Beranda Pagar Alam Pagar Alam Siapkan FGD Antikorupsi, Sekda Zaily Tekankan Integritas dan Transparansi OPD

Pagar Alam Siapkan FGD Antikorupsi, Sekda Zaily Tekankan Integritas dan Transparansi OPD

3
0
Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, memimpin rapat persiapan FGD pemerintahan bersih dari KKN di Ruang Rapat Besemah Tige, Rabu (30/9/2026).(Foto:Hafis/cimutnews)

PAGAR ALAM, cimutnews.co.id – Pemerintah Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, mempersiapkan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, di Ruang Rapat Besemah Tige, Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam, Rabu (30/9/2026).

FGD tersebut direncanakan menghadirkan Ranu Mihardja, S.H., M.Hum., CFRA, Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI. Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat pemahaman organisasi perangkat daerah (OPD) mengenai pencegahan korupsi, integritas aparatur, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Pemkot Pagar Alam Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih

Dalam rapat persiapan tersebut, Sekda Zaily Oktosab Fitri Abidin menekankan bahwa upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya melalui kebijakan administratif. Komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah diperlukan agar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan publik.

Penekanan tersebut menjadi bagian penting dari persiapan FGD, mengingat setiap OPD memiliki tanggung jawab dalam menjalankan program pemerintahan, mengelola anggaran, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui forum diskusi ini, pemerintah daerah berharap aparatur memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus mampu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kewenangan masing-masing.

Hadirkan Jaksa Ahli Utama Kejaksaan Agung

Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam rencana FGD ini adalah kehadiran narasumber dari Kejaksaan Agung RI, yakni Ranu Mihardja, Jaksa Ahli Utama pada Jamintel.

Kehadiran narasumber dari institusi penegak hukum tersebut diharapkan memberikan perspektif mengenai pencegahan korupsi, penguatan integritas aparatur, serta pentingnya memahami ketentuan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Baca juga  Karhutla 2026 Jadi Perhatian, Pemkot Pagar Alam Perkuat Sinergi Hadapi Puncak Kemarau

Pembahasan yang melibatkan unsur pemerintah daerah dan narasumber berkompeten dapat menjadi ruang untuk memperjelas pemahaman aparatur terhadap potensi risiko dalam pelaksanaan tugas. Terlebih, pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan program pembangunan membutuhkan sistem pengawasan dan pertanggungjawaban yang memadai.

Namun, berdasarkan informasi yang tersedia, jadwal pelaksanaan FGD, jumlah peserta, serta materi teknis yang akan dibahas belum dirinci.

Pencegahan KKN Menjadi Tanggung Jawab Seluruh OPD

Pencegahan korupsi dalam pemerintahan daerah berkaitan erat dengan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program. Karena itu, penguatan integritas aparatur perlu berjalan beriringan dengan pembenahan sistem kerja dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.

Setiap OPD memiliki peran strategis dalam memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukan, pengambilan keputusan dapat dipertanggungjawabkan, serta pelayanan publik berlangsung secara adil dan terbuka.

Dalam konteks tersebut, FGD yang disiapkan Pemkot Pagar Alam berpotensi menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman antarlembaga sekaligus mengidentifikasi tantangan dalam penerapan prinsip pemerintahan bersih.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci

Transparansi memungkinkan masyarakat memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan, sedangkan akuntabilitas memastikan setiap kebijakan dan penggunaan sumber daya publik dapat dipertanggungjawabkan.

Keduanya perlu didukung mekanisme pengawasan internal, kepatuhan terhadap peraturan, serta budaya kerja yang menjunjung tinggi etika. Penguatan pemahaman hukum juga penting agar aparatur dapat mengenali potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.

FGD Diharapkan Berdampak pada Kualitas Pelayanan Publik

Upaya membangun pemerintahan bebas KKN tidak semata-mata bertujuan mencegah kerugian keuangan negara. Lebih jauh, tata kelola yang baik berhubungan langsung dengan efektivitas pembangunan, kualitas pelayanan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Bagi masyarakat Pagar Alam, penguatan integritas aparatur diharapkan tercermin dalam pelayanan yang lebih profesional, proses administrasi yang transparan, serta pelaksanaan program pembangunan yang tepat sasaran.

Baca juga  Direktur Utama Baru Dilantik, Namun Tantangan Bank Sumsel Babel Masih Jadi Pertanyaan

Dari sisi kelembagaan, kegiatan seperti FGD dapat menjadi langkah awal untuk membangun kesamaan persepsi mengenai risiko korupsi dan pentingnya pencegahan. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada tindak lanjut, termasuk penerapan hasil diskusi dalam kebijakan dan prosedur kerja masing-masing OPD.

Tantangan setelah kegiatan berlangsung

Tantangan utama dalam agenda antikorupsi adalah memastikan materi sosialisasi tidak berhenti sebagai pengetahuan formal. Komitmen pimpinan, pengawasan yang konsisten, serta evaluasi berkala diperlukan agar prinsip integritas menjadi bagian dari budaya organisasi.

Rencana FGD ini juga membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi antara perangkat daerah dan lembaga penegak hukum dalam kerangka pencegahan sesuai kewenangan masing-masing.

Meski demikian, efektivitas kegiatan tersebut baru dapat dinilai setelah FGD terlaksana dan terdapat informasi mengenai rekomendasi, tindak lanjut, maupun perubahan dalam tata kelola pemerintahan.

Komitmen Antikorupsi Perlu Diwujudkan dalam Tindakan

Rapat persiapan yang dipimpin Sekda Zaily Oktosab Fitri Abidin menjadi bagian dari langkah Pemkot Pagar Alam dalam menyiapkan forum penguatan pemerintahan bersih dari KKN. Dengan rencana menghadirkan jaksa ahli utama dari Kejaksaan Agung, kegiatan ini diharapkan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada jajaran OPD.

Ke depan, komitmen tersebut perlu diwujudkan melalui penguatan sistem pengawasan, keterbukaan informasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Konsistensi dalam menjalankan prinsip-prinsip tersebut menjadi salah satu fondasi penting bagi terciptanya pemerintahan daerah yang berintegritas dan dipercaya masyarakat. (Hafis)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here