Beranda Nusantara Gempolin Klaim 90 Persen Warga Pilah Sampah, Data Belum Menjangkau Semua KK

Gempolin Klaim 90 Persen Warga Pilah Sampah, Data Belum Menjangkau Semua KK

6
0
Aktivitas pengelolaan sampah organik melalui program Gempolin di Kelurahan Gempol Sari, Bandung Kulon. (Foto: Siti/CimutNews)

BANDUNG, cimutnews.co.id — Program Gerakan Mengolah Data, Memilah, Mengolah dan Memanfaatkan Sampah atau Gempolin di Kelurahan Gempol Sari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, mulai menunjukkan perubahan dalam kebiasaan warga memilah sampah dari rumah.

Pemerintah kelurahan menyebut hampir 90 persen warga kini telah melakukan pemilahan sampah. Program yang berjalan sekitar enam bulan itu juga diklaim mampu menangani sekitar 200 kilogram sampah organik setiap hari.

Namun, di balik angka tersebut terdapat satu catatan penting. Pendataan Gempolin sejauh ini baru mencakup 2.093 kartu keluarga atau sekitar 63 persen dari total KK di Gempol Sari.

Artinya, masih ada bagian masyarakat yang belum masuk dalam basis data program. Hal ini menimbulkan pertanyaan: seberapa jauh perubahan perilaku memilah sampah benar-benar sudah terjadi di seluruh wilayah kelurahan?

Sampah Organik Jadi Fokus

Lurah Gempol Sari Ruslan Adidjaja mengatakan Gempolin dirancang untuk menangani sampah organik yang belum terakomodasi oleh program pengelolaan sampah lainnya.

Menurut Ruslan, prosesnya dimulai dari pendataan warga, edukasi, pemilahan, hingga pengolahan sampah organik.

“Gempolin itu salah satu program untuk penanganan sampah, khususnya organik di kelurahan. Warga didata dulu, yang sudah memilah maupun yang belum, kemudian kita edukasi,” kata Ruslan, 20 Agustus 2026.

Sampah organik yang telah dipilah kemudian diambil petugas Gober untuk diolah. Sebagian diolah menjadi pakan maggot yang selanjutnya dapat menghasilkan kompos.

Pemerintah kelurahan menyebut volume yang tertangani mencapai sekitar 200 kilogram sampah organik per hari dari sampah yang belum terakomodasi program Gaslah.

“Kalau untuk organik, selain Gaslah dikasih Gempolin. Alhamdulillah sudah terselesaikan,” ujar Ruslan.

Enam petugas Gober ditugaskan menangani penarikan sampah organik. Sementara petugas lainnya menangani maggot serta pekerjaan lingkungan lainnya.

Klaim 90 Persen dan Catatan Data

Baca juga  PT Siagian Global Research Hadir di Bandung, Tawarkan Model Riset Kolaboratif Berbasis Integritas Akademik

Ruslan mengatakan tantangan terbesar bukan semata menyediakan sarana pengolahan, melainkan mengubah kebiasaan masyarakat.

Menurut dia, edukasi dan pendampingan secara rutin membuat tingkat partisipasi warga meningkat.

“Alhamdulillah sekarang hampir 90 persen lebih warga sudah memilah sampah,” katanya.

Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa angka partisipasi tersebut perlu dibaca bersama dengan cakupan pendataan yang masih berjalan.

Dari total KK di Gempol Sari, baru sekitar 63 persen yang telah masuk pendataan Gempolin.

Dengan demikian, angka 90 persen tersebut perlu dilihat dalam konteks warga yang telah teridentifikasi dan terpantau melalui program. Kelanjutan pendataan menjadi penting untuk memastikan perubahan perilaku tidak hanya terkonsentrasi pada wilayah yang sudah tersentuh program.

Gempolin Bukan Sekadar Aplikasi

Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Gempol Sari Wahidin Sinaga menjelaskan bahwa Gempolin tidak hanya berupa aplikasi.

Program tersebut sekaligus menjadi gerakan pengelolaan sampah berbasis data yang menggabungkan pendataan, pemilahan, pengolahan dan pemanfaatan sampah.

“Gempolin itu sebenarnya selain sebagai aplikasi juga sebagai gerakan. Gempolin merupakan singkatan dari gerakan mengolah data, memilah, mengolah dan memanfaatkan sampah,” jelas Wahidin.

Konsep tersebut mengadopsi prinsip Kang Pisman dengan tujuan menyelesaikan sampah organik sedekat mungkin dari sumbernya.

Jika berjalan konsisten, pola ini berpotensi mengurangi sampah yang harus dibawa menuju tempat pemrosesan akhir atau TPA.

Tetapi efektivitasnya tidak hanya bergantung pada aplikasi.

Kunci sebenarnya berada pada perilaku warga: apakah pemilahan dilakukan setiap hari, apakah sampah benar-benar dipisahkan sejak dari rumah, dan apakah sampah yang sudah dipilah kemudian tetap terjaga hingga proses pengolahan.

Ratusan Kader Turun dari Rumah ke Rumah

Salah satu pendekatan yang digunakan Gempolin adalah pendataan secara langsung.

Sekitar 300 kader Gempolin disebut tersebar di 10 RW dan 67 RT. Mereka berasal antara lain dari kelompok tani dan Dasawisma.

Baca juga  Sat Lantas Polres Pidie Jaya Sigap Menangani Kecelakaan Tunggal di Jalan Banda Aceh-Medan, Keude Ulee Glee, Bandar Dua

Para kader tidak hanya mengandalkan sosialisasi massal, tetapi mendatangi rumah warga untuk melihat kebiasaan pengelolaan sampah sekaligus memberikan edukasi.

“Kalau sosialisasi dikumpulkan banyak biasanya kurang efektif. Kita punya kader-kader Gempolin yang berkeliling, mengetuk pintu untuk melihat kondisi keluarganya sudah memilah atau belum. Jadi diedukasi langsung,” ungkap Wahidin.

Pendekatan tersebut menjadi salah satu bagian menarik dari program karena pemerintah tidak sekadar menunggu laporan warga.

Data kemudian digunakan untuk mengetahui siapa yang sudah memilah, siapa yang membutuhkan edukasi, serta siapa yang masih memerlukan pendampingan.

Peta pemilahan juga dibuat sehingga perkembangan dapat dipantau hingga tingkat RT dan RW.

Tidak Semua Wilayah Bisa Menggunakan Cara yang Sama

Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan pada masing-masing wilayah.

Keterbatasan lahan membuat pengolahan sampah tidak bisa dipaksakan menggunakan satu metode untuk seluruh kawasan.

Gempolin kemudian menyesuaikan metode dengan kondisi wilayah. Pilihannya antara lain komposter, bata terawang, loseda, rumah maggot hingga lubang kompos.

“Dengan Gempolin ini kita tidak hanya memberikan sarana prasarana ke RW tetapi juga melihat kondisi RW dan RT tersebut. Semuanya disesuaikan dengan kondisi topologinya,” kata Wahidin.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah di tingkat permukiman bukan hanya persoalan volume.

Ada persoalan lahan, kebiasaan warga, kapasitas petugas, sarana pengolahan hingga konsistensi setelah edukasi diberikan.

Baru 21 RT Terhubung dalam Sistem

Hingga informasi ini disampaikan, sebanyak 21 RT telah terkonfirmasi bekerja sama dan masuk dalam sistem Gempolin.

Ratusan warga juga telah terdaftar dalam kegiatan pemilahan.

Sistem tersebut dirancang untuk memverifikasi perubahan perilaku. Status warga dapat diperbarui setelah aktivitas pemilahan benar-benar dilakukan.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah ingin menghindari sekadar laporan administratif.

“Jangan hanya laporan bahwa dia sudah memilah, tapi ternyata tidak ada action. Dengan adanya ini ada aksi dari warga yang memang benar-benar sudah memilah,” tutur Wahidin.

Baca juga  Komjen Agus Jabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kebanggaan Bagi IWO

Di titik inilah keberhasilan Gempolin akan diuji.

Bukan hanya berapa banyak warga yang tercatat sebagai pemilah, tetapi berapa banyak yang konsisten melakukannya dan bagaimana sampah yang telah dipilah benar-benar berakhir di jalur pengolahan.

Pekerjaan Rumah Belum Berakhir

Program pengelolaan sampah berbasis sumber seperti Gempolin memiliki tantangan yang tidak sederhana.

Perubahan perilaku masyarakat membutuhkan waktu. Ketika pendampingan berhenti, kebiasaan lama berpotensi kembali.

Selain itu, masih terdapat sekitar 37 persen KK yang belum tercakup dalam pendataan berdasarkan angka yang disampaikan pemerintah kelurahan.

Belum ada penjelasan rinci mengenai bagaimana cakupan pendataan tersebut akan diperluas hingga seluruh KK serta bagaimana pemerintah memastikan angka partisipasi tetap bertahan dalam jangka panjang.

Suara warga di luar kelompok yang telah terdata juga penting untuk melihat apakah sistem pengambilan, pengolahan dan pemanfaatan sampah benar-benar berjalan sama di setiap lingkungan.

Hingga kini, Gempolin menunjukkan bahwa pengelolaan sampah dapat dimulai dari pintu rumah dan didukung dengan data yang lebih terukur.

Namun pertanyaan berikutnya bukan lagi sekadar apakah warga sudah memilah.

Apakah perubahan itu mampu bertahan ketika pendampingan berkurang, dan bisakah seluruh warga Gempol Sari akhirnya masuk dalam sistem pengelolaan sampah yang sama? (Siti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here