
CIAMIS, CimutNews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memanfaatkan momentum semifinal Piala Dunia 2026 sebagai ruang hiburan publik sekaligus penggerak ekonomi kerakyatan. Melalui kegiatan nonton bareng (nobar) yang dipusatkan di Alun-Alun Kabupaten Ciamis pada Rabu (15/7/2026), ribuan warga memadati kawasan pusat kota untuk menyaksikan pertandingan Prancis melawan Spanyol sambil menghidupkan aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Tidak sekadar menghadirkan layar lebar bagi masyarakat, kegiatan tersebut dirancang sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan ruang publik yang produktif, aman, dan berdampak langsung terhadap perputaran ekonomi lokal.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, kehadiran masyarakat dalam jumlah besar menjadi peluang strategis bagi pedagang kecil untuk meningkatkan pendapatan.
“Momen berkumpulnya masyarakat di Alun-Alun ini adalah peluang emas bagi para pedagang kecil dan UMKM kita. Kita ingin perputaran ekonomi benar-benar terasa langsung oleh masyarakat saat acara nobar berlangsung,” ujar Herdiat.
Selain Bupati, kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ciamis serta kepala perangkat daerah yang berbaur bersama masyarakat selama berlangsungnya acara.
Sejak pukul 19.30 WIB, suasana Alun-Alun telah dipenuhi berbagai hiburan rakyat. Sejumlah grup musik lokal seperti Krestiga Band, Sharkirana Band, Paku Bumi Band, dan Blessman Band tampil menghibur masyarakat sebelum pertandingan dimulai. Beragam kegiatan interaktif juga digelar untuk menciptakan suasana yang lebih meriah sekaligus memperkuat fungsi ruang publik sebagai tempat berkumpul warga.
Nobar Jadi Sarana Menggerakkan Ekonomi Kreatif
Pemkab Ciamis menilai penyelenggaraan kegiatan berskala massal seperti nobar mampu memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian daerah. Kehadiran ribuan warga secara langsung meningkatkan aktivitas perdagangan makanan, minuman, hingga produk kreatif yang dijajakan pelaku UMKM di sekitar lokasi.
Fenomena tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat yang terus mendorong penguatan ekonomi berbasis UMKM. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, sektor UMKM menyumbang sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional serta menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja Indonesia. Karena itu, setiap ruang ekonomi yang mampu meningkatkan transaksi masyarakat dinilai berkontribusi terhadap penguatan ekonomi lokal.
Di tingkat daerah, kegiatan berbasis komunitas dan ruang publik juga menjadi salah satu strategi untuk memperluas akses pasar bagi pelaku usaha kecil tanpa harus mengeluarkan biaya promosi yang besar.
Tindak Lanjut Surat Edaran Mendagri
Pelaksanaan nobar di Ciamis merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang mendorong pemerintah daerah memfasilitasi penyelenggaraan nonton bersama Piala Dunia 2026 secara tertib dan kondusif.
Kebijakan tersebut tidak hanya dimaksudkan sebagai sarana hiburan masyarakat, tetapi juga sebagai media memperkuat kohesi sosial, menggerakkan sektor ekonomi kreatif, dan mengoptimalkan pemanfaatan ruang publik.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah juga mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, dan koordinasi lintas instansi agar kegiatan berlangsung nyaman bagi seluruh masyarakat.
Sepak Bola Menjadi Perekat Sosial
Antusiasme ribuan warga yang memadati Alun-Alun Ciamis menunjukkan sepak bola masih menjadi olahraga dengan daya tarik paling besar di tengah masyarakat Indonesia.
Momentum pertandingan internasional seperti Piala Dunia tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga menciptakan ruang interaksi sosial lintas usia dan latar belakang. Warga berkumpul dalam suasana yang penuh semangat, saling berdiskusi mengenai pertandingan, sekaligus menikmati hiburan bersama keluarga.
Aktivitas seperti ini dinilai memperkuat fungsi ruang publik sebagai tempat membangun kebersamaan sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan sosial masyarakat perkotaan.
Ruang Publik Produktif Mendukung Pembangunan Daerah
Pengembangan ruang publik yang aktif sejalan dengan arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang menekankan pentingnya penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas kehidupan masyarakat, serta pengembangan ekonomi kreatif.
Di sisi lain, pemanfaatan ruang publik untuk kegiatan sosial-ekonomi juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), terutama tujuan tentang pertumbuhan ekonomi yang inklusif, kota dan permukiman berkelanjutan, serta kemitraan dalam pembangunan.
Berbagai pemerintah daerah di Indonesia mulai mengembangkan konsep serupa melalui festival daerah, pasar UMKM, pertunjukan seni, hingga nobar pertandingan olahraga internasional sebagai strategi meningkatkan kunjungan masyarakat sekaligus menghidupkan aktivitas ekonomi lokal.
Efek Berganda bagi UMKM dan Pariwisata Lokal
Penyelenggaraan nobar skala besar memiliki dampak ekonomi yang relatif cepat karena mampu meningkatkan jumlah pengunjung dalam waktu singkat. Pedagang makanan, minuman, jasa parkir, hingga pelaku ekonomi kreatif memperoleh tambahan transaksi selama kegiatan berlangsung. Pola ini menjadi salah satu bentuk penguatan ekonomi berbasis komunitas yang relatif murah namun efektif.
Dalam jangka panjang, konsistensi penyelenggaraan kegiatan publik dapat memperkuat citra daerah sebagai kota yang aktif menyelenggarakan event masyarakat. Hal tersebut berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan domestik, memperluas peluang promosi produk lokal, sekaligus membuka ruang kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha.
Namun demikian, keberhasilan kegiatan serupa juga bergantung pada pengelolaan keamanan, kebersihan, rekayasa lalu lintas, serta pengelolaan sampah agar manfaat ekonomi tidak diikuti dampak negatif terhadap lingkungan maupun kenyamanan masyarakat.
Selain itu, pelibatan pelaku UMKM secara lebih terstruktur melalui penataan lokasi berjualan, digitalisasi pembayaran, dan promosi produk lokal dapat meningkatkan nilai ekonomi yang dihasilkan pada setiap penyelenggaraan kegiatan publik. (Holil)

















