
TANJUNG LAGO, cimutnews.co.id — Pendidikan anak tidak hanya berbicara tentang capaian akademik. Pembentukan karakter, kemandirian, kedisiplinan, kemampuan bekerja sama, serta penguatan nilai keagamaan menjadi bagian penting dalam menyiapkan generasi yang mampu menghadapi perubahan zaman.
Semangat tersebut menjadi salah satu pesan yang mengemuka dalam Jambore Anak Soleh se-Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang digelar dalam rangka Milad ke-8 atau satu windu Pondok Pesantren Modern Darussalam Bunga Karang, Desa Bunga Karang, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.
Kegiatan yang mengusung tema “Dengan Jambore Anak Soleh, Kita Jalin Ukhuwah Demi Kejayaan Indonesia” tersebut berlangsung pada 4–8 Agustus 2026. Wakil Bupati Banyuasin, Ir. Netta Indian, S.P., membuka kegiatan secara langsung pada Rabu (5/8/2026).
Jambore tersebut mempertemukan kegiatan pendidikan keagamaan dengan metode kepramukaan. Kombinasi itu membuat kegiatan tidak berhenti pada pembinaan spiritual, tetapi juga diarahkan pada pengalaman belajar yang menumbuhkan kemandirian, kedisiplinan, kerja sama dan kesiapan menghadapi tantangan.
Netta: Pembangunan Daerah Tak Cukup Mengandalkan Infrastruktur
Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian mengatakan pemerintah daerah berkomitmen mendukung perkembangan pendidikan, termasuk pendidikan agama, sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia.
Menurut dia, kemajuan daerah tidak cukup diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi. Kualitas manusia yang memiliki karakter dan akhlak juga menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan.
“Kami hadir di sini untuk terus berkomitmen mendukung kemajuan dunia pendidikan terutama pendidikan agama karena kemajuan suatu wilayah tidak hanya didasari oleh pembangunan infrastruktur saja atau hanya dari percepatan peningkatan ekonomi, namun dari pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia yang berakhlak dan berkarakter baik,” kata Netta.
Ia berharap pendidikan yang berlangsung di lingkungan pesantren maupun kegiatan kepemudaan dapat melahirkan generasi yang memiliki kemampuan sekaligus karakter kuat.
Netta juga menyampaikan harapan agar dari generasi yang mengikuti kegiatan tersebut kelak lahir pemimpin yang mampu membawa Banyuasin menjadi daerah yang lebih maju, religius dan berkeadilan.
Dalam pembukaan itu, Netta didampingi Staf Ahli Bidang Hukum Setda Banyuasin Dr. Drs. H. Ali Sadikin, M.Si., Kabag Kesra Setda Banyuasin H. Sahsadiman Ralibi, S.Ag., M.Hi., Plt. Camat Tanjung Lago Joni Gunawan, S.Sos., M.Si., Kabid IKP Diskominfo Banyuasin Titin Yariyanti, S.Pd., M.Si., serta Kabid Pelayanan Kesehatan Hj. Suparsih, SKM., M.Kes.
Pesantren Memiliki Peran Lebih Luas dari Pendidikan Agama
Keberadaan Pondok Pesantren Modern Darussalam Bunga Karang menjadi bagian dari konteks yang lebih luas mengenai posisi pesantren dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Kementerian Agama mencatat bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren memberikan landasan hukum bagi pesantren untuk menjalankan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Regulasi tersebut sekaligus menegaskan pengakuan negara terhadap kekhasan pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
Dengan kerangka tersebut, pesantren tidak semata diposisikan sebagai tempat pembelajaran keagamaan. Pesantren juga memiliki ruang untuk berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat melalui pendidikan dan pemberdayaan.
Dalam konteks Jambore Anak Soleh, fungsi pendidikan tersebut terlihat melalui kegiatan yang memadukan nilai keagamaan dengan pembentukan kecakapan sosial dan kemandirian.
Pendekatan semacam ini relevan dengan tantangan pendidikan anak pada era ketika perkembangan teknologi dan arus informasi berlangsung sangat cepat. Kemampuan akademik perlu berjalan bersama kemampuan mengendalikan diri, bekerja sama, berkomunikasi dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Kepramukaan dan Pendidikan Karakter
Pimpinan Pondok Pesantren Modern Darussalam Bunga Karang, Ustadz Nandir, mengatakan pihaknya berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin, aparat desa, tenaga kesehatan dan seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan jambore.
Menurut dia, kegiatan kepramukaan memberikan pengalaman kepada anak-anak untuk membangun ketahanan pribadi dan menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
“Pramuka mendidik anak-anak untuk selalu menjadi pribadi yang kuat dan siap menghadapi semua tantangan hidup dalam keadaan bagaimana pun juga,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kehadiran Wakil Bupati Banyuasin yang membuka kegiatan sekaligus memberikan dukungan kepada para peserta.
Bila dilihat dari kerangka nasional, pendidikan kepramukaan memang memiliki tujuan yang sejalan dengan pembentukan karakter. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka menempatkan kepramukaan sebagai pendidikan nonformal yang bertujuan membentuk pribadi beriman, bertakwa, berakhlak mulia, disiplin, patriotik dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa.
Metode kepramukaan juga menekankan pengalaman langsung melalui kegiatan kelompok, kerja sama, kompetisi, kegiatan yang menantang dan pembelajaran di alam terbuka.
Artinya, jambore dapat menjadi ruang pembelajaran di luar kelas yang melengkapi pendidikan formal maupun pendidikan keagamaan.
Tantangan Pendidikan Banyuasin Bukan Hanya Akses
Penguatan karakter perlu dilihat sebagai bagian dari pembangunan pendidikan yang lebih luas di Banyuasin.
BPS Kabupaten Banyuasin telah menerbitkan Kabupaten Banyu Asin Dalam Angka 2026 yang memuat berbagai indikator pembangunan daerah, termasuk data sosial dan pendidikan. BPS juga menyediakan data satuan pendidikan, pendidik dan peserta didik untuk jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2025/2026 menurut kecamatan
Data tersebut menunjukkan bahwa pembangunan pendidikan di daerah memiliki dimensi yang luas, mulai dari ketersediaan satuan pendidikan, tenaga pendidik dan peserta didik hingga kualitas hasil pembangunan manusia.
Pada tingkat Provinsi Sumatera Selatan, BPS mencatat IPM 2024 mencapai 73,84, meningkat 0,66 poin atau 0,90 persen dibandingkan 2023 yang berada di angka 73,18. Pada dimensi pengetahuan, Harapan Lama Sekolah meningkat dari 12,63 tahun menjadi 12,64 tahun, sedangkan Rata-Rata Lama Sekolah naik dari 8,50 tahun menjadi 8,57 tahun
Indikator tersebut penting karena pembangunan pendidikan pada akhirnya tidak hanya diukur dari keberadaan sekolah atau jumlah peserta didik, tetapi juga dari kemampuan daerah meningkatkan kualitas manusia dalam jangka panjang. (Noto)

















