
PALEMBANG, cimutnews.co.id – Balita rawan stunting di Palembang menunjukkan tren penurunan. Hingga Agustus 2026, jumlah balita yang masuk kategori rawan stunting tercatat 124 anak, turun dari 157 balita pada 2025.
Penurunan tersebut menjadi salah satu indikator positif dalam upaya Pemerintah Kota Palembang bersama TP PKK memperkuat pencegahan masalah gizi anak. Intervensi dilakukan antara lain melalui pemberian makanan tambahan (PMT), pemantauan pertumbuhan, edukasi keluarga, serta penguatan peran Posyandu.
Balita Rawan Stunting Turun 33 Anak
Data tersebut disampaikan dalam kegiatan distribusi PMT yang dilakukan Ketua TP PKK Kota Palembang Hj Dewi Sastrani di Rumah Kapitan, Kampung Kapitan, 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Selasa (15/9/2026).
Dalam kegiatan itu, sebanyak 340 paket PMT dibagikan kepada 19 Posyandu di Kecamatan Seberang Ulu I. Sejumlah ibu bersama balita penerima manfaat turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Jika dibandingkan dengan data 2025, jumlah balita rawan stunting turun sebanyak 33 anak, atau sekitar 21 persen. Namun, angka tersebut tidak berarti persoalan stunting telah selesai.
Sebaliknya, kelompok balita yang masih masuk kategori rawan perlu mendapatkan perhatian lebih terarah agar kondisi gizi mereka tidak berkembang menjadi masalah yang lebih serius.
PMT Bukan Sekadar Bantuan Makanan
Dewi menegaskan bahwa penanganan stunting tidak dapat dilihat hanya dari ukuran tinggi dan berat badan anak.
Menurut dia, persoalan stunting berkaitan dengan proses tumbuh kembang secara keseluruhan, termasuk kesehatan, kecerdasan, dan kualitas sumber daya manusia pada masa mendatang.
“Stunting bukan sekadar persoalan tinggi dan berat badan anak, melainkan menyangkut kualitas tumbuh kembang, kesehatan, kecerdasan, dan masa depan generasi bangsa,” ujar Dewi.
Karena itu, pemberian PMT diarahkan bukan hanya sebagai bantuan makanan, tetapi menjadi bagian dari intervensi yang disertai edukasi dan pemantauan kondisi balita.
“Distribusi PMT ini bukan sekadar pemberian bantuan makanan, tetapi merupakan bagian dari strategi terpadu dalam meningkatkan status gizi balita, memperkuat edukasi kesehatan, serta memastikan tumbuh kembang balita yang optimal,” katanya.
Fokus pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan
Dewi menekankan bahwa pencegahan stunting harus dimulai sedini mungkin, bahkan sebelum anak lahir.
Periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) menjadi fase penting karena mencakup masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun. Pada periode ini, pemenuhan kebutuhan gizi ibu dan anak serta pemantauan kesehatan menjadi bagian penting dari pencegahan gangguan pertumbuhan.
Pendekatan tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan nasional. Kementerian Kesehatan mencatat prevalensi stunting nasional turun dari 21,5 persen pada 2023 menjadi 19,8 persen pada 2024 berdasarkan SSGI 2024. Pemerintah menargetkan angka tersebut terus ditekan hingga 14,2 persen pada 2029.
Artinya, penurunan di tingkat daerah perlu diikuti dengan sistem pemantauan yang konsisten. Capaian tidak cukup diukur dari berkurangnya jumlah anak yang masuk kategori rawan dalam satu periode, tetapi juga dari kemampuan memastikan anak tetap tumbuh sehat setelah mendapatkan intervensi.
Posyandu Menjadi Titik Penting Pemantauan
Di tingkat masyarakat, Posyandu memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu titik terdekat antara keluarga dengan layanan kesehatan dasar.
Melalui Posyandu, pertumbuhan balita dapat dipantau secara berkala. Kader juga dapat membantu mengidentifikasi anak yang membutuhkan perhatian lebih lanjut dan mendorong keluarga berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.
Dewi mengatakan keberhasilan penanganan stunting membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“Keberhasilan program ini bergantung pada sinergi aktif antara kader TP PKK, kader Posyandu, tenaga kesehatan, dan para ibu dalam mendata, mendampingi, serta mengawasi tumbuh kembang anak secara berkala,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan stunting tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menentukan pola makan, kebersihan, pengasuhan, sekaligus kepatuhan terhadap pemantauan kesehatan anak.
Tren Nasional Menunjukkan Kemajuan, tetapi Tantangan Belum Berakhir
Secara nasional, penurunan prevalensi stunting memang menunjukkan kemajuan. Data Kementerian Kesehatan mencatat angka nasional turun secara bertahap dari 27,7 persen pada 2019 menjadi 19,8 persen pada 2024.
Namun, pemerintah masih menghadapi tantangan untuk mempertahankan tren tersebut. Kementerian Kesehatan menekankan pentingnya intervensi sejak masa pra-kelahiran, termasuk perhatian terhadap kondisi ibu hamil, anemia, pemenuhan mikronutrien, ASI eksklusif, PMT, imunisasi, serta kualitas pengukuran pertumbuhan di Posyandu.
Konteks nasional ini penting bagi Palembang. Penurunan jumlah balita rawan stunting dari 157 menjadi 124 merupakan perkembangan positif, tetapi keberlanjutannya sangat bergantung pada ketepatan sasaran dan konsistensi pendampingan.
Dari Membagikan PMT ke Memastikan Anak Tumbuh Sehat
Ada satu hal yang menjadi pembeda penting dalam membaca program tersebut: keberhasilan PMT seharusnya tidak berhenti ketika paket makanan diterima keluarga.
Intervensi baru dapat disebut efektif apabila makanan yang diberikan benar-benar dikonsumsi anak, sesuai kebutuhan gizinya, dan diikuti perubahan kondisi pertumbuhan yang terpantau. Karena itu, distribusi PMT idealnya berjalan bersama edukasi orang tua dan pencatatan perkembangan anak.
Dengan pendekatan tersebut, Posyandu bukan sekadar tempat pembagian bantuan, melainkan menjadi simpul deteksi dini dan pendampingan keluarga.
Orang Tua Diminta Aktif Memantau Pertumbuhan Anak
Dewi mengajak masyarakat, khususnya orang tua, menjadikan pencegahan stunting sebagai gerakan yang dimulai dari rumah.
Orang tua diminta memastikan anak mendapatkan makanan beragam dan kaya protein, rutin memanfaatkan layanan Posyandu, serta berkonsultasi dengan tenaga kesehatan apabila menemukan persoalan dalam tumbuh kembang.
Langkah sederhana tersebut penting karena perubahan kondisi gizi anak dapat berlangsung bertahap. Semakin cepat masalah dikenali, semakin besar peluang intervensi dilakukan sebelum gangguan pertumbuhan berkembang lebih jauh. (Poerba)

















