Beranda Musi Rawas Utara Layanan Leasing Dijanjikan Hadir di Muratara, Akses Pembiayaan Masih Jadi Tantangan

Layanan Leasing Dijanjikan Hadir di Muratara, Akses Pembiayaan Masih Jadi Tantangan

9
0
Bupati Musi Rawas Utara H. Devi Suhartoni memimpin audiensi bersama pimpinan dealer kendaraan dan perusahaan pembiayaan di Lubuklinggau guna membahas rencana pengembangan layanan leasing di Muratara. (Foto: Noto/CimutNews).

MUSI RAWAS UTARA, cimutnews.co.id — Akses pembiayaan kendaraan bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menjadi perhatian pemerintah daerah. Di tengah meningkatnya kebutuhan kendaraan untuk menunjang aktivitas ekonomi dan usaha, layanan perusahaan pembiayaan (leasing) yang mudah dijangkau dinilai masih menjadi kebutuhan yang belum sepenuhnya terpenuhi.

Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Muratara menggelar audiensi dan koordinasi bersama pimpinan dealer kendaraan serta perusahaan pembiayaan (finance) se-Kota Lubuklinggau, Selasa (14/7/2026). Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya membuka peluang hadirnya layanan leasing yang lebih dekat dengan masyarakat.

Namun, di balik rencana tersebut, muncul pertanyaan yang juga dirasakan sebagian masyarakat. Apakah layanan pembiayaan benar-benar akan segera hadir di Muratara, atau masih membutuhkan proses panjang sebelum dapat dinikmati secara luas?

Pertemuan dipimpin langsung Bupati Musi Rawas Utara H. Devi Suhartoni didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Effendi, S.H., M.Si., serta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Muratara Kodri, S.E., M.A.P.

Audiensi dihadiri sejumlah pelaku usaha otomotif dan perusahaan pembiayaan, di antaranya Dealer Honda, Dealer Yamaha, Dealer Hino, Padika Jaya Motor, FIF Group, WOM Finance, dan Indomobil Finance.

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah memaparkan rencana menghadirkan layanan perusahaan pembiayaan di Kabupaten Muratara. Langkah ini diharapkan mampu memangkas hambatan yang selama ini dihadapi masyarakat ketika ingin mengajukan kredit kendaraan.

Selama ini, proses pengurusan pembiayaan diduga masih banyak dilakukan melalui kantor perusahaan pembiayaan di luar Kabupaten Muratara, terutama di Kota Lubuklinggau. Kondisi tersebut dinilai kurang efisien bagi masyarakat yang harus menempuh perjalanan cukup jauh hanya untuk mengurus administrasi maupun proses pengajuan kredit.

Pemerintah daerah menilai keberadaan perusahaan leasing di Muratara tidak hanya memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, tetapi juga dapat mendorong aktivitas perdagangan, meningkatkan investasi, dan memperkuat roda perekonomian daerah.

Baca juga  Ketua TP PKK Muratara Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar, Perkuat Sinergi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Selain membahas rencana pembukaan layanan leasing, audiensi juga menjadi ruang diskusi mengenai peluang kerja sama antara pemerintah daerah, dealer kendaraan, dan perusahaan pembiayaan.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan, termasuk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan dukungan modal produktif melalui skema pembiayaan yang lebih mudah dijangkau.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan tidak hanya berkaitan dengan tersedianya kantor leasing. Kemudahan persyaratan, kecepatan proses, jangkauan layanan hingga edukasi mengenai pembiayaan yang sehat juga menjadi faktor yang sering dikeluhkan masyarakat di berbagai daerah.

Sejumlah warga mengaku keberadaan kantor layanan di wilayah sendiri akan sangat membantu karena dapat mengurangi biaya transportasi maupun waktu pengurusan administrasi. Meski demikian, mereka juga berharap layanan yang nantinya hadir benar-benar memberikan kemudahan, bukan sekadar membuka kantor tanpa pelayanan yang optimal.

Di sisi lain, pelaku usaha otomotif juga memiliki kepentingan terhadap kemudahan akses pembiayaan. Kehadiran perusahaan leasing di daerah dinilai berpotensi mempercepat transaksi penjualan kendaraan sekaligus memperluas pasar, khususnya bagi masyarakat yang sebelumnya terkendala jarak maupun akses layanan.

Pemerintah Kabupaten Muratara menyatakan berbagai masukan dari dealer kendaraan dan perusahaan pembiayaan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan langkah strategis ke depan. Fokusnya adalah menghadirkan layanan yang efektif, mudah diakses, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Meski demikian, hingga kini, belum semua tahapan maupun skema implementasi layanan tersebut dijelaskan secara rinci kepada publik, termasuk mengenai target waktu operasional, bentuk layanan yang akan dibuka, maupun mekanisme kerja sama yang akan diterapkan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai seberapa cepat rencana tersebut dapat direalisasikan di tengah kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan yang semakin meningkat.

Baca juga  Ketua TP PKK Sumsel Feby Deru Evaluasi Program PKK di Muratara, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Jika sinergi antara pemerintah daerah, dealer kendaraan, dan perusahaan pembiayaan benar-benar terwujud, peluang tumbuhnya aktivitas ekonomi lokal diperkirakan akan semakin terbuka. Namun keberhasilannya tetap akan bergantung pada konsistensi implementasi di lapangan serta sejauh mana layanan tersebut benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Hingga kini, rencana tersebut masih menjadi perhatian berbagai pihak. Apakah layanan leasing benar-benar akan hadir dan memberikan kemudahan nyata bagi warga Muratara, atau masih menyisakan pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan sebelum manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here