
KOTA PALEMBANG, cimutnews.co.id — Pemerintah Kota Palembang kembali mematangkan rencana revitalisasi Bastion Benteng Kuto Besak (BKB) melalui rapat finalisasi yang digelar di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Senin (27/7/2026). Agenda tersebut menjadi tahapan penting sebelum proyek penataan kawasan bersejarah itu memasuki pekerjaan fisik.
Di atas kertas, revitalisasi ini membawa harapan baru. Area bagian dalam Bastion yang selama puluhan tahun tidak dapat diakses masyarakat direncanakan akan dibuka menjadi destinasi wisata sejarah yang edukatif sekaligus memperkuat identitas Kota Palembang.
Namun, muncul pertanyaan yang masih mengemuka. Kapan masyarakat benar-benar dapat menikmati kawasan tersebut, dan bagaimana pemerintah memastikan revitalisasi tidak mengurangi nilai autentik bangunan cagar budaya yang telah berdiri sejak era Kesultanan Palembang Darussalam itu?
Program revitalisasi Bastion BKB merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Palembang dan Kodam II/Sriwijaya. Kerja sama tersebut diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Sama Teknis (PKS-T) antara Kodam II/Sriwijaya dengan Dinas Pariwisata Kota Palembang.
Sebelumnya, Pemkot melalui Dinas Kebudayaan telah menyusun dokumen Detail Engineering Design (DED) sebagai pedoman teknis dalam proses penataan kawasan.
Meski demikian, pemerintah memilih tidak terburu-buru memulai pekerjaan konstruksi.
Asisten I Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin, menegaskan seluruh tahapan revitalisasi harus dilakukan secara hati-hati mengingat Benteng Kuto Besak merupakan bangunan cagar budaya nasional yang memiliki nilai sejarah tinggi.
“Kita telah mendatangkan tim ahli pelestari yakni Dr Kriswandono dari Semarang. Selanjutnya DED yang kita buat akan kita review sesuai saran dan masukan dari beliau. Setelah direview tentunya akan disesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan,” ujar Sulaiman Amin.
Ia juga menyebut dukungan dari Kodam II/Sriwijaya terus mengalir selama proses persiapan revitalisasi berlangsung.
“Kodam II/Sriwijaya juga sangat mensupport untuk kegiatan ini,” katanya.
Usai proses peninjauan ulang DED selesai, pemerintah baru akan melanjutkan ke tahap revitalisasi fisik.
“InsyaAllah tahun ini bisa selesai sesuai dengan apa yang kita harapkan,” tambahnya.
Warisan Sejarah yang Lama Sulit Diakses
Benteng Kuto Besak selama ini dikenal sebagai salah satu ikon sejarah terbesar di Kota Palembang. Bangunan yang berdiri di tepian Sungai Musi tersebut menjadi simbol kejayaan masa lalu sekaligus tujuan wisata favorit masyarakat.
Namun fakta di lapangan menunjukkan tidak seluruh bagian benteng dapat dinikmati pengunjung. Area Bastion yang berada di dalam kompleks selama bertahun-tahun masih memiliki keterbatasan akses karena berada dalam kawasan yang digunakan untuk kepentingan militer.
Akibatnya, banyak wisatawan hanya menikmati kemegahan benteng dari bagian luar tanpa mengetahui potensi sejarah yang tersimpan di dalamnya.
Revitalisasi yang kini dipersiapkan diharapkan mampu membuka ruang baru bagi publik tanpa menghilangkan karakter asli bangunan.
Pelestarian Menjadi Tantangan Utama
Di sisi lain, pekerjaan pada bangunan cagar budaya memiliki tingkat kerumitan yang jauh berbeda dibanding pembangunan fasilitas umum biasa.
Setiap perubahan struktur harus melalui kajian konservasi agar tidak merusak nilai historis maupun keaslian material bangunan.
Karena itu, Pemkot Palembang melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) bersama Tim Ahli Cagar Budaya untuk melakukan evaluasi terhadap desain yang telah disusun.
Langkah tersebut dinilai penting agar revitalisasi tidak sekadar mempercantik kawasan, tetapi juga tetap menghormati kaidah pelestarian situs bersejarah.
Harapan Baru Bagi Pariwisata Kota
Apabila revitalisasi berjalan sesuai rencana, kawasan Bastion diproyeksikan menjadi ruang wisata sejarah baru yang melengkapi kawasan Benteng Kuto Besak dan tepian Sungai Musi.
Keberadaan ruang edukasi sejarah berpotensi memperpanjang lama kunjungan wisatawan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi pelaku usaha di sekitar kawasan.
Meski demikian, hingga kini, belum semua rincian mengenai konsep penataan, pola akses pengunjung, kapasitas kawasan, hingga tahapan pelaksanaan fisik dipublikasikan secara lengkap kepada masyarakat.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana pengelolaan kawasan nantinya dilakukan agar tetap menjaga keseimbangan antara fungsi wisata, keamanan, dan pelestarian cagar budaya.
Sejumlah pelaku wisata yang selama ini menggantungkan aktivitas di kawasan Benteng Kuto Besak berharap revitalisasi tidak hanya menghadirkan wajah baru kawasan, tetapi juga mampu meningkatkan jumlah kunjungan secara berkelanjutan tanpa mengurangi nilai sejarah yang menjadi daya tarik utamanya.
Hingga proses peninjauan desain selesai, publik masih menunggu realisasi revitalisasi yang telah lama diwacanakan tersebut.
Apakah pembukaan Bastion benar-benar mampu menghadirkan pengalaman wisata sejarah yang lebih lengkap bagi masyarakat, atau justru masih menyisakan pekerjaan rumah dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian warisan budaya dan pengembangan destinasi wisata? Waktu yang akan menjawab. (Poerba)

















