Beranda Nusantara 36 Ribu Warga Miskin Belum Tersentuh Bansos, Garut Luncurkan Program Balebat

36 Ribu Warga Miskin Belum Tersentuh Bansos, Garut Luncurkan Program Balebat

5
0
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyerahkan secara simbolis Bantuan Keluarga Hebat (Balebat) kepada warga penerima manfaat di Pendopo Kabupaten Garut. (Foto: Holil/CimutNews).

GARUT, cimutnews.co.id  — Pemerintah Kabupaten Garut mulai menyalurkan Bantuan Keluarga Hebat (Balebat) Tahun 2026 sebagai upaya menutup celah penyaluran bantuan sosial bagi warga miskin ekstrem yang selama ini belum menerima bantuan apa pun. Program tersebut diluncurkan langsung oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi dan Evaluasi SDM Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Pendopo Kabupaten Garut, Selasa (30/6/2026).

Peluncuran program ini sekaligus mengungkap persoalan yang selama ini luput dari perhatian. Berdasarkan pendataan terbaru, puluhan ribu warga yang masuk kategori paling miskin ternyata belum menikmati berbagai program bantuan pemerintah.

Hal ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana ribuan keluarga yang memenuhi syarat tersebut bisa tidak tercatat sebagai penerima bantuan selama bertahun-tahun?

Menurut Bupati Garut, temuan tersebut diperoleh setelah pemerintah daerah melakukan pencocokan data bersama tenaga pendamping PKH dan Dinas Sosial melalui proses verifikasi lapangan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hasilnya menunjukkan sekitar 36 ribu warga miskin ekstrem belum menerima bantuan, baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Sebagai langkah awal, Pemkab Garut menetapkan 1.000 kepala keluarga sebagai penerima prioritas Program Balebat pada tahun 2026.

Setiap keluarga akan memperoleh bantuan sebesar Rp2 juta, yang dicairkan dalam dua tahap, masing-masing Rp1 juta pada pertengahan dan akhir tahun.

“Yang kita bagikan baru seribu orang. Per kepala keluarga menerima dua juta rupiah yang diberikan dua tahap. Data by name by address dilakukan bersama PKH dan Dinas Sosial,” ujar Abdusy Syakur Amin.

Ia mengatakan Program Balebat merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menutup kekosongan penerima bantuan sosial yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.

Baca juga  Guna Maksimal Dana Bagi Hasil Cukai, Disnaker Kabupaten Blitar Gelar Pelatihan dan Kopetensi Bagi Pencari Kerja

Menurutnya, evaluasi akan dilakukan setiap tahun agar bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang memenuhi syarat namun belum memperoleh program bantuan lain.

“Intinya mereka sebenarnya layak mendapatkan bantuan, tetapi belum menerima bantuan dari program yang lain,” katanya.

Namun Fakta di Lapangan Menunjukkan Masih Ada Celah Data

Temuan adanya 36 ribu warga miskin ekstrem yang belum menerima bantuan menjadi gambaran bahwa persoalan validitas data bantuan sosial masih menjadi tantangan.

Di berbagai daerah, pembaruan data penerima bantuan memang kerap menjadi persoalan karena dipengaruhi perubahan kondisi ekonomi, perpindahan penduduk, hingga keterlambatan pembaruan administrasi.

Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan sebagian masyarakat yang selama ini mengaku masih berharap masuk dalam daftar penerima bantuan sosial. Meski demikian, dalam kegiatan tersebut belum dipaparkan secara rinci sebaran wilayah dari puluhan ribu warga yang belum menerima bantuan tersebut.

Belum ada pula penjelasan rinci mengenai berapa lama sebagian warga tersebut tidak memperoleh bantuan ataupun mekanisme prioritas setelah 1.000 penerima tahap pertama selesai disalurkan.

Seleksi Dilakukan Berlapis

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Marlinda Siti Hana, menjelaskan Program Balebat merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem.

Ia menyebut proses penyaringan penerima dilakukan secara ketat agar tidak terjadi penerimaan bantuan ganda.

Dari sekitar 107 ribu kepala keluarga yang masuk kelompok desil satu, pemerintah terlebih dahulu mengeluarkan seluruh keluarga yang telah menerima bantuan lain seperti PKH, BPNT, BPJS PBI maupun bantuan sosial daerah.

Setelah proses penyaringan tersebut dilakukan, tersisa sekitar 36 ribu kepala keluarga yang dinilai belum memperoleh bantuan apa pun.

Dari jumlah itu, tahun ini baru 1.000 kepala keluarga yang diprioritaskan berdasarkan usia kepala keluarga tertua dengan distribusi sekitar dua hingga tiga keluarga di setiap desa.

Baca juga  SIBADAK Diluncurkan, Mampukah Data Digital Benar-Benar Ubah Pelayanan Warga?

Menurut Marlinda, langkah tersebut dilakukan agar penyaluran bantuan lebih adil sekaligus mudah diawasi.

Ground Checking Jadi Penentu

Dinas Sosial menegaskan bahwa keberhasilan Program Balebat sangat bergantung pada akurasi data di lapangan.

Karena itu, proses ground checking atau pengecekan langsung kepada calon penerima akan terus dilakukan bersama pendamping sosial.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bantuan benar-benar diterima keluarga yang membutuhkan sekaligus menghindari munculnya data ganda maupun penerima yang sebenarnya sudah memperoleh bantuan lain.

Masih Menyisakan Pekerjaan Rumah

Program Balebat menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Garut untuk menjangkau warga miskin ekstrem yang belum tersentuh bantuan sosial.

Namun, hingga kini belum semua dari sekitar 36 ribu keluarga tersebut dapat memperoleh bantuan karena keterbatasan anggaran dan penyaluran dilakukan secara bertahap.

Ke depan, validitas data, transparansi proses seleksi, serta konsistensi evaluasi akan menjadi faktor penting agar program ini benar-benar mampu mengurangi kemiskinan ekstrem.

Apakah Program Balebat mampu menjadi solusi permanen bagi ribuan warga yang selama ini terlewat dari bantuan sosial, atau justru masih akan menyisakan persoalan baru dalam pendataan? Perkembangannya masih menjadi perhatian publik. (Holil)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here