Beranda Utama FPK Kabupaten Bekasi Dorong Pembauran 92 Etnis, Bangun Kohesi Sosial di Tengah...

FPK Kabupaten Bekasi Dorong Pembauran 92 Etnis, Bangun Kohesi Sosial di Tengah Pesatnya Industrialisasi

8
0
Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Bekasi, KH Ahmad Ghufron, mendorong penguatan kohesi sosial dan pembauran antaretnis di tengah keberagaman masyarakat kawasan industri.(Foto:Holil/cimutnews)

BEKASI, cimutnews.co.id – Keberadaan sekitar 92 kelompok etnis di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi tantangan sekaligus potensi dalam membangun kohesi sosial di tengah pesatnya industrialisasi dan mobilitas penduduk. Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Bekasi mendorong penguatan toleransi, pendidikan kebangsaan, peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal, serta rasa memiliki terhadap daerah sebagai fondasi kehidupan masyarakat yang harmonis.

Ketua FPK Kabupaten Bekasi, KH Ahmad Ghufron, menegaskan bahwa keberagaman suku dan latar belakang masyarakat perlu dikelola melalui pembauran sosial dan budaya, bukan dengan menghilangkan identitas masing-masing kelompok. Hal itu disampaikannya saat dihubungi pada Rabu (30/9/2026), ketika menjelaskan strategi menjaga persatuan di tengah perkembangan Kabupaten Bekasi sebagai salah satu kawasan industri besar di Indonesia.

92 Etnis Hidup Berdampingan di Kawasan Industri Bekasi

Kabupaten Bekasi berkembang menjadi pusat kegiatan industri yang menarik penduduk dari berbagai wilayah Indonesia. Masyarakat Sunda, Betawi, Cirebon, Banten, Jawa, Madura, Batak, Minang, Aceh, dan kelompok etnis lainnya hidup berdampingan, baik sebagai warga yang telah lama menetap maupun pendatang yang bekerja di sektor industri dan jasa.

Menurut Ahmad Ghufron, pendataan yang dilakukan ketika FPK Kabupaten Bekasi dibentuk melalui keputusan bupati pada 2012 menemukan sekitar 92 etnis yang bermukim di wilayah tersebut. Angka ini menggambarkan keragaman sosial yang menjadi bagian dari dinamika pembangunan daerah.

“Keragaman ini yang paling penting harus ada kohesi. Harus ada pembauran, itu kan kohesi sosial maupun kohesi kebudayaan,” kata Ahmad Ghufron.

FPK, yang keberadaannya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006, berperan sebagai wadah komunikasi antarkelompok masyarakat. Forum ini menjalankan kegiatan sosialisasi kebangsaan, menampung aspirasi, serta mendorong penyelesaian persoalan sosial yang berpotensi memicu konflik horizontal.

Bagi FPK, tantangan utama bukan terletak pada banyaknya perbedaan, melainkan bagaimana membangun komunikasi, kesetaraan, dan rasa saling menghormati di tengah masyarakat yang semakin majemuk.

Sekolah Kebangsaan Jadi Upaya Mencegah Konflik Sosial

Untuk memperkuat pembauran, FPK Kabupaten Bekasi mengembangkan program Sekolah Kebangsaan yang melibatkan perwakilan berbagai etnis. Setiap kelompok diwakili dua orang untuk mengikuti kegiatan edukasi dengan menghadirkan akademisi dan narasumber yang memiliki keahlian di bidang kebangsaan.

Baca juga  Konser Merah Putih 2026 Buka Panggung Musisi Muda Bandung

Program tersebut dirancang agar masyarakat memahami keberagaman sebagai kekuatan bersama, sekaligus membangun kemampuan berdialog ketika menghadapi perbedaan pandangan atau kepentingan.

Ahmad Ghufron mengingatkan bahwa konflik antaretnis dapat menimbulkan dampak sosial yang luas apabila tidak diantisipasi melalui komunikasi dan pendekatan persuasif.

“Konflik etnis itu lebih sadis. Hampir setiap tahun di Bekasi kita coba berupaya mengikisnya,” ujarnya.

Selain menyasar masyarakat umum, FPK juga memperluas pendidikan kebangsaan kepada generasi muda. Pada 2025, forum tersebut mengumpulkan perwakilan pelajar SMA dan SMK dalam kegiatan di Gedung KH Noer Ali, kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menanamkan pemahaman kebinekaan sejak bangku sekolah, mengingat generasi muda akan menghadapi lingkungan sosial dan dunia kerja yang semakin beragam.

“Kita ini berbeda tetapi kita adalah satu kekuatan. Kita bersama-sama tapi tidak sama,” kata Ahmad Ghufron.

Kesenjangan Keterampilan Berpotensi Memicu Kecemburuan Sosial

Di balik keberhasilan Kabupaten Bekasi menarik investasi dan tenaga kerja dari berbagai daerah, terdapat tantangan mengenai pemerataan kesempatan ekonomi. Ahmad Ghufron menilai, kecemburuan sosial antara masyarakat lokal dan pendatang dapat muncul ketika akses terhadap pekerjaan dan peluang peningkatan kesejahteraan dipersepsikan tidak seimbang.

Menurut dia, persoalan tersebut perlu dijawab melalui peningkatan kompetensi masyarakat, bukan dengan mempertentangkan asal-usul penduduk.

Salah satu langkah yang didorong ialah memperkuat peran Balai Latihan Kerja (BLK) agar masyarakat lokal, terutama lulusan SMA yang tidak melanjutkan pendidikan tinggi, memiliki akses terhadap pelatihan keterampilan sesuai kebutuhan industri.

“Kalau memang kemampuan itu, mari kemampuan itu kita didik secara bersama-sama. Paling tidak memberikan fasilitas BLK, kan itu penting,” ujarnya.

Penguatan pelatihan kerja menjadi salah satu titik temu antara agenda pembauran sosial dan pembangunan ekonomi. Dengan keterampilan yang relevan, masyarakat lokal diharapkan dapat bersaing memperoleh pekerjaan, sementara perusahaan memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan operasional.

Identitas Pendatang dan Putra Daerah dalam Pembangunan Bekasi

Ahmad Ghufron juga mengajak masyarakat memperluas cara pandang mengenai siapa yang dapat disebut sebagai bagian dari Kabupaten Bekasi. Menurutnya, kontribusi seseorang terhadap daerah tidak semata-mata ditentukan oleh tempat kelahiran, tetapi juga oleh kiprah, kompetensi, dan pengabdiannya.

Ia mencontohkan pengusaha kawasan industri Jababeka, SD Darmono, yang dinilainya telah memberikan kontribusi terhadap perkembangan Kabupaten Bekasi.

Baca juga  65 Ribu Hektare Lahan Rawa di OKI  Dioptimasi

“Apakah kita nggak boleh mengakui Pak Darmono sebagai tokoh Bekasi? Karena beliau juga telah ikut berkontribusi bagi Bekasi,” katanya.

Meski demikian, Ahmad Ghufron tetap menekankan pentingnya memberikan ruang dan dukungan kepada putra daerah yang memiliki kapasitas, keahlian, serta komitmen untuk membangun wilayahnya.

“Kalau memang ada tokoh-tokoh putra-putra Bekasi, putra daerah yang militan, yang mempunyai kemampuan, keahlian yang sangat tinggi, yang harus paling kita dukung. Kita utamakan karena sebagai tuan rumah,” ujarnya.

Pandangan tersebut menempatkan kompetensi dan kontribusi sebagai pertimbangan penting, sekaligus mengakui peran masyarakat lokal dalam pembangunan daerah.

Kebekasian sebagai Identitas Bersama di Tengah Keberagaman

Lebih jauh, Ahmad Ghufron memperkenalkan konsep “ke-Bekasi-an” sebagai identitas bersama yang dapat menyatukan masyarakat tanpa menghapus latar belakang kesukuan. Orang Sunda tetap menjadi orang Sunda, masyarakat Madura tetap mempertahankan budayanya, demikian pula kelompok etnis lainnya.

Namun, identitas asal tersebut diharapkan tidak menjadi sekat dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, rasa memiliki atau sense of belonging terhadap Kabupaten Bekasi perlu ditumbuhkan, baik di kalangan warga asli maupun pendatang.

“Ego sektoral inilah yang kita sisihkan. Tapi yang penting kita menonjolkan kebekasian,” ujarnya.

Ia berharap para pendatang yang telah bekerja dan menetap di Kabupaten Bekasi turut merasa menjadi bagian dari daerah tersebut. Sebaliknya, masyarakat lokal juga diharapkan membuka ruang interaksi dan kolaborasi dengan warga dari berbagai latar belakang.

“Setiap urban, setiap pendatang yang di Bekasi harus punya rasa memiliki Kabupaten Bekasi, dengan mau memiliki nanti terdorong ingin memajukan Bekasi. Bocah Bekasi juga begitu. Bocah Bekasi harus mempunyai ke-memilik-an terhadap Bekasi,” katanya.

Dari Pembauran Daerah Menuju Persatuan Nasional

Menurut Ahmad Ghufron, pembauran di tingkat daerah harus menjadi pijakan untuk memperkuat persatuan nasional. Kabupaten Bekasi merupakan gambaran kecil dari Indonesia, tempat beragam kelompok masyarakat bertemu, berinteraksi, bekerja, dan membangun kehidupan bersama.

Ia mengibaratkan setiap kelompok etnis sebagai pemegang saham dalam perjalanan bangsa Indonesia. Setiap kelompok memiliki sejarah, identitas, dan kontribusi tersendiri yang menjadi bagian dari kekayaan bangsa.

“Kalau sudah bicara kebekasian harus mampu berbicara keindonesiaan,” ujarnya.

Baca juga  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jawaban Bupati Blitar Terhadap PU Fraksi-Fraksi DPRD Atas Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2026

Dalam konteks ini, pembauran bukan berarti menyeragamkan budaya, melainkan menciptakan kesetaraan dalam kehidupan sosial. Perbedaan suku, bahasa, adat istiadat, dan asal daerah tetap dihargai, sementara kepentingan bersama menjadi landasan untuk membangun Kabupaten Bekasi.

Tantangan Pembauran Sejalan dengan Pertumbuhan Industri

Pesatnya industrialisasi dan tingginya mobilitas penduduk membuat Kabupaten Bekasi menghadapi dinamika sosial yang berbeda dari wilayah dengan tingkat perpindahan penduduk lebih rendah. Interaksi antara masyarakat lokal dan pendatang berlangsung dalam lingkungan kerja, permukiman, pendidikan, hingga aktivitas ekonomi.

Dalam konteks tersebut, pembauran tidak cukup hanya mengandalkan kegiatan seremonial atau sosialisasi kebangsaan. Diperlukan kesinambungan antara pendidikan toleransi, akses ekonomi, pelatihan tenaga kerja, dan ruang dialog yang terbuka bagi seluruh kelompok masyarakat.

Dibandingkan persoalan keberagaman yang hanya ditangani melalui pendekatan kebudayaan, gagasan FPK Kabupaten Bekasi juga menyentuh dimensi kesempatan kerja dan kompetensi. Pendekatan ini relevan karena hubungan sosial di kawasan industri turut dipengaruhi oleh persepsi masyarakat mengenai pemerataan peluang ekonomi.

Salah satu tantangan ke depan adalah memastikan program pembauran menjangkau masyarakat hingga tingkat permukiman dan lingkungan kerja. Penguatan BLK, pendidikan kebangsaan di sekolah, serta komunikasi antaretnis dapat saling melengkapi untuk membangun kepercayaan sosial.

Inti persoalannya bukan sekadar bagaimana masyarakat yang berbeda dapat hidup berdampingan, melainkan bagaimana mereka memperoleh kesempatan yang adil untuk berkembang dan berkontribusi.

Ahmad Ghufron menegaskan bahwa setiap warga, baik penduduk asli maupun pendatang, memiliki kesempatan untuk mengambil bagian dalam kemajuan daerah sesuai kemampuan dan kontribusinya.

Kabupaten Bekasi dengan demikian diharapkan tidak hanya dikenal sebagai kawasan industri, tetapi juga sebagai daerah yang mampu mengelola keberagaman menjadi modal sosial pembangunan. Bagi FPK, keberhasilan pembauran tercermin ketika masyarakat tetap mempertahankan identitas budaya masing-masing, saling menghargai, dan memiliki tujuan bersama untuk memajukan Bekasi serta memperkuat persatuan Indonesia. (Holil)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here