Beranda Muara Enim Uji Emisi 200 Kendaraan di Muara Enim: Bukan Sekadar Cek Asap, Ada...

Uji Emisi 200 Kendaraan di Muara Enim: Bukan Sekadar Cek Asap, Ada Soal Perawatan dan Pengawasan

5
0
1. Uji emisi kendaraan digelar gratis oleh DLH Kabupaten Muara Enim di Lapangan Merdeka untuk memeriksa kondisi gas buang kendaraan masyarakat dan pemerintah. (Foto: Eko/cimutnews)

MUARA ENIM, cimutnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar uji emisi kendaraan gratis di Lapangan Merdeka Muara Enim, Senin (7/9/2026). Sebanyak 200 kendaraan ditargetkan mengikuti pemeriksaan, terdiri atas 100 kendaraan berbahan bakar bensin dan 100 kendaraan berbahan bakar solar.

Langkah tersebut dilakukan ketika pemerintah daerah menghadapi tantangan pengendalian pencemaran udara, terutama pada musim kemarau yang juga meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemeriksaan emisi menjadi salah satu instrumen untuk melihat kondisi kendaraan sekaligus mendorong pemilik kendaraan melakukan perawatan secara berkala.

Uji emisi bukan sekadar melihat kendaraan mengeluarkan asap

Plt. Bupati Muara Enim Ir. Hj. Sumarni, M.Si. mengatakan uji emisi merupakan salah satu alat kontrol pemerintah untuk mengetahui kondisi gas buang kendaraan yang digunakan masyarakat maupun pemerintah daerah.

Menurut Sumarni, usia kendaraan tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran untuk menentukan apakah sebuah kendaraan masih layak digunakan. Kondisi mesin dan pola pemeliharaan justru menjadi faktor penting yang turut menentukan besarnya emisi yang dihasilkan.

Pesan tersebut penting karena kendaraan yang relatif lama tidak otomatis menghasilkan emisi melampaui ambang batas. Sebaliknya, kendaraan yang lebih baru pun tetap membutuhkan pemeliharaan agar sistem pembakaran dan komponen pendukungnya bekerja sesuai kondisi yang dipersyaratkan.

Karena itu, kegiatan di Lapangan Merdeka tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan teknis, tetapi juga menyentuh perilaku pemilik kendaraan dalam melakukan perawatan.

Sumarni secara khusus mendorong aparatur sipil negara (ASN) ikut memperhatikan kondisi kendaraan, termasuk kendaraan dinas yang berstatus pinjam pakai.

200 kendaraan dibagi antara bensin dan solar

Kepala DLH Kabupaten Muara Enim H. Rinaldo, S.STP., M.Si. mengatakan uji emisi kendaraan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun.

Pada pelaksanaan kali ini, DLH menargetkan pemeriksaan terhadap 200 kendaraan yang berasal dari masyarakat maupun pemerintah daerah. Komposisinya terdiri dari 100 kendaraan berbahan bakar bensin dan 100 kendaraan berbahan bakar solar.

Baca juga  Alun-alun Bandung Dibuka 17 Agustus, Pesta Rakyat Uji Komitmen Warga Jaga Ruang Publik

Namun, berdasarkan bahan resmi yang menjadi dasar pemberitaan ini, pemerintah daerah belum menyampaikan secara rinci berapa kendaraan yang dinyatakan lulus, tidak lulus, atau berada pada posisi mendekati ambang batas.

Informasi tersebut menjadi penting karena efektivitas uji emisi tidak hanya dapat diukur dari jumlah kendaraan yang diperiksa. Data kelulusan, jenis kendaraan yang bermasalah, serta tindak lanjut terhadap kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan justru menjadi indikator yang lebih penting untuk melihat dampak program.

Kendaraan pemerintah yang gagal bisa dilelang

Rinaldo menjelaskan terdapat konsekuensi berbeda bagi kendaraan pemerintah daerah berdasarkan hasil pemeriksaan.

Kendaraan pemerintah yang tidak lulus uji emisi dan dinilai tidak memungkinkan untuk diperbaiki akan segera dilelang. Sementara kendaraan yang hasil pemeriksaannya mendekati ambang batas emisi direkomendasikan untuk menjalani pemeliharaan secara berkala.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa uji emisi dapat ditempatkan sebagai bagian dari manajemen aset pemerintah, bukan semata-mata kegiatan lingkungan hidup.

Kendaraan yang masih dapat dipertahankan melalui perawatan memiliki peluang untuk tetap digunakan. Sebaliknya, kendaraan yang secara teknis tidak lagi layak dipertahankan dapat masuk dalam proses pengelolaan aset sesuai ketentuan yang berlaku.

Regulasi nasional menetapkan parameter emisi kendaraan

Penelusuran CimutNews terhadap regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan bahwa penerapan baku mutu emisi kendaraan bermotor telah memiliki dasar nasional.

Permen LHK Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Kategori M, N, O, dan L menetapkan parameter tertentu untuk kendaraan bermotor. Untuk kendaraan bensin, antara lain terdapat parameter karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC), dengan batas berbeda berdasarkan tahun pembuatan kendaraan. Untuk kendaraan diesel, salah satu parameter yang digunakan adalah opasitas atau tingkat kepekatan asap.

Artinya, uji emisi tidak semata-mata dapat dipahami sebagai pemeriksaan apakah kendaraan terlihat mengeluarkan asap atau tidak. Pemeriksaan memiliki parameter teknis dan ambang batas yang harus dibaca sesuai jenis serta karakteristik kendaraan.

Baca juga  Bobol Kotak Amal Sejumlah Masjid, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Tangkap Terduga Pelaku

Kementerian Lingkungan Hidup juga menempatkan pengawasan emisi kendaraan bermotor sebagai salah satu bagian dari upaya pengendalian pencemaran udara. Dalam laporan kinerja kementerian, identifikasi sumber pencemar dan pengawasan emisi gas buang kendaraan disebut sebagai bagian dari upaya perbaikan kualitas udara.

Mengapa uji emisi penting di tengah musim kemarau?

Korelasi antara uji emisi kendaraan dan karhutla perlu ditempatkan secara proporsional. Uji emisi kendaraan tidak menggantikan penanganan kebakaran hutan dan lahan, tetapi merupakan salah satu langkah pengendalian sumber pencemar udara yang berada dalam kewenangan pemerintah daerah.

Dalam konteks kualitas udara, sumber pencemar tidak berdiri sendiri. Emisi kendaraan merupakan salah satu sumber yang perlu dikendalikan bersamaan dengan sumber pencemar lain. Pemerintah pusat sendiri melakukan pemantauan kualitas udara dengan sejumlah parameter, antara lain PM10, PM2,5, SO2, NO2, O3, hidrokarbon, dan CO.

Karena itu, kegiatan uji emisi akan memiliki nilai lebih besar apabila hasil pemeriksaan kemudian diolah menjadi data yang dapat membantu pemerintah membaca pola pencemaran dan menentukan kebijakan lanjutan.

persoalannya bukan kendaraan tua, tetapi kendaraan yang tidak terawat

Ada satu hal penting dari kegiatan ini yang sering luput dalam pemberitaan uji emisi: umur kendaraan tidak sama dengan tingkat pencemaran kendaraan.

Pernyataan Plt. Bupati Muara Enim mengenai pentingnya perawatan kendaraan sejalan dengan logika pengendalian emisi. Kendaraan membutuhkan pemeliharaan agar sistem pembakaran tetap bekerja dengan baik dan emisi gas buang tidak meningkat.

Dengan demikian, uji emisi seharusnya tidak berhenti pada status lulus atau gagal. Hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar edukasi pemilik kendaraan, penjadwalan perawatan, hingga evaluasi pengelolaan kendaraan dinas pemerintah.

Bagi Pemkab Muara Enim, tantangan berikutnya adalah memastikan agenda tahunan tersebut menghasilkan data yang dapat dibandingkan dari tahun ke tahun. Jika data jumlah kendaraan yang diperiksa, persentase kelulusan, jenis kendaraan yang bermasalah, dan tindak lanjutnya dipublikasikan secara berkala, masyarakat dapat melihat apakah program tersebut benar-benar menghasilkan perbaikan.

Baca juga  Rumpun Hijau Camp 2026 di Muara Enim Dorong Perempuan dan Generasi Muda Jadi Penggerak Transisi Ekonomi Hijau

Uji emisi perlu diikuti tindak lanjut

Kegiatan pemeriksaan selama satu hari pada dasarnya hanya menjadi titik awal. Dampak terhadap kualitas udara akan lebih ditentukan oleh apa yang dilakukan setelah kendaraan dinyatakan mendekati atau melewati ambang batas.

Untuk kendaraan masyarakat, tindak lanjut dapat berupa rekomendasi perawatan. Untuk kendaraan pemerintah, hasil pemeriksaan dapat menjadi bahan evaluasi pemeliharaan aset sekaligus dasar pengambilan keputusan terhadap kendaraan yang tidak ekonomis atau tidak memungkinkan diperbaiki.

Dengan target 200 kendaraan pada pelaksanaan kali ini, Pemkab Muara Enim setidaknya telah membangun instrumen pemeriksaan yang dapat dikembangkan menjadi basis data emisi kendaraan daerah.

Ke depan, keterbukaan hasil pemeriksaan dan konsistensi tindak lanjut akan menjadi kunci. Sebab, ukuran keberhasilan uji emisi bukan hanya berapa banyak kendaraan yang diperiksa, melainkan sejauh mana pemeriksaan tersebut mendorong kendaraan yang lebih terawat, emisi yang lebih terkendali, dan kualitas udara yang lebih baik.

Bagi masyarakat, pesan dari kegiatan ini sederhana: merawat kendaraan bukan hanya soal menjaga mesin tetap berjalan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab terhadap kualitas lingkungan. (Eko)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here