Beranda Lahat Terungkap! Lahat Punya 3.118 Sumur Minyak Rakyat, Akankah Penataan Benar-Benar Mengubah Kondisi?

Terungkap! Lahat Punya 3.118 Sumur Minyak Rakyat, Akankah Penataan Benar-Benar Mengubah Kondisi?

5
0
Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat memimpin rapat pemantapan peluncuran Program Sumur Minyak Masyarakat di OpRoom Pemkab Lahat. (Foto: Antoni/CimutNews).

LAHAT, cimutnews.co.id — Peluncuran Program Sumur Minyak Masyarakat di Kabupaten Lahat tinggal menghitung hari. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat mulai mematangkan seluruh persiapan menjelang kunjungan Gubernur Sumatera Selatan bersama Kapolda Sumatera Selatan yang dijadwalkan meresmikan program tersebut.

Namun, di balik agenda seremoni yang dipersiapkan secara matang, masih tersimpan pertanyaan yang menjadi perhatian banyak pihak. Mampukah program ini benar-benar mengubah tata kelola sumur minyak rakyat yang selama bertahun-tahun berjalan dengan berbagai tantangan?

Hal ini menimbulkan pertanyaan karena sektor sumur minyak masyarakat selama ini dikenal memiliki potensi ekonomi besar, tetapi juga menghadapi persoalan legalitas, keselamatan kerja, hingga aspek lingkungan yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Rapat pemantapan launching digelar di OpRoom Pemerintah Kabupaten Lahat, Jumat (24/7/2026), dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat, Dr. Ir. H. Izromaita, M.Si. Agenda tersebut membahas kesiapan lokasi, alur acara, rute kunjungan, hingga pengamanan selama pelaksanaan kegiatan.

Turut hadir dalam rapat tersebut unsur perangkat daerah, TNI, Polri, serta perwakilan perusahaan migas yang akan mendukung pelaksanaan launching agar berlangsung tertib dan aman.

Dalam rapat itu, Sekda Lahat menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh penataan sumur minyak masyarakat agar dikelola secara legal, aman, dan berkelanjutan.

“Pengelolaan sumur minyak masyarakat harus dilakukan secara legal, aman, dan berkelanjutan agar memberikan manfaat optimal bagi perekonomian daerah,” ujar Izromaita.

Menurutnya, program tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini mengelola sumur minyak sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan melalui tata kelola yang lebih baik.

Lahat Simpan Potensi Terbesar di Sumsel

Data inventarisasi pemerintah menunjukkan Kabupaten Lahat memiliki sekitar 3.118 sumur minyak masyarakat, menjadikannya daerah dengan jumlah sumur rakyat terbanyak di Provinsi Sumatera Selatan.

Baca juga  Sat Binmas Polres Lahat Jalin Silaturahmi dengan Ketua MUI, Perkuat Sinergi Polri dan Tokoh Agama untuk Jaga Kamtibmas

Potensi tersebut dinilai mampu menjadi sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan pekerjaan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi apabila dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

Besarnya jumlah sumur tersebut juga menggambarkan bahwa aktivitas eksplorasi minyak rakyat telah menjadi bagian dari denyut ekonomi sebagian masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Lahat.

Namun Fakta di Lapangan Menunjukkan…

Meski pemerintah optimistis terhadap program penataan, namun fakta di lapangan menunjukkan pengelolaan sumur minyak masyarakat bukan persoalan sederhana.

Di berbagai daerah penghasil minyak rakyat, aktivitas penambangan tradisional selama ini kerap dihadapkan pada persoalan keselamatan kerja, penggunaan peralatan sederhana, distribusi hasil produksi, hingga kepastian status hukum para pengelola.

Di sisi lain, masyarakat berharap kebijakan penataan nantinya tidak hanya berhenti pada aspek administrasi, tetapi benar-benar memberikan kepastian usaha bagi para pengelola yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.

Hingga kini, belum semua mekanisme teknis mengenai implementasi program, pola pembinaan terhadap masyarakat, maupun skema pengawasan pascapeluncuran dijelaskan secara rinci kepada publik.

Deklarasi Damai Jadi Bagian Penting

Selain membahas launching, rapat juga mempersiapkan Deklarasi Damai Sumur Minyak Masyarakat yang akan dilaksanakan bersama Polda Sumatera Selatan.

Deklarasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi pemerintah, aparat keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan sumur minyak rakyat.

Pendekatan kolaboratif dinilai penting mengingat pengelolaan sumur minyak masyarakat tidak hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga keamanan, perlindungan pekerja, hingga kepatuhan terhadap regulasi.

Harapan Masyarakat dan Tantangan ke Depan

Sejumlah warga yang mengikuti perkembangan sektor migas rakyat mengaku berharap program ini mampu memberikan kepastian bagi para pengelola sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Baca juga  Narkoba Dimusnahkan di Lahat, Namun Peredaran Masih Jadi Kekhawatiran

Namun, mereka juga berharap proses penataan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama, sehingga kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan ketidakpastian terhadap mata pencaharian warga.

Berdasarkan temuan di lapangan pada berbagai wilayah pengelolaan migas rakyat, keberhasilan program semacam ini umumnya tidak hanya ditentukan oleh legalitas, tetapi juga konsistensi pembinaan, pengawasan, keselamatan kerja, hingga akses pemasaran hasil produksi.

Karena itu, peluncuran Program Sumur Minyak Masyarakat di Kabupaten Lahat dipandang sebagai langkah awal yang penting, tetapi implementasinya akan menjadi ukuran sesungguhnya.

Hingga kini, masyarakat masih menantikan bagaimana program tersebut diterapkan setelah seremoni peluncuran selesai. Apakah penataan ini benar-benar mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pengelola sumur minyak rakyat, atau masih menyisakan pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan bersama? (Antoni)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here