Beranda Palembang Terungkap, Konten Komedi Digital Kini Dibayangi Risiko UU ITE

Terungkap, Konten Komedi Digital Kini Dibayangi Risiko UU ITE

8
0
Audiensi pengurus Paski Palembang bersama Wali Kota Palembang membahas edukasi hukum bagi kreator komedi digital. (Foto :Poerba/cimutnews.co.id)

PALEMBANG, cimutnews.co.id — Program hiburan digital terus berkembang pesat di Palembang.
Namun di balik konten lucu yang ramai di media sosial, muncul kekhawatiran baru terkait risiko hukum yang mengintai para kreator komedi.

Fenomena ini mulai mendapat perhatian serius dari Persatuan Seniman Komedi Indonesia (Paski) Korwil Palembang saat melakukan audiensi dengan Wali Kota Palembang, Selasa (2/6/2026).

Lalu, mengapa para komedian kini mulai dibekali edukasi hukum?

Perubahan pola hiburan masyarakat dinilai menjadi salah satu pemicunya. Jika dulu komedian hanya tampil di panggung, kini sebagian besar justru aktif membuat konten di platform digital yang bisa ditonton ribuan hingga jutaan orang dalam waktu singkat.

Fakta tersebut membuat ruang kreativitas semakin luas. Namun di sisi lain, potensi persoalan hukum juga ikut meningkat.

Ketua Paski Korwil Palembang, Budi Keker, mengatakan pihaknya mulai menyiapkan langkah antisipasi melalui pembentukan pendampingan dan edukasi hukum bagi anggota.

“Kami ada tim dari Bidang Hukum Paski Palembang yang rencananya secara khusus memberikan sesi sharing dan panduan hukum terkait aktivitas bermedia sosial bagi para anggota,” ujarnya.

Menurut Budi, para kreator komedi perlu memahami batasan hukum saat memproduksi konten agar tidak tersandung persoalan pidana maupun perdata.

Ia juga mengingatkan pentingnya memahami sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama terkait pencemaran nama baik, ujaran kebencian, hingga penyebaran hoaks.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, masih banyak kreator digital yang dinilai belum sepenuhnya memahami dampak hukum dari konten yang mereka unggah.

Sejumlah pengamat media sosial menilai tren mengejar viral sering kali membuat sebagian content creator mengabaikan etika dan batasan hukum. Bahkan, beberapa kasus nasional sebelumnya sempat memicu polemik karena materi komedi dianggap menyinggung pihak tertentu.

Baca juga  Dinas Perdagangan Palembang Distribusikan 20 Ton Beras Bagi Warga Sako

Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan sebagian kreator lokal yang mengaku masih minim pendampingan hukum saat mulai aktif di media sosial.

“Kadang yang penting lucu dan ramai dulu. Soal aturan banyak yang baru sadar setelah ada masalah,” ujar salah satu kreator muda di Palembang yang enggan disebutkan namanya.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan ekosistem kreator lokal menghadapi era digital yang semakin kompetitif namun penuh risiko.

Selain fokus pada edukasi hukum, Paski Palembang juga tengah mempersiapkan pelantikan kepengurusan baru sekaligus memperkuat kualitas konten hiburan lokal.

Budi berharap kepengurusan periode terbaru dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

“Kami berharap kepengurusan periode ini dapat tampil solid dan menjadi barometer bagi kepengurusan Paski daerah lain,” katanya.

Ke depan, Paski Palembang disebut siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Palembang dan Dinas Pariwisata dalam berbagai agenda besar seperti Car Free Day (CFD), Car Free Night (CFN), hingga Hari Jadi Kota Palembang ke-1340.

Sementara itu, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa menyambut baik langkah tersebut.

Menurutnya, komedi bisa menjadi media komunikasi yang efektif untuk menyampaikan pesan pembangunan kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik kehadiran dan visi dari rekan-rekan Paski Palembang. Saya juga harap seniman komedi Palembang menjadi pelopor pengguna media sosial yang bijak, cerdas, dan taat hukum,” kata Ratu Dewa.

Hingga kini, perkembangan industri konten komedi digital terus tumbuh pesat di berbagai daerah, termasuk Palembang.

Namun pertanyaan besarnya, apakah edukasi hukum saja cukup untuk mencegah munculnya persoalan baru di era konten viral yang serba cepat? (Poerba)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here