Beranda OKI Mandira Pelatihan Pengadaan Digencarkan, Namun Integritas Belanja Daerah Masih Jadi Tantangan

Pelatihan Pengadaan Digencarkan, Namun Integritas Belanja Daerah Masih Jadi Tantangan

12
0
Sekretaris Daerah Kabupaten OKI Asmar Wijaya membuka bimbingan teknis peningkatan kompetensi PA dan KPA di Ruang Rapat Bende Seguguk. (Foto: Diskominfo OKI/CimutNews)

KAYUAGUNG, cimutnews.co.id — Pemerintah terus mendorong tata kelola pengadaan barang dan jasa yang semakin profesional. Namun, di tengah besarnya anggaran pembangunan daerah setiap tahun, pertanyaan mendasar masih mengemuka: apakah peningkatan kompetensi aparatur benar-benar mampu menutup celah persoalan dalam proses pengadaan?

Itulah yang menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang digelar Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Politeknik Pengadaan Nasional di Ruang Rapat Bende Seguguk, Minggu (22/6/2026).

Kegiatan tersebut bukan sekadar agenda peningkatan kapasitas aparatur. Di baliknya terdapat harapan agar setiap rupiah anggaran pembangunan dapat digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Asmar Wijaya, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen strategis yang menentukan kualitas pembangunan daerah sekaligus pelayanan publik.

Menurutnya, keberhasilan sebuah proyek pemerintah tidak hanya ditentukan besarnya anggaran, tetapi juga bagaimana proses pengadaannya dilakukan sesuai prinsip efektivitas, efisiensi, keterbukaan, persaingan sehat, keadilan, serta akuntabilitas.

“Kualitas pelaksanaan pengadaan akan berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Asmar menilai peningkatan kompetensi PA dan KPA menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pengadaan yang berintegritas. Kesamaan pemahaman mengenai aturan dan tanggung jawab dinilai mampu meminimalkan kesalahan administratif maupun potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Dalam bimtek tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai seluruh tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan kebutuhan, persiapan proses pengadaan, pemilihan penyedia, pengelolaan kontrak, hingga serah terima pekerjaan.

Selain memahami regulasi terbaru, peserta juga diajak mendiskusikan berbagai persoalan yang selama ini kerap muncul dalam praktik pengadaan sehingga solusi dapat ditemukan sejak tahap perencanaan.

Baca juga  Pemkab OKI Gelar Pelatda Tahap I, Siapkan Peserta Magang ke Jepang

Namun fakta di lapangan menunjukkan, peningkatan kompetensi aparatur masih menjadi satu bagian dari tantangan yang lebih besar.

Di berbagai daerah di Indonesia, persoalan pengadaan barang dan jasa masih kerap menjadi perhatian karena menyangkut kualitas pekerjaan, keterlambatan proyek, hingga lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan kontrak. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan sistem pengadaan tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga konsistensi implementasi, integritas seluruh pihak, serta pengawasan yang berjalan efektif.

Di sisi lain, sejumlah pelaku pengadaan mengaku dinamika regulasi yang terus berubah sering kali membuat aparatur harus beradaptasi lebih cepat agar tidak terjadi kesalahan prosedur. Berdasarkan temuan di lapangan, tantangan tersebut juga dirasakan oleh banyak pemerintah daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.

Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah pelatihan semacam ini mampu menghasilkan perubahan nyata dalam praktik pengadaan, atau hanya sebatas memenuhi kewajiban administrasi peningkatan kompetensi?

Direktur Politeknik Pengadaan Nasional, Komala Sari, menegaskan bahwa pelatihan bukan dimaksudkan untuk menggurui pejabat yang telah berpengalaman, melainkan menjadi sarana memperbarui wawasan seiring perkembangan regulasi yang terus berubah.

Menurutnya, setiap PA dan KPA memiliki kewajiban untuk terus meningkatkan kompetensi agar proses pengadaan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Perubahan regulasi dan praktik pengadaan terus berkembang. Karena itu peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan bersama,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Politeknik Pengadaan Nasional juga menawarkan program beasiswa bagi 30 masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab OKI yang ingin memperdalam kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa.

Program serupa, menurut Komala, telah dimanfaatkan sejumlah daerah seperti Kabupaten Langkat, Natuna, serta beberapa kabupaten di Sumatera Barat untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah.

Baca juga  H-1 Jelang Lebaran, Pemkab OKI Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok dengan Harga Murah

Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa pembangunan daerah kini tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga kualitas aparatur yang mengelolanya.

Meski demikian, keberhasilan sistem pengadaan pada akhirnya tetap akan diukur dari hasil yang dirasakan masyarakat. Transparansi, kualitas pekerjaan, ketepatan waktu pelaksanaan proyek, hingga efektivitas penggunaan anggaran menjadi indikator yang tidak bisa diabaikan.

Hingga kini, belum semua tantangan dalam tata kelola pengadaan dapat diselesaikan hanya melalui peningkatan kompetensi. Penguatan integritas, pengawasan, serta komitmen menjalankan aturan secara konsisten masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

Apakah langkah peningkatan kapasitas ini akan benar-benar berdampak terhadap kualitas pembangunan di Kabupaten OKI, atau masih membutuhkan pembenahan pada aspek lain? Waktu yang akan menjawabnya.

(Asep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here