tiga elemen yang selama ini sering berjalan sendiri-sendiri: pendidikan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan kebutuhan riil industri kreatif. Jika integrasi ini berhasil, model serupa dapat diterapkan pada sektor lain yang sedang tumbuh cepat, seperti teknologi digital dan ekonomi hijau.
Kolaborasi Kemnaker dan Kemenekraf menunjukkan upaya pemerintah mempercepat transformasi pasar kerja menuju ekonomi berbasis kreativitas dan teknologi. Keberhasilan program ini akan sangat ditentukan oleh kualitas implementasi, keterlibatan industri, serta kemampuan menghasilkan talenta yang benar-benar dibutuhkan pasar.
Jika pilot project semester II 2026 berjalan efektif, sektor ekonomi kreatif berpeluang menjadi salah satu mesin penciptaan lapangan kerja baru Indonesia dalam beberapa tahun ke depan, sekaligus membuka peluang bagi pekerja yang ingin beralih keterampilan ke bidang kreatif dan digital. (Timred/CN)

















