Beranda Nusantara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, KUA-PPAS 2027 Resmi Disepakati

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, KUA-PPAS 2027 Resmi Disepakati

12
0
Bupati Blitar bersama pimpinan DPRD Kabupaten Blitar menandatangani Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. (Foto: fM/CimutNews)

BLITAR, Cimutnews.co.id,- DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8/2026) siang.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi memimpin Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (14/8/2026). (Foto: Fm/CimutNews)

Rapat yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi. Ia didampingi Wakil Ketua I M. Rifa’i, Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, serta Sekretaris DPRD Haris Susianto.

Paripurna turut dihadiri Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan KUA-PPAS Tahun 2027. Sebelumnya, Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan mengenai KUA-PPAS Tahun 2027 pada 10 Juli 2026.

Setelah itu, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan pembahasan dan mencermati materi KUA-PPAS sebagai bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah.

“Rapat paripurna hari ini merupakan kelanjutan pembahasan tentang KUA-PPAS Tahun 2027,” ujar Supriadi.

Dalam rapat tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Blitar bersama pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.

Selain agenda kesepakatan KUA-PPAS, paripurna juga diisi dengan pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang perubahan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD dan pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang perubahan atas Keputusan DPRD Kabupaten Blitar Nomor 5 Tahun 2026. (adv/fm)

Baca juga  Jelang Idulfitri, Pasar Simpang Balik Bener Meriah Ramai Pembeli, Pakaian Rp35 Ribu Diserbu Warga

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here