
CIAMIS, cimutnews.co.id — Pendapatan pajak kendaraan di Jawa Barat kembali menjadi sorotan pada awal tahun 2026.
Di tengah capaian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang disebut melampaui target, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) justru masih tertinggal.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan, mengapa penerimaan pajak kendaraan belum maksimal meski berbagai program sudah dijalankan?
DPRD Jabar Soroti Capaian PKB
Komisi III DPRD Jawa Barat menyoroti belum optimalnya realisasi PKB pada caturwulan pertama tahun 2026.
Sorotan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja di Kabupaten Ciamis, Selasa (5/5/2026).
Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana, mengatakan validasi data wajib pajak menjadi persoalan penting agar sistem pengingat pembayaran bisa berjalan lebih efektif.
“Validasi data wajib pajak menjadi hal krusial agar sistem pengingat pembayaran dapat berjalan efektif sebelum jatuh tempo,” ujar Jajang.
Selain validasi data, edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting agar pembayaran pajak kendaraan menjadi prioritas.
Program Pemutihan Disebut Punya Potensi Besar
Dalam evaluasi tersebut, DPRD Jawa Barat juga menyoroti potensi besar dari program pemutihan pajak kendaraan.
Program itu diperkirakan mampu mengaktifkan sekitar tiga juta wajib pajak baru di Jawa Barat.
Pemerintah berharap program tersebut dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendongkrak pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Namun, tantangan berikutnya disebut bukan sekadar menarik wajib pajak baru, melainkan menjaga konsistensi pembayaran di tahun-tahun berikutnya.
Warga Masih Keluhkan Sistem dan Beban Pajak
Namun fakta di lapangan menunjukkan, persoalan kepatuhan pajak kendaraan tidak hanya soal kesadaran masyarakat.
Sejumlah warga mengaku masih mengalami kendala terkait data kendaraan, keterlambatan informasi jatuh tempo, hingga beban tunggakan yang terus menumpuk.
Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan hanya untuk menghidupkan kembali administrasi kendaraan tanpa kepastian mampu membayar pajak rutin setelahnya.
Berdasarkan temuan di lapangan, sebagian wajib pajak juga diduga belum sepenuhnya memahami mekanisme pembayaran digital maupun pembaruan data kendaraan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah persoalan utama ada pada sistem pendataan, kemampuan ekonomi masyarakat, atau efektivitas sosialisasi pemerintah?
Pemutihan Dinilai Membantu, Tapi Belum Menyelesaikan Semua
Beberapa warga di Ciamis mengaku program pemutihan cukup membantu mengurangi beban denda pajak kendaraan.
“Kalau ada pemutihan memang terasa ringan. Tapi setelah itu tetap harus siap bayar pajak tiap tahun,” ujar seorang warga.
Warga lainnya berharap sistem pengingat pembayaran dan pelayanan administrasi kendaraan bisa lebih mudah diakses.
“Kadang lupa jatuh tempo atau datanya belum sesuai,” ungkapnya.
Kepatuhan Pajak Tidak Bisa Bergantung pada Pemutihan
Program pemutihan memang dinilai efektif menarik kembali wajib pajak yang menunggak.
Namun jika tidak diimbangi pembaruan data dan peningkatan kesadaran masyarakat, program tersebut diduga hanya menjadi solusi sementara.
Selain faktor administrasi, kondisi ekonomi masyarakat juga disebut memengaruhi tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
Hingga kini, belum semua persoalan terkait validasi data wajib pajak dan sistem pengingat pembayaran dapat berjalan optimal.
Karena itu, pemerintah daerah menghadapi tantangan besar untuk menjaga keseimbangan antara target pendapatan dan kemampuan masyarakat.
Apakah program pemutihan dan validasi data mampu benar-benar meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan di Jawa Barat, atau justru hanya mendongkrak angka sementara? (Surya)

















