Beranda Palembang Penyidikan Lampu Jalan Dishub Palembang Makin Intensif, Delapan Saksi Diperiksa, Tersangka Masih...

Penyidikan Lampu Jalan Dishub Palembang Makin Intensif, Delapan Saksi Diperiksa, Tersangka Masih Belum Terungkap

7
0
Tim penyidik Kejari Palembang melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan lampu jalan Dishub Kota Palembang. (Foto: Tim Redaksi/CN)

PALEMBANG, cimutnews.co.id– Penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan lampu jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang memasuki babak baru. Setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dishub Palembang dan sebuah rumah milik saksi, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kini memperdalam perkara melalui pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi.

Namun, di tengah proses hukum yang terus berjalan, publik masih menunggu jawaban atas satu pertanyaan penting. Sejauh mana dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut terjadi dan siapa pihak yang paling bertanggung jawab?

Hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai nilai kerugian negara maupun pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana. Kondisi ini membuat perkembangan kasus tersebut terus menjadi perhatian masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga Kamis (2/7/2026), penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang telah memeriksa delapan orang saksi. Mereka terdiri atas lima orang dari unsur swasta serta tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Palembang.

Kelima saksi dari pihak swasta masing-masing berinisial SA, AZ, AS, A, dan CP. Sementara tiga ASN yang telah dimintai keterangan berinisial AAM, WG, dan F.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Mochamad Ali Rizza, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi. Lima berasal dari pihak swasta dan tiga merupakan ASN Dinas Perhubungan Kota Palembang,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Menurut Ali Rizza, pemeriksaan berlangsung cukup panjang. Masing-masing saksi berada di ruang penyidik sekitar tiga jam untuk menjawab antara 20 hingga 30 pertanyaan yang disesuaikan dengan kapasitas serta keterlibatan mereka dalam proyek yang sedang diselidiki.

“Pemeriksaan dilakukan secara mendalam untuk memperoleh keterangan yang utuh mengenai perkara yang sedang ditangani,” katanya.

Baca juga  Sumatera Selatan Jadi Ikon dan Tuan Rumah Kriya Nusa 2026: Momen Emas Promosikan Kriya dan Budaya Nusantara

Proses tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik memperkuat alat bukti sekaligus menyusun konstruksi perkara dugaan korupsi proyek pengadaan lampu jalan Tahun Anggaran 2025.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dishub Kota Palembang dan rumah seorang saksi berinisial D. Dari kegiatan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut.

Seluruh dokumen itu kini masih dipelajari untuk mengetahui keterkaitannya dengan proses pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan.

“Pemeriksaan saksi masih terus berlanjut. Penyidik akan memanggil pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara ini. Semua dilakukan untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang ditangani,” ujar Ali Rizza.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, proses penyidikan masih berada pada tahap pendalaman sehingga publik belum memperoleh gambaran utuh mengenai dugaan penyimpangan yang sedang diusut.

Belum diumumkannya tersangka maupun besaran potensi kerugian negara menjadi salah satu alasan mengapa perkara ini terus menyita perhatian. Di sisi lain, masyarakat berharap penanganan perkara berlangsung secara transparan sehingga seluruh proses dapat dipantau secara terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah pengamat hukum menilai, pemeriksaan saksi dalam jumlah besar umumnya menjadi langkah penting untuk memastikan setiap alat bukti saling berkaitan sebelum penyidik mengambil keputusan lebih lanjut. Tahapan ini juga bertujuan menghindari kesalahan dalam penetapan pihak yang diduga bertanggung jawab.

Menunggu Langkah Berikutnya

Kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan ini menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian karena menyangkut penggunaan anggaran publik untuk fasilitas yang seharusnya meningkatkan keselamatan dan pelayanan masyarakat.

Hingga kini, Kejari Palembang masih terus mendalami setiap informasi, dokumen, serta keterangan para saksi. Belum ada penjelasan resmi mengenai kapan penyidik akan menetapkan tersangka maupun mengumumkan hasil penghitungan dugaan kerugian negara.

Baca juga  Sumsel Dinobatkan sebagai Provinsi Terbaik Nasional dalam Penurunan Ketimpangan Kesejahteraan

Apakah rangkaian pemeriksaan saksi ini akan membuka fakta baru mengenai dugaan penyimpangan proyek tersebut, atau masih diperlukan pemeriksaan terhadap pihak lain sebelum perkara menjadi terang? Jawaban atas pertanyaan itu masih ditunggu dalam proses penyidikan yang terus berjalan. (Poerba)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here