
KAYUAGUNG, cimutnews.co.id — Upaya mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Ogan Komering Ilir (OKI) terus diperkuat. Ribuan personel perusahaan dan ratusan kelompok masyarakat disebut telah disiapkan untuk menghadapi ancaman kebakaran.
Namun, muncul pertanyaan yang lebih penting: sejauh mana kesiapsiagaan tersebut benar-benar mampu mencegah api muncul dan meluas di lapangan?
Pertanyaan itu menjadi bagian penting dalam evaluasi penanganan karhutla di Desa Sungai Bungin, Kecamatan Pangkalan Lampam, OKI, Minggu (4/10/2026).
Ribuan Personel Disiapkan, Kekuatan Ada di Lapangan
Dalam evaluasi tersebut, sebanyak 1.470 personel regu inti pemadam perusahaan disebut disiapkan untuk mendukung respons terhadap karhutla.
Kesiapan itu tidak hanya menyangkut jumlah personel. Perusahaan juga dituntut memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pemadaman, sumber air, sistem komunikasi hingga akses menuju wilayah yang dianggap rawan.
Selain itu, terdapat 176 Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) yang menjadi bagian dari pendekatan pencegahan berbasis masyarakat.
Kelompok tersebut memiliki peran dalam edukasi, pemantauan lingkungan, patroli dan deteksi dini.
Secara angka, kekuatan yang disiapkan terlihat cukup besar.
Tetapi dalam penanganan karhutla, jumlah personel bukan satu-satunya ukuran keberhasilan.
Pemerintah: Perusahaan Tak Cukup Hanya Siapkan Pemadam
Bupati OKI Muchendi Mahzareki menilai kesiapsiagaan perusahaan menjadi salah satu unsur penting dalam pengendalian karhutla.
Menurutnya, perusahaan tidak cukup hanya memiliki personel dan peralatan pemadam.
Pembinaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah kerja juga diperlukan karena pencegahan kebakaran membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
“Karhutla membutuhkan kerja bersama. Perusahaan harus memastikan personel dan peralatan siap, masyarakat ikut menjaga lingkungan, dan pemerintah memastikan koordinasi serta penanganan berjalan cepat,” ujar Muchendi.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa strategi penanganan karhutla tidak hanya diletakkan pada saat api sudah muncul.
Pencegahan dan deteksi dini justru menjadi bagian yang tidak kalah penting.
Namun fakta di lapangan menunjukkan, ancaman karhutla tidak serta-merta hilang hanya karena personel dan peralatan telah disiapkan.
Wilayah OKI memiliki kawasan yang luas dengan karakteristik lahan dan kondisi geografis yang membuat pengawasan membutuhkan respons cepat.
Dalam kondisi seperti itu, kesiapan personel harus berjalan beriringan dengan kemampuan mendeteksi titik api, memastikan sumber air tersedia, membuka akses menuju lokasi dan memastikan komunikasi antarpihak tidak terputus.
Di sinilah tantangan sebenarnya.
Sebab, ketika api sudah membesar, persoalan bukan lagi sekadar berapa banyak personel yang tersedia, tetapi seberapa cepat mereka mengetahui titik kejadian dan seberapa efektif sumber daya tersebut dapat digerakkan.
176 KTPA Jadi Ujung Tombak Pencegahan
Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan pada sisi pencegahan berbasis masyarakat.
Sebanyak 176 KTPA menjadi bagian dari sistem pengawasan di tingkat lapangan.
Keberadaan kelompok masyarakat ini penting karena mereka berada lebih dekat dengan lingkungan yang harus dipantau.
Mereka dapat membantu melakukan patroli, memberikan edukasi, memantau kondisi lahan dan menyampaikan informasi apabila menemukan potensi kebakaran.
Namun, efektivitasnya tentu sangat bergantung pada pembinaan, fasilitas, komunikasi serta koordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait.
Artinya, keberadaan KTPA tidak cukup hanya tercatat sebagai jumlah.
Yang menjadi pertanyaan adalah: seberapa aktif kelompok tersebut bergerak ketika potensi kebakaran mulai terlihat?
Enam Perusahaan Dimintai Klarifikasi
Hal lain yang menarik perhatian dalam evaluasi tersebut adalah langkah Pemkab OKI meminta klarifikasi kepada enam perusahaan perkebunan terkait dugaan kejadian karhutla di wilayah konsesi.
Klarifikasi dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan sekaligus mengevaluasi langkah pengendalian yang telah dilakukan.
Langkah ini penting karena informasi mengenai kejadian karhutla tidak cukup berhenti pada laporan adanya titik api.
Perlu dilihat bagaimana kondisi di lapangan, bagaimana respons dilakukan, sumber daya apa yang digunakan dan apakah langkah pencegahan sebelumnya telah berjalan.
Namun, sampai adanya hasil pemeriksaan atau penjelasan resmi lebih lanjut, dugaan kejadian tersebut tetap harus ditempatkan sebagai bagian dari proses klarifikasi.
Tidak tepat untuk menarik kesimpulan bahwa suatu pihak telah bersalah hanya berdasarkan adanya kebakaran.
Ada Kesenjangan antara Kesiapan dan Pencegahan?
Jika melihat struktur penanganannya, pemerintah OKI sebenarnya telah menyiapkan berbagai unsur.
Ada personel perusahaan.
Ada KTPA.
Ada BPBD.
Ada TNI dan Polri.
Ada Manggala Agni.
Ada pemerintah kecamatan hingga desa.
Perusahaan juga diminta memiliki sarana pemadaman dan melakukan pembinaan masyarakat.
Namun, semakin banyak unsur yang dilibatkan justru menunjukkan bahwa karhutla bukan persoalan sederhana.
Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah seluruh sumber daya tersebut sudah terhubung dalam satu sistem respons yang benar-benar cepat ketika ancaman api muncul?
Sebab dalam situasi karhutla, keterlambatan informasi beberapa jam saja dapat mengubah persoalan kecil menjadi kebakaran yang jauh lebih sulit dikendalikan.
Bukan Hanya Memadamkan Api
Pernyataan Bupati Muchendi bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri menjadi salah satu pesan penting dalam evaluasi tersebut.
Menurutnya, perusahaan memiliki sumber daya, masyarakat memiliki peran melalui kelompok peduli api, sementara TNI, Polri, Manggala Agni dan BPBD menjadi bagian dari kekuatan penanganan.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ada perusahaan dengan sumber daya yang dimiliki, ada masyarakat melalui kelompok peduli api, serta TNI, Polri, Manggala Agni dan BPBD. Semuanya telah bergerak dalam satu koordinasi,” ujar Muchendi.
Pola seperti ini menempatkan pencegahan sebagai pekerjaan bersama.
Tetapi ukuran keberhasilannya bukan hanya pada banyaknya personel yang disiapkan atau banyaknya kelompok yang dibentuk.
Ukuran paling penting tetap berada di lapangan: seberapa banyak kejadian dapat dicegah, seberapa cepat titik api terdeteksi dan seberapa efektif api dikendalikan sebelum meluas.
Ujian Sesungguhnya Ada Setelah Evaluasi
Evaluasi di Sungai Bungin menjadi salah satu momentum untuk melihat kembali kesiapan seluruh unsur menghadapi karhutla.
Di atas kertas, angka 1.470 personel dan 176 KTPA menunjukkan adanya sumber daya yang cukup besar.
Namun, angka tersebut baru memiliki arti ketika benar-benar bekerja efektif di lapangan.
Hingga kini, belum semua pertanyaan mengenai efektivitas pencegahan dan respons dapat dijawab hanya dari data kesiapsiagaan.
Masyarakat tentu berharap sistem yang telah dibangun tidak sekadar siap ketika api sudah terlihat, tetapi mampu bekerja lebih awal sebelum kebakaran terjadi.
Pada akhirnya, musim karhutla bukan hanya menguji kemampuan memadamkan api.
Musim ini juga menguji apakah koordinasi, pengawasan, pencegahan dan kesiapsiagaan benar-benar berjalan sebagaimana yang direncanakan.
Dan pertanyaan besarnya masih terbuka: apakah kesiapan ribuan personel dan ratusan kelompok peduli api tersebut nantinya mampu membuktikan hasil nyata ketika ancaman karhutla kembali datang? (Asep)

















